Namun, aturan GAAP sangat kompleks dibandingkan dengan aturan IRS yang harus diikuti perusahaan untuk tujuan pengembalian pajak. Akibatnya, akun piutang pajak yang dilaporkan perusahaan di neraca memengaruhi lebih dari sekadar pengembalian pajak mereka. Hanya ketika pemerintah melaporkan saldo piutang pajak, jumlahnya hanya melaporkan pendapatan pajak yang diharapkan diterimanya.
Ketika akuntan perusahaan menghitung pengembalian pajak yang dihasilkan dari NOL, mereka selalu menggunakan tarif pajak perusahaan yang berlaku untuk tahun pengembalian. Sebagai ilustrasi, misalkan tarif pajak perusahaan adalah 35 persen pada tahun 2011 dan meningkat menjadi 45 persen pada tahun 2012.Â
Jika perusahaan melaporkan NOL sebesar $100.000 pada tahun 2012 yang dapat digunakan untuk memperoleh pengembalian pembayaran pajaknya pada tahun 2011, maka perusahaan harus menghitung pengembalian dana sebesar $35.000 atau 35 persen.Â
Berdasarkan GAAP, perusahaan tidak dapat melaporkan penghematan pajak sebesar 45 persen, meskipun perusahaan menghasilkan kerugian selama setahun dengan kenaikan tarif pajak perusahaan.Â
Pelaporan keuangan memerlukan posting entri jurnal ke buku besar perusahaan untuk mencerminkan peningkatan akun piutang pajak, terlepas dari persyaratan pelaporan pajak tambahan yang dikenakan IRS pada perusahaan. Ini memerlukan entri debet sebesar $ 35.000 ke akun piutang pajak, yang merupakan aset di neraca, dan entri kredit untuk jumlah yang sama ke akun beban pajak yang dilaporkan perusahaan pada laporan laba rugi.Â
Pemerintah federal, serta pemerintah negara bagian dan lokal, dapat menerbitkan laporan keuangan yang melaporkan informasi yang mirip dengan perusahaan. Namun, aturan akuntansi yang tunduk pada badan pemerintah tidak sama dengan GAAP. Karena pemerintah tidak beroperasi untuk mendapatkan keuntungan, saldo piutang pajak yang dilaporkannya hanyalah jumlah pendapatan pajak yang wajib dibayar oleh pembayar pajaknya.Â
Akibatnya, saldo diperoleh dari pengembalian pajak yang diterima pemerintah dan tidak memiliki implikasi pelaporan keuangan lainnya, seperti memposting entri jurnal yang sesuai ke akun beban pajak, yang tidak ada dalam laporan keuangan pemerintah.
Demikian penjelasan dari saya. Terima kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H