Solusi dan Rekomendasi
Untuk mengatasi permasalahan ini, beberapa langkah berikut dapat menjadi solusi:
- Pengangkatan Guru Honorer Menjadi ASN: Pemerintah perlu mempercepat pengangkatan guru honorer yang telah lama mengabdi, terutama mereka yang memenuhi kualifikasi.
- Perbaikan Sistem Kontrak dan Kesejahteraan: Guru honorer harus diberikan kontrak kerja yang jelas dengan upah layak sesuai dengan standar minimum regional.
- Pelatihan dan Pengembangan Profesional: Memberikan pelatihan berkala kepada guru honorer agar mereka dapat beradaptasi dengan tuntutan sistem zonasi dan meningkatkan kualitas pengajaran.
- Peningkatan Anggaran Pendidikan: Alokasi anggaran untuk pendidikan harus mencakup kesejahteraan guru honorer, sehingga mereka dapat bekerja dengan nyaman dan termotivasi.
- Pemerataan Guru secara Terencana: Distribusi guru harus dilakukan dengan perencanaan matang agar sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah, termasuk mempertimbangkan potensi zonasi dalam pemerataan.
Kesimpulan
Sistem zonasi pendidikan yang diharapkan dapat menciptakan pemerataan akses pendidikan justru memberikan tantangan baru bagi guru honorer. Agar mereka tidak menjadi "tumbal" dari kebijakan ini, diperlukan perhatian serius dari pemerintah dan semua pihak terkait untuk memastikan perlindungan, kesejahteraan, dan keadilan bagi para guru honorer. Dengan demikian, kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H