Jika kata muhasabah di kaitkan dengan ihtisab dan critanya dikaitkan pencatatan, maka artinya adalah perbuatan seseorang secara terus-menerus sampai pada pengadilan akhirat dan melalui timbangan (mizan) sebagai alat pengukurnya ,serta tuhan sebagai akutannya.
Selain itu jika kita cermati surat allah memerintahkan untuk melakukan penulisan secara benar atas segala transaksi yang pernah terjadi selama melakukan muamalah.dari hasil penulisan tersebut dapat digunakan sebagai informasi untuk menentukan apa yang akan di perbuatkan oleh seseorang.
Dalam hal ini para ahli merumuskan beberapa tujuan terpenting akuntansi syariah diantaranya:
Perlindungan Harta (hifzul maal)
Eksistensi Pencatatan Ketika Ada Perselisihan
Dapat Membantu Dalam Mengambil Keputusan
Para ahli mengartikan bahwa tanpa bantuan data-data yang tercatat dalam pembukuan maka pelaku bisnis akan sulit dalam mengungkapkan pikiran yang benar ketika mengambil keputusan yang bijak.
Menentukan Hasil-Hasil Usaha Yang Akan Di zakatkan
Saat akan menentukan perhitungan zakat harus mengetahui hasil usaha (pendapatan) baik keuntungan atau kerugiannya. Atas dasar tersebut maka dapat dengan mudah dihitung berapa jumlah yang harus dikeluarkan zakat atas hartanya.
Menentukan dan Menghitung Hak-Hak Yang Berserikat
Prinsip dasar akutansi syariah
1.Prinsip pertanggung jawaban
    2. prinsip keadilan
          3.prinsip kebenaran
Prinsip kebenaran ini sebenarnya tidak dapat di lepaskan dengan prinsip keadilan. Kebenaran di dalam alqur an tidak di perbolehkan untuk dicampur aduk kan dengan kebathilan al qur an telah menggariskan bahwa ukuran alat atau instrumen untuk menetapkan kebenaran tidaklah didasarkan pada nafsu.
AAOIFI, Shari'a Standards, Bahrain: 2003
Antonio, Muhammad Syafi'i dan C.K Hakim. Lembaga Keuangan Islam
dalam Prospektif Sejarah.
Arifin Z., Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta: Alvabet, 2003.
Memahami Bank Syari'ah, Lingkup, Peluang, Tantangan dan
Prospek, Jakarta: Alvabet, 2003.
Departemen Agama. Al Quran dan Terjemahannya, Jakarta: 1979.
Harahap, S.S. Bunga Rampai Akuntansi Islam, Jakarta: Pustaka Quantum
Prima, 2003.
IAI, BI, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI), Jakarta:
Biro Perbankan Syariah Bank Indonesia, 2003.
IAI, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Akuntansi Perbankan
Syariah, Jakarta: Salemba Empat, 2002.
Mauludi, Ali, Teknik Memahami Akuntansi Syari'ah, Jakarta: Alim's
Publishing, 2014.
Shihab, Quraish M., Tafsir al-Misbah, Jakarta: Lentera Hati, 2007.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H