Selain itu, digitalisasi dokumen publik seperti penganggaran elektronik (e-budgeting) dan pengadaan elektronik (e-procurement) yang diharapkan menjadi solusi transparansi ternyata juga memiliki risiko tersendiri. Sistem yang kurang terlindungi atau diakses oleh pihak yang tidak berwenang dapat menjadi target empuk bagi pelaku korupsi untuk mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa.
Tantangan Penegakan Hukum di Dunia Digital
Salah satu tantangan terbesar dalam menanggulangi tindak pidana korupsi di era digital adalah keterbatasan regulasi yang dapat mengimbangi cepatnya perkembangan teknologi. Banyak perangkat hukum belum mencakup berbagai modus operandi korupsi digital. Misalnya, belum adanya standar global yang jelas mengenai penanganan kejahatan menggunakan cryptocurrency.
Di Indonesia sendiri, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebenarnya dapat digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan siber. Namun, dalam konteks tindak pidana korupsi, penerapan hukum masih terbilang sulit karena membutuhkan pembuktian forensik digital yang belum dimiliki oleh semua institusi hukum.
Pencegahan dan Solusi: Sinergi Teknologi dan Kolaborasi Multilateral
Mengingat sifat kejahatan siber yang lintas negara, pencegahan tindak pidana korupsi di era digital memerlukan sinergi antara teknologi canggih dan kolaborasi multilateral. Beberapa langkah yang dapat dilakukan meliputi:
Penguatan Infrastruktur Keamanan Siber Pemerintah dan institusi terkait harus meningkatkan kapasitas keamanan siber pada sistem digital, termasuk dalam pengelolaan data keuangan negara. Sistem seperti kecerdasan buatan (AI) dan pembelajaran mesin (machine learning) dapat digunakan untuk mendeteksi pola-pola anomali dalam aliran transaksi.
Edukasi dan Literasi Digital Literasi digital bagi pegawai pemerintah, pejabat publik, dan masyarakat umum sangat penting untuk mengurangi risiko eksploitasi sistem oleh pelaku kejahatan siber.
Kerja Sama Internasional Mengingat banyaknya kejahatan digital yang bersifat lintas batas, kerja sama internasional antara negara-negara, seperti melalui interpol dan lembaga keuangan global, sangat penting untuk mendeteksi dan menangkap pelaku tindak pidana korupsi di era digital.
Pengembangan Regulasi Dinamis Regulasi harus disesuaikan dengan perkembangan teknologi. Peran lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dioptimalkan dalam merumuskan kebijakan penanganan kejahatan digital yang mendukung penindakan korupsi.
Penutup