Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saatnya Semua Partai Berkesempatan, Apakah Demokrasi Kita Siap?

3 Januari 2025   20:14 Diperbarui: 5 Januari 2025   17:54 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bendera partai politik peserta pemilu terpasang di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta | KOMPAS/HENDRA AGUS SETYAWAN

"Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2 Januari 2025 menandai tonggak sejarah baru dalam politik Indonesia."

Dengan membatalkan aturan presidential threshold yang selama ini menjadi prasyarat pencalonan presiden dan wakil presiden, MK membuka jalan bagi semua partai politik peserta pemilu untuk bersaing secara setara. Keputusan ini tak hanya mengakhiri dominasi partai-partai besar, tetapi juga memperluas ruang demokrasi, memberikan peluang bagi lebih banyak figur pemimpin untuk tampil di panggung nasional.

Namun, seperti setiap perubahan besar, keputusan ini membawa harapan sekaligus kekhawatiran. Di satu sisi, rakyat kini memiliki lebih banyak pilihan calon pemimpin yang beragam. Di sisi lain, sistem politik kita akan menghadapi tantangan baru dalam memastikan kompetisi yang adil, tertib, dan tidak merusak stabilitas pemerintahan.

Apakah Indonesia siap untuk memasuki era baru demokrasi ini? 

Menghapus Ketimpangan, Membuka Peluang

Presidential threshold selama ini sering dianggap sebagai penghalang bagi partai-partai kecil untuk mengajukan calon. Dengan syarat minimal 20% kursi di parlemen atau 25% suara sah nasional, partai-partai kecil sering kali dipaksa bergabung dalam koalisi yang didominasi oleh partai besar. Akibatnya, suara pemilih yang memilih partai-partai kecil kerap terpinggirkan, dan aspirasi politik mereka tidak sepenuhnya terwakili dalam kontestasi nasional.

Situasi ini menciptakan ketimpangan politik, di mana hanya segelintir partai dengan kekuatan besar yang mampu mengontrol proses pencalonan presiden. Dominasi ini tidak hanya membatasi pilihan pemilih, tetapi juga mempersempit ruang diskusi ide dan gagasan alternatif yang lebih inovatif untuk memajukan negara.

Tantangan Baru: Banyak Wajah di Surat Suara

Namun, penghapusan threshold juga menimbulkan tantangan. Dengan membuka peluang bagi semua partai untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden, jumlah kandidat di pemilu mendatang berpotensi meningkat secara signifikan. 

Hal ini dapat mempersulit pemilih untuk mengenali, memahami, dan membandingkan visi, misi, serta program kerja setiap pasangan calon. Bagi sebagian masyarakat yang belum memiliki literasi politik yang memadai, kondisi ini bisa menyebabkan kebingungan dan keputusan memilih yang kurang didasarkan pada pertimbangan rasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun