Mohon tunggu...
Faiz
Faiz Mohon Tunggu... Lainnya - Ruang kost

Sebuah coretan yang menghasilkan pengalaman yang tidak bisa di ulang yang akan kita kenang sampai pengalaman itu membuat kita kagum atas pencapaian yang kita raih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nasib Guru Honorer sebagai Tumbal dalam Sistem Zonasi Pendidikan

1 Desember 2024   23:57 Diperbarui: 2 Desember 2024   00:18 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Solusi dan Rekomendasi

Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa langkah berikut dapat menjadi solusi:

  1. Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN: Pemerintah perlu mempercepat pengangkatan guru honorer yang telah lama mengabdi, terutama mereka yang memenuhi kualifikasi.
  2. Perbaikan Sistem Kontrak dan Kesejahteraan: Guru honorer harus diberikan kontrak kerja yang jelas dengan upah layak sesuai dengan standar minimum regional.
  3. Pelatihan dan Pengembangan Profesional: Memberikan pelatihan berkala kepada guru honorer agar mereka dapat beradaptasi dengan tuntutan sistem zonasi dan meningkatkan kualitas pengajaran.
  4. Peningkatan Anggaran Pendidikan: Alokasi anggaran untuk pendidikan harus mencakup kesejahteraan guru honorer, sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman dan termotivasi.
  5. Pemerataan Guru secara Terencana: Distribusi guru harus dilakukan dengan perencanaan matang agar sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah, termasuk mempertimbangkan potensi zonasi dalam pemerataan.

Kesimpulan

Sistem zonasi pendidikan yang diharapkan dapat menciptakan pemerataan akses pendidikan justru memberikan tantangan baru bagi guru honorer. Agar mereka tidak menjadi "tumbal" dari kebijakan ini, diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan semua pihak terkait untuk memastikan perlindungan, kesejahteraan, dan keadilan bagi para guru honorer. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun