“Panggung uji pemikiran dan adu gagasan caleg” yang diadakan di dapil bersangkutan merupakan salah satu bentuk ide realisasi uji kelayakan publik. Momentum tersebut tentunya harus melibatkan semua golongan di masyarakat dan dilaksanakan atas asas transparansi.
Masyarakat harus mengawal kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan daerah dan negara. Perihal efektivitas uji kelayakan publik dapat bersama-sama dirancang oleh akademisi dan masyarakat. Sebab hal demikian membicarakan tentang kapabilitas dari seorang calon legilastif.
Uji kelayakan calon legislatif di ruang publik merupakan proses filterisasi yang mendatangkan dampak positif terhadap kualitas perwakilan dan pemerintahan. Oleh sebab itu, kewajiban seorang calon legislatif adalah memantaskan diri baik secara integritas maupun kapabilitas. Patut ditegaskan bahwa wakil rakyat bukanlah profesi belaka, melainkan alat pengabdian terhadap rakyat dan negara. Sehingga moneypolitics, corruption, abuse power adalah sebuah pengkhianatan terbesar dalam bernegara.
Masyarakat sebagai pemilih dalam pemilu hendaknya proaktif dalam kegiatan politik sehat, demi terciptanya demokrasi ideal. Perlu disadari bahwa konsepsi kedaulatan rakyat tidak bisa dijalankan dengan baik apabila rakyat sendiri apatis terhadap konstalasi politik. Semakin tinggi kualitas rakyat dan para wakil rakyat, semakin kuat pula pondasi demokrasi yang kita bangun bersama. Silahkan rakyat memilih dengan hati nurani dan mata terbuka, apakah sudah layak calon legislatif di daerah anda!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H