Mohon tunggu...
Muhammad Difa
Muhammad Difa Mohon Tunggu... Editor - menulis/mahasiswa

untuk mengupload tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Bahwa Modal Bank Syariah Berasal dari Bank Konvensional

8 Oktober 2024   20:10 Diperbarui: 8 Oktober 2024   20:15 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sistem Perjanjian antara Bank Syari'ah dan Bank Konvensional

Bank Syariah melakukan akad dengan disertai oleh hukum Islam, sedangkan Bank Konvensional umumnya melakukan perjanjian secara hukum nasional. 

Istilah antara Bank Syari'ah dan Bank Konvensional

Bank Syariah menggunakan istilah pembiayaan, sedangkan Bank Konvensional menggunakan istilah perkreditan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun