"Anak kecil tidak masalah masuk ke dalam masjid selagi ia tidak bermain. Bermain di masjid tidak haram bagi mereka. Membiarkan mereka bermain di masjid juga tidak diharamkan kecuali jika mereka menjadikan masjid tempat bermain, dan itu sudah menjadi kebiasaan mereka. Apabila masjid sudah menjadi tempat bermain, maka wajib dilarang karena bermain di masjid termasuk aktivitas yang halal jika sedikit, dan tidak halal ketika berlebihan." papar Imam Ghazali.
"Dalilnya adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah saw berdiam demi Aisyah ra yang menyaksikan anak-anak Habasyah menari dan bermain perisai dari kulit dan berperang-perangan pada hari Idulfitri di masjid. Tidak diragukan lagi bahwa anak-anak Habasyah itu seandainya menjadikan masjid tempat bermain, niscaya mereka akan dilarang bermain. Rasulullah saw tidak memandang anak-anak yang bermain itu sebagai sebuah kemunkaran sehingga beliau Nabi saw ikut menyaksikannya karena saking jarang dan langkanya." terang Imam Ghazali lebih lanjut.
Demikianlah sebaiknya kita dapat meneladani akhlak Nabi Muhammad saw dalam menyikapi anak kecil yang bermain-main di dalam masjid dengan cara arif dan bijaksana. Semoga kita tergolong dalam pengikut Rasulullah yang benar dan semoga kita tergolong sebagai orang-orang yang tidak menyakiti hati sesama muslim dengan lidahnya, saya menulis ini tidak untuk ujaran kebencian atau apa pun niat saya mari kita ambil hikmah dari masalah yang saya alami ini, Semoga bermanfaat Akhirul Kalam
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
by. Muhammad Dziya'ul HW
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI