Mohon tunggu...
Muhammad Fadhilah
Muhammad Fadhilah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Nama : Muhammad Fadhilah NIM : 55521120025 Mata Kuliah : Perpajakan Internasional dan Pemeriksaan Pajak Dosen : Prof. Dr. Apollo, Ak., M.Si. Program Studi Pascasarjana Magister Akuntansi Perpajakan Universitas Mercu Buana Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K12_Diskursus Peradilan Pajak

15 November 2022   11:01 Diperbarui: 15 November 2022   11:06 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Pandangan dan Kesimpulan

gambar-5-63730e5734b89801b643cbc2.png
gambar-5-63730e5734b89801b643cbc2.png
Presiden terpilih yang baru, Joko Widodo, berencana untuk meningkatkan rasio pajak terhadap PDB dari 12 persen hingga setidaknya 16 persen. Joko Widodo juga telah meminta dari Menteri Keuangan tambahan penerimaan pajak 600 triliun rupiah pada APBN-P 2015, dari anggaran 2015 sebesar 1,4 kuadriliun rupiah. Peningkatan sebesar itu akan diikuti oleh tindakan penegakan hukum. Selain dari area utama fokus pemeriksaan pajak, beberapa signifikan inisiatif telah direncanakan atau dibahas, termasuk:
  • kemampuan DJP untuk mengakses semua data rekening bank (termasuk perusahaan dan pribadi); dan
  • penegakan sehubungan dengan ekonomi bawah tanah.

Demikian tulisan dari saya. Terima kasih.

Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabbarakatuh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun