Â
 Berdasarkan tafsiran ayat di atas didapatkan maksud dari tujuan Allah SWT memberikan I'tibar kepada manusia yang memiliki kecerdasan akal/rasional, bahwa hanya dari melihat, melakukan observasi, melakukan kajian empris melalui pengamatan panca indra yang dimiliki kita dapat memperoleh pengetahuan dan kecerdasan dari sisi ilmu pengetahuan dan lain-lain.  Bahkan melalui maqalah yang disampaikan oleh Syaikhul Islam Habib Abdullah bin Alwy Al-Haddad dalam bukunya Risalah Mu'awanah disampaikan bahwa "Dengan ilmu-lah kita dapat mengetahui apa yang wajib kita kerjakan (wajib), apa yang seharusnya kita lakukan (sunnah) dan apa yang tidak lakukan (haram).  Dengan ilmu kita mengetahui SOP terkait 3 hal hukum yang kita kenal (wajib,sunnah, haram) dan hendaknya kita juga mengamalkan bentuk pengetahuan yang sudah dimiliki ke dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat".[9]  Di samping itu pula banyak ayat dalam surah Al-Mulk  yang menyampaikan tentang pola kecerdasan yang harus diadopsi ASN untuk menunjang kinerja di lapangan seperti ayat 13 yang mengajarkan tentang berpikir sebelum bertindak dan ayat 23 tentang menyukuri nikmat akal.
 Perlu diketahui bahwa kecerdasan dalam pahaman kajian intuisi/tasawuf terbagi menjadi 3 hal.  Pertama, kecerdasan intelektual, kedua, kecerdasan spiritual dan ketiga, kecerdasan emosional.  Ketiga unsur kecerdasan ini kiranya harus dapat dipahami oleh ASN selaku Aparatur Negara yang bertugas menjalankan fungsi birokrasi untuk menunjang hajat hidup orang banyak.  Unsur kecerdasan ini dapat kita lihat dari salah satu kaidah fikih yang berbunyi:
 [10]
 Artinya : Kebijakan seorang birokrasi itu atas rakyatnya harus merujuk kepada pelayanan yang mengandung maslahat.
 Jika kita lihat secara eksplisit bahwa dalam kaidah di atas menggambarkan bahwa kecakapan seorang pemimpin atau aparatur Negara itu haruslah berorientasi pada kecerdasan intelektual (harus mengetahui mana kebijakan yang pro rakyat, mana kebijakan yang prioritas dilakukan), kecerdasan emosional (seorang aparatur Negara harus memiliki kematangan berpikir, tidak terburu2 dan melibatkan rasa empati dalam pelaksanaan kebijakan pelayanan), kecerdasan spiritual (mengajarkan bahwa aparatur Negara dalam menjalankan tugas memerlukan batasan-batasan terhadap aturan yang menyuruh mereka untuk tetap profesional dalam bertugas).
 Nilai Akhlakul Karimah, dimaksudkan bahwa dalam kegiatan sehari-hari ASN tidak terlepas dengan nilai-nilai pelayanan prima yang dituntut wajib mengedepankan prilaku/sikap yang baik, walaupun tidak dalam kondisi yang menyenangkan.  Perlu diketahui bersama bahwa wajah dari sebuah keberhasilan dalam pelayanan kepada masyarakat itu adalah sikap dan perilaku kita terhadap masyarakat dan tegas ketika berhadapan pada suatu hal yang melanggar aturan.  Deskripsi ini dapat kita lihat pada wajah surah At-Fath ayat 29;
 ...[11]
 Artinya   : Muhammad itu adalah utusan Allah.  Dan orang-orang yang beserta Beliau memiliki sikap tegas terhadap orang kafir dan kasih sayang terhadap sesama Muslim.
 Kandungan ayat di atas mengajarkan bahwa sebagai ASN harus memiliki sikap tegas dan ramah terhadap masyarakat ketika dalam kondisi memberikan pelayanan maupun berinteraksi.  Sikap fleksibel ketika mereka dihadapkan kepada hal yang melanggar aturan, mereka dapat bersikap tegas menolak.  Ketika mereka berhadapan dengan masyarakat yang memerlukan pelayanan prima, mereka bisa bersikap nyaman terhadap yang memerlukan pelayanan.
 2.  Petunjuk Regulasi Undang-Undang dan Al-Qur'an untuk Meningkatkan Etos Kerja