Mohon tunggu...
Muhammad Faishal Azmi
Muhammad Faishal Azmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Syariah Program studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Sabar, Syukuri, Tersenyum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

"Pemahaman yang Mendalam: Apa yang Didapat Setelah Mempelajari Sosiologi Hukum" (Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.) Tugas UAS

2 Desember 2023   10:52 Diperbarui: 2 Desember 2023   11:04 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam bab ini, kita akan menjelajahi konsep-konsep kunci dalam dunia hukum, seperti peran hukum dalam mengendalikan perilaku masyarakat, penggunaan hukum sebagai alat rekayasa sosial, dan pentingnya pendekatan studi interdisipliner dalam memahami interaksi antara hukum dan masyarakat.

5. Apa yang Anda Peroleh Setelah Mempelajari Sosiologi Hukum:

   Setelah mempelajari sosiologi hukum, saya memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang hubungan antara hukum dan masyarakat. Saya dapat melihat bagaimana norma sosial mempengaruhi pembentukan dan implementasi hukum, serta bagaimana hukum dapat membentuk dinamika sosial. Ini membuka wawasan baru terhadap kompleksitas sistem hukum dan pentingnya konteks sosial dalam analisis hukum.

"Sosiologi Hukum: Menyingkap Keterkaitan Antara Hukum dan Dinamika Sosial"

Setelah menjalani pembelajaran dalam sosiologi hukum, artikel ini akan mengulas bagaimana pemahaman lebih mendalam tentang hubungan antara hukum dan masyarakat dapat membuka wawasan baru terhadap kompleksitas sistem hukum. Kita akan mengeksplorasi bagaimana norma sosial mempengaruhi pembentukan dan implementasi hukum serta bagaimana hukum dapat membentuk dinamika sosial di tengah-tengah masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun