Mohon tunggu...
Muhammad Fadhilah
Muhammad Fadhilah Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa Pajak
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Nama : Muhammad Fadhilah NIM : 55521120025 Matakuliah : Akuntansi Perpajakan Dosen : Prof. Dr. Apollo, Ak., M.Si Program Pascasarjana Magister Akuntansi Perpajakan Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Pajak Menjadi yang Terbaik

17 Maret 2022   21:35 Diperbarui: 17 Maret 2022   21:38 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pajak merupakan sumber keuangan bagi negara yang sangat besar, bahkan merupakan penyokong utama dalam menggerakkan roda pemerintahan Indonesia. 

Untuk itu, peran serta masyarakat dalam membayar pajak sangat diperlukan. Pemerintah juga harus mengupayakan agar pemungutan pajak serta pengelolaan hasil pajak yang dihimpun dari masyarakat dilakukan secara bertanggung jawab, akuntabilitas yang baik dan transparan, sehingga terjadi keseimbangan. 

Penyelenggaraan pemerintahan yang baik akan berpengaruh positif  bagi wajib pajak untuk ikut bertanggung jawab dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. 

Setiap tahun selalu menjadi tahun ujian bagi suksesnya penerimaan pajak yang telah ditetapkan. Jumlah ratusan atau ribuan triliun Rupiah merupakan jumlah yang sangat besar yang menjadi tantangan dan seni tersendiri yang harus dijawab guna melanjutkan pembangunan. 

Kuatnya tuntutan publik kepada pajak pastinya menjadi obat ampuh memperkokoh komitmen reformasi pajak tetap kokoh berdiri. "JADILAH YANG TERBAIK", kiranya akan menjadi slogan merdu yang patut menyatu dalam diri setiap pegawai pajak. 

Bisakah itu terjadi? Jawabannya, bisa. Keyakinan dan kesadaran untuk menjadi yang terbaik adalah modal yang patut digantungkan pada hati setiap pegawai pajak dimana pun berada.  Kadangkala memang menjemukan bicara terus soal pajak. 

Bicara pajak sama dengan bicara isi kantong penghasilan yang harus berkurang karena undang-undang. Bicara pajak sepantasnya bicara tujuan. Bicara pajak bukan bicara berkurangnya isi kantong. 

Bicara pajak adalah bicara kemaslahatan yang sifatnya amat klasik. Tujuan pajak memang selalu klasik. Bicara pajak adalah juga ibarat bicara lagu klasik. 

Sesuatu yang klasik acapkali menjadi indah tatkala diresapi dengan cara perenungan yang dalam dan benar. Perenungan pajak yang benar akan menjadikan hidup menjadi indah. Sejarah peradaban manusia membuktikan hanya pajak satu-satunya lembaga yang bisa melestarikan kemaslahatan umat.

Harapan Besar Sektor Pajak

Dalam berbagai bidang kehidupan bisa dipastikan selalu ada tujuan yang diinginkan atau diharapkan. Ketika keinginan atau harapan tidak tercapai, rasa kecewa juga pasti ada. Langkah evaluasi tentu menjadi sesuatu yang harus dilakukan. Begitu pun dalam persoalan pajak. 

Diakui bahwa pajak adalah satu persoalan yang selalu menarik untuk didiskusikan dan dicarikan jalan keluarnya. Persoalan pajak adalah persoalan sejarah peradaban manusia yang menjadi perhatian dan kajian akademisi dan praktisi. Mendiskusikan pajak tidak pernah tuntas. Mengapa? Karena pajak terkait berbagai aspek kehidupan manusia. 

Asa suksesnya pengumpulan uang pajak bisa diibaratkan sebuah lagu berjudul 'Benci Tapi Rindu'. Benci dikarenakan pajak selalu memberikan gambaran yang masih 'menakutkan' karena sifatnya memaksa. Sedangkan rindu memberikan gambaran agar pajak bisa berperan lebih dalam hal penggunaan atau hasilnya. 

Oleh karena itu, perlunya kepatuhan yang harus dipahami oleh setiap orang dalam membayar pajak. Kepatuhan menjadi poin penting berhasilnya pengumpulan uang pajak untuk negara. Pajak harus menjadi yang terbaik di dalam melakukan kehidupan bersama dalam masyarakat. Tanpa pajak, masyarakat akan mengalami kesulitan di dalam menjalankan kehidupannya. 

Pajak harus menjadi komitmen bersama untuk terus dipahami. Langkah melakukan redistribusi pajak pun menjadi hal penting yang merupakan agenda bersama untuk terus dipikirkan dan dilaksanakan dengan cara yang bijak.

Setiap orang secara sadar atau tidak pasti merindukan kondisi masyarakat adil dan sejahtera. Kondisi tersebut hanya bisa terwujud melalui alat pajak. Cita-cita luhur bangsa yang tercantum dalam konstitusi sudah menegaskan hal itu. Semoga harapan mengangkat negeri ini menjadi lebih baik bisa segera tercapai.

Penulis:

Muhammad Fadhilah, S.Tr.Pa (Konsultan Pajak)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun