Belakangan ini di berbagai media sering kita menjumpai berita tentang pelajar Indonesia yang stres, depresi, bahkan bunuh diri akibat dibully oleh temannya. Tapi apakah sebenarnya yang dimaksud dengan "Bullying" itu?.
Mengutip Wikipedia Bullying / penindasan adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain.
Sebagian besar pembully menganiaya orang lain untuk melampiaskan emosinya, sehingga korban bully tersebut mendapatkan tekanan mental karena selalu memikirkan tindakan jahat yang dialaminya. Dan ada kemungkinan korban bully tersebut juga melampiaskan emosinya kepada orang lain.
Untuk bullying ini sangat banyak sekali bentuknya seperti, penghinaan, penganiayaan, intimidasi, bahkan  pelecehan seksual.
Apakah  ada faktor-faktor tertentu yang  menyebabkan  seseorang tega melakukan penganiayaan atau pembullyan?
Ya , tentu saja ada seperti keluarga yang kurang memberikan perhatian, merasa tertekan karena pelajaran di sekolah, salah pergaulan sehingga ketika si pelaku ingin melakukan penganiayaan dia malah mendapatkan dukungan dari teman pergulannya tersebut, dan terakhir dendam atau  iri pada si korban .
Atau  karena si korban  yang berpenampilan  menyolok (menggunakan perhiasan ke sekolah), atau berprilaku tidak sopan sehingga membuat seseorang ingin berniat jahat kepada si "korban" ini.
Apakah ada dampak yang ditimbulkan dari bullying ini?
Dampak pada korban pembullyan ini yang  paling banyak yaitu stres, depresi, gangguan kepribadian, mengalami trauma karena gangguan psikologis, sehingga karir, pekerjaan dan  prestasi mereka akan menurun karena kurangnya percaya diri akibat pembullyan. Dan yang paling parah yaitu melakukan bunuh diri.
Berdasarkan data KPAI dalam kurun waktu 9 tahun dari 2011-2019 Â ada 31.381 pengaduan kekerasan terhadap anak. Dan untuk Bullying baik di pendidikan maupun di sosial media angkanya mencapai 2.473 laporan dan terus meningkat.
Contoh Kasus
Pada tanggal 31 Juli 2015 yang lalu, dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan penemuan jasad seorang siswi SMA 1 Bangkinang, yang bernama Elva Lestari. Diketahui bahwa beliau terjun bunuh diri, karena sudah tidak tahan dibully lagi. Dan mirisnya dia masih berusia 16 tahun.Â
Kalau masih hidup, mungkin saja dia bisa jadi orang yang sangat sukses,mungkin masa depannya akan cerah, mungkin saja dia bisa menjadi Presiden kita 30-40 tahun mendatang yang bisa menurunkan angka kemiskinan, atau mungkin dia bisa membuat bangga nama bangsa Indonesia di mata dunia. Tapi sekarang kita semua tidak tahu, hanya karena sebuah aksi pembullyan.
Bagaimana pendapat pelajar ketika mendengar berita tersebut?.Â
"Aku miris banget pasti, karena dari kecil aku juga jadi bahan bully. Tapi aku gak senekat dia. Mungkin ini teguran untuk kita semua dan juga pemerintah agar lebih tanggap menyelesaikan problem yang sudah menjalar ke semua daerah". Â Ardynta (siswi SMAN 89 Jakarta).
"Sangat miris, dia tak seharusnya seperti itu. Dia bisa konsultasikan ke orang yang lebih mengerti soal tersebut, dan meminta solusinya. Bukan bunuh diri, karena hal itu tidak dapat menyelesaikan masalah". Berliana (siswi SMKN 1 Lubuk Basung).
"Peran orang tua itu penting, karena tanpa adanya perhatian orang tua, korban bisa saja melakukan hal-hal negatif untuk mencari perhatian orang disekitarnya. Dan bunuh diri dipilih korban sebagai jalan terakhir, mungkin karena korban tidak  menemukan adanya dukungan mental dan psikis dari orang tua, lingkungan, dan teman sehingga dia gak bisa lagi menahan tekanan yang ia terima". Yahya (siswa SMAN 4 Metro).
Ada satu kasus lagi , dimana ada seorang gadis bernama Ashley Cardona. Karena dia memiliki tubuh yang tinggi dan bekas luka di wajahya, maka ia dipanggil "gorila" oleh teman-teman sekelasnya.
Di sini penulis sengaja membahas kasus Ashley karena di Indonesia sendiri banyak masyarakat terutama pelajar yang memberi sekaligus memanggil temannya dengan nama yang aneh-aneh, seperti nama hewan, cacat fisik, gelandangan dll, tanpa memikirkan bagaimana perasaan teman mereka tersebut saat dipanggil dengan nama panggilan yang "lucu" tersebut.Â
Dan mirisnya kebanyakan dari masyarakat Indonesia yang saling mengejek dengan  memanggil nama orang lain dengan nama yang aneh tersebut satu  sama lainnya, adalah pelajar Sekolah Dasar. Dimana mereka mendapatkan ide untuk menghina-hina atau mengejek tersebut dari acara-acara atau program di televisi, yang banyak mengandung unsur-unsur kasar tindakan dan perkataan. Sehingga anak tersebut menirukan dan  membawanya ke lingkungan  sekolah.
Lantas adakah upaya pemerintah untuk mengatasi pembullyan  yang sangat merajalela di Indonesia ini?Â
Sebenarnya sudah ada beberapa upaya pemerintah dalam mencegah dan mengurangi sekaligus menghapuskan pembullyan di Indonesia. Seperti  yang pertama,  membuat hukum atau Undang-undang tentang pelarangan melakukan kekerasan terhadap anak yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002  tentang perlindungan anak. Yang kedua melarang kekerasan dalam  masa orientasi siswa di sekolah. Dan yang ketiga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya bullying dan menghentikan kekerasan sesama pelajar.
Sebagai pelajar apakah kita bisa mencegah dan menghentikan kasus bullying?
Ya, tentu saja. Seperti beberapa cara berikut yang penulis rasa sangat ampuh  untuk mencegah kasus bullying di sekolah seperti :
1 Tidak mengenakan perhiasan di sekolah, karena merampas dan  menyandra barang-barang  korban adalah  tindakan yang sering dilakukan  pelaku bullying.
2 Jangan jalan sendirian, karena pelaku bullying melihat orang yang menyendiri adalah mangsa yang potensial.
3 Jangan cari gara-gara dengan pelaku bullying, karena tidak semua orang yang suka dengan kepribadian kita.
4 Percaya diri.
5 Berteman yang baik dengan semua siswa dan siswi di sekolah
6 Dan terakhir harus berani melaporkan kepada orang tua atau guru ketika melihat tindakan  pembullyian.
Kita semua sudah tahu kalau tidak semua orang kuat dibully, sebagian dari mereka yang kuat mental dan fisik akan membela diri mereka sendiri, karena tidak mau menjadi korban bully. Dan mereka akan memperoleh semangat yang tinggi, beranian menjadi individu yang kuat.
Sebenarnya itu tergantung dari individu masing-masing. Ada yang tambah aktif setelah dibully, ada juga yang makin jatuh setelah dibully sehingga dia berkecenderungan berfikiran negatif dan akhirnya memutuskan menghabisi nyawanya sendiri.
Pada dasarnya setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh  pendidikan dan pengajaran dalam  rangka pengembangan pribadinya sesuai dengan minat dan bakatnya, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Tapi bagaimana terwujudnya generasi emas Indonesia kalau proses pendidikannya terganggu karena sebuah tindakan bully?
Jadi itu semua kembali ke diri kita masing-masing. Apabila kamu seorang pembully stop bullying and be a friend !, apabila kamu melihat orang lain dibully bantulah dan hentikan  mereka, apabila tidak sanggup untuk melakukan pembelaan, segera panggil pihak berwajib atau orang yang lebih berwenang untuk menghentikan kasus tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H