1.Prinsip pertanggung jawaban
    2. prinsip keadilan
          3.prinsip kebenaran
Prinsip kebenaran ini sebenarnya tidak dapat di lepaskan dengan prinsip keadilan. Kebenaran di dalam alqur an tidak di perbolehkan untuk dicampur aduk kan dengan kebathilan al qur an telah menggariskan bahwa ukuran alat atau instrumen untuk menetapkan kebenaran tidaklah didasarkan pada nafsu.
AAOIFI, Shari'a Standards, Bahrain: 2003
Antonio, Muhammad Syafi'i dan C.K Hakim. Lembaga Keuangan Islam
dalam Prospektif Sejarah.
Arifin Z., Dasar-Dasar Manajemen Bank Syariah, Jakarta: Alvabet, 2003.
Memahami Bank Syari'ah, Lingkup, Peluang, Tantangan dan
Prospek, Jakarta: Alvabet, 2003.
Departemen Agama. Al Quran dan Terjemahannya, Jakarta: 1979.