Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Sumpah Jabatan: Simbol Kehormatan atau Sekedar Formalitas?

1 Desember 2024   19:02 Diperbarui: 1 Desember 2024   19:53 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Celah dalam sistem pengawasan ini juga diperburuk oleh budaya impunitas yang berkembang di banyak institusi pemerintahan. Budaya ini memperbolehkan pejabat untuk melanggar sumpah jabatan dan peraturan yang ada, dengan keyakinan bahwa mereka akan terlindungi oleh kekuasaan atau posisi mereka. 

Meningkatkan Efektivitas Sumpah Jabatan

Agar sumpah jabatan tidak hanya menjadi simbol kosong, perlu ada upaya untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum. Pengawasan yang efektif dapat memastikan bahwa setiap pejabat menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah yang telah diucapkan dan bertanggung jawab atas setiap keputusan yang diambil. 

Salah satu langkah yang dapat diambil adalah memperkuat peran lembaga pengawas yang independen, seperti komisi anti-korupsi, ombudsman, atau badan pemeriksa keuangan, yang memiliki wewenang penuh untuk memeriksa dan menindak pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat publik.

Selain itu, sistem pelaporan yang transparan dan aman juga perlu diperkenalkan agar masyarakat dan aparat internal dapat melaporkan pelanggaran terhadap sumpah jabatan dengan keyakinan bahwa tindakan mereka tidak akan dibalas dengan ancaman atau intimidasi. Penguatan sistem pengawasan ini juga memerlukan penggunaan teknologi informasi yang memungkinkan proses pelaporan dan pemantauan dilakukan secara lebih efisien dan akurat.

Namun, pengawasan saja tidak cukup. Penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu juga harus menjadi bagian dari upaya ini. Setiap pelanggaran terhadap sumpah jabatan, terutama yang melibatkan penyalahgunaan wewenang atau korupsi, harus diberi sanksi yang sesuai. Proses hukum yang cepat dan transparan, di mana pelaku pelanggaran tidak dilindungi oleh kekuasaan atau kedudukan, akan memberikan sinyal yang jelas bahwa sumpah jabatan bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan tanpa konsekuensi.

Sumpah jabatan seharusnya menjadi simbol kehormatan dan integritas yang dipegang teguh oleh setiap pejabat. Tapi, kenyataannya banyak pejabat yang melanggarnya setelah menduduki jabatan, menunjukkan bahwa sumpah tersebut sering kali hanya menjadi formalitas belaka. Tanpa adanya sistem pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang tegas, sumpah jabatan tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya sebagai pengingat moral dan etika. Sebaliknya, pelanggaran terhadap sumpah jabatan terus terjadi, menggerus kepercayaan publik terhadap integritas pejabat dan institusi pemerintahan.

Untuk mengembalikan sumpah jabatan pada posisi yang semestinya, perlu ada perbaikan dalam sistem pengawasan dan penegakan hukum. Lembaga pengawasan yang independen, sistem pelaporan yang transparan, serta sanksi yang tegas bagi pelanggar, menjadi langkah-langkah penting untuk memastikan bahwa sumpah jabatan bukan hanya diucapkan sebagai formalitas, tetapi dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Selain itu, pembentukan budaya integritas dalam pemerintahan melalui pendidikan etika dan tanggung jawab juga akan memperkuat komitmen pejabat untuk memegang teguh sumpah jabatan mereka.

Dengan demikian, agar sumpah jabatan dapat kembali menjadi simbol yang berarti, seluruh elemen dalam sistem pemerintahan harus bekerja bersama untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Hanya dengan cara ini, sumpah jabatan dapat dihidupkan kembali sebagai landasan moral dan etika yang mengarahkan pejabat untuk selalu bertindak demi kepentingan publik dan bukan untuk kepentingan pribadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun