usulan yang diberikan Abu Bakar sudah tepat. Apabila mereka dihukum mati, maka
pasukan kaum Muslimin tidak mendapatkan uang tebusan dari keluarga tawanan.
Contoh lainnya adalah saat Piagam Madinah, Rasulullah mengumpulkan semua warga
Madinah, baik umat Islam, Yahudi maupun yang lainnya untuk menghasilkan poin-poin
kesepakatan untuk kemaslahatan warga Madinah pada umumnya.
Adapun tujuan dan faedah dari bermusyawarah adalah sebagai berikut:
Tujuan dari Musyawarah yakni yang pertama mengasilkan pendapat-pendapat dan jalan
keluar dalam suatu masalah agar dapat ditemukan penyelesaian. Yang kedua kemampuan
bermusyawarah untuk menyerap perselisihan, dan menjaga kegoncangan yang terkadang
dihasilkan karena perbedaan pendapat.
Faedah atau manfaat yang dapat diambil dari musyawarah adalah musyawarah yang