Mohon tunggu...
Muhammad Fadli
Muhammad Fadli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi sepak bola

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keuangan Publik Islam: Pilar Pengelolaan Pengeluaran Negara yang Adil dan Berkelanjutan

13 Januari 2025   15:58 Diperbarui: 13 Januari 2025   15:58 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Meskipun keuangan publik Islam menawarkan solusi yang menarik, implementasinya di negara berkembang tidak terlepas dari berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman tentang prinsip-prinsip keuangan Islam di kalangan pengambil kebijakan dan masyarakat luas. Sistem pendidikan yang kurang mendukung pengajaran keuangan Islam juga menjadi hambatan dalam menciptakan pemahaman yang mendalam tentang potensi pendekatan ini.

Regulasi yang mendukung penerapan keuangan publik Islam sering kali belum memadai. Misalnya, penggunaan sukuk dan pengelolaan dana sosial seperti zakat dalam belanja negara memerlukan kerangka hukum yang kuat dan konsisten. Tanpa regulasi yang jelas, penerapan prinsip keuangan Islam rentan terhadap penyalahgunaan dan interpretasi yang salah.

Korupsi dan inefisiensi dalam pengelolaan anggaran adalah tantangan lain yang signifikan. Prinsip-prinsip keuangan Islam yang menekankan transparansi dan akuntabilitas sering kali bertentangan dengan praktik korupsi yang telah mengakar di banyak negara berkembang. Oleh karena itu, reformasi kelembagaan yang kuat dan upaya untuk meningkatkan akuntabilitas menjadi sangat penting.

*Strategi Mengatasi Tantangan

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, negara-negara berkembang perlu mengadopsi strategi yang komprehensif. Langkah pertama adalah memperkuat pendidikan dan pelatihan tentang keuangan Islam di berbagai tingkatan, termasuk di kalangan pejabat negara, akademisi, dan masyarakat umum. Pendidikan ini tidak hanya meningkatkan pemahaman tetapi juga menciptakan kesadaran tentang manfaat pendekatan keuangan Islam dalam pengelolaan belanja negara.

Regulasi yang mendukung implementasi keuangan Islam harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu mengembangkan kerangka hukum yang jelas untuk instrumen seperti sukuk dan pengelolaan dana zakat. Regulasi ini harus mencakup pedoman tentang alokasi, distribusi, dan pengawasan dana untuk memastikan efisiensi dan transparansi.

Teknologi modern juga dapat digunakan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Sistem e-budgeting dan blockchain, misalnya, dapat membantu mencatat setiap transaksi secara real-time dan mengurangi risiko penyalahgunaan dana. Teknologi ini juga memungkinkan masyarakat untuk memantau pengeluaran negara, sehingga meningkatkan akuntabilitas pemerintah.

Kolaborasi dengan negara-negara yang telah berhasil menerapkan keuangan publik Islam juga dapat memberikan wawasan berharga. Negara-negara seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab telah menunjukkan bagaimana prinsip-prinsip syariah dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan anggaran negara.

*Masa Depan Keuangan Publik Islam

Keuangan publik Islam memiliki potensi besar untuk menciptakan sistem pengelolaan pengeluaran negara yang lebih adil, efisien, dan berkelanjutan. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip syariah ke dalam kebijakan belanja negara, pemerintah dapat menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Prinsip-prinsip seperti keadilan, efisiensi, dan distribusi kekayaan yang merata adalah nilai-nilai universal yang relevan untuk semua negara, tidak hanya negara-negara mayoritas Muslim. Dalam jangka panjang, penerapan keuangan publik Islam dapat menjadi katalisator bagi transformasi ekonomi global menuju sistem yang lebih inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun