Mohon tunggu...
Muhammad Fadhil Izzaini
Muhammad Fadhil Izzaini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca novel Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Demokrasi dalam Pemerintahan di Indonesia dari Waktu ke Waktu

16 November 2022   21:54 Diperbarui: 16 November 2022   22:31 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada masa demokrasi parlemen ini pula digelar acara pemilu yang pertama yaitu pada tahun 1955. Acara pemilu pada tahun 1955 itu mendapat pujian dari berbagai pihak, termasuk dari negara-negara asing. Pemilu ini diikuti oleh lebih dari 30 partai politik dan lebih dari seratus daftar kumpulan dan calon perorangan. Adapun hal-hal yang menarik dari pemilu pada tahun 1955 adalah tingginya kesadaran untuk berkompetisi dan bersaing secara sehat tanpa adanya kecurangan. 

2. Demokrasi Terpimpin (1959 - 1965)

Demokrasi terpimpin adalah sistem pemerintahan, dimana segala kebijakan dan keputusan yang diambil beserta penerapannya, berpusat kepada satu orang, yaitu pemimpin pemerintahan.

Demokrasi terpimpin ini dimulai pada tahun 1959,yaitu ketika Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Ciri yang paling menonjol dari konsep demokrasi terpimpin adalah adanya peran dan campur tangan seorang presiden selaku pemimpin tertinggi demokrasi dan pemimpin revolusi yakni Presiden Sukarno.

Namun pada masa demokrasi terpimpin ini, malah banyak terjadi penyelewengan terhadap Pancasila dan UUD 1945, seperti pembentukan Nasionalis, Agama, dan Komunis (Nasakom), pengangkatan Soekarno sebagai presiden seumur hidup, pembubaran DPR hasil pemilu oleh presiden dan lain sebagainya. 

3. Demokrasi Pancasila era Orde Baru (1965 - 1998)

Pada masa orde baru ini, sistem demokrasi yang diterapkan disebut dengan demokrasi pancasila yang punya visi utama yaitu melaksanakan pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan bernegara.

Namun walaupun demikian, pada masa ini, kmasih kerap terjadi beberapa penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti penyelenggaraan pemilu yang tidak jujur dan tidak adil atau curang, kekuasaan kehakiman (Yudikatif) yang tidak mandiri karena para hakim adalah anggota PNS Departemen kehakiman, kurangnya jaminan dalam kebebasan mengemukakan pendapat sistem kepartaian yang otonom dan berat sebelah,dan marak terjadinya  kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). 

4. Demokrasi Reformasi (1998 - sekarang)

Era reformasi atau era setelah pemerintahan Presiden Suharto di Indonesia, yaitu dimulai pada tahun 1998, tepatnya ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri pada tanggal  21 Mei 1998 dan digantikan oleh wakil presiden saat itu, yaitu B.J. Habibie. 

Dengan berakhirnya rezim orde baru yang memegang kekuasaan selama 32 tahun ,maka lahirlah sebuah sistem demokrasi yang baru yang kita kenal dengan istilah era reformasi. Era reformasi ini sendiri merupakan fase demokrasi yang sistemnya kembali ke prinsip dasar demokrasi, seperti diadakannya Pemilu secara langsung, kebebasan berpendapat dan mengkritik, Desentralisasi, hak-hak dasar warga negara yang lebih terjamin, dan lain sebagainya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun