Perawatan lahan pertanian dilakukan dengan menyediakan perlindungan terhadap tanaman dari hama dan penyakit. Sistem pengairan juga harus diperhatikan, terutama pada musim kemarau, sehingga tanaman tetap terjaga kelembapannya.
Dalam skala petani kecil dan desa pertanian pada bantaran sungai dapat menjadi mata pencaharian penduduk dan membuka lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar, sehingga membantu mendorong pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan daerah.
Pembangunan pertanian di lahan bantaran sungai sesungguhnya juga berpotensi menjadi alternatif bagi daerah-daerah perkotaan yang sangat membutuhkan sumber sayur-sayuran segar dan sehat. Hal ini dapat menstimulasi ketersediaan sayuran segar yang lebih murah dan ramah lingkungan bagi warga kota, terutama di daerah sekitar sungai.
Organisasi masyarakat dapat memainkan peran penting dalam membantu pengelolaan lahan bantaran sungai yang ramah lingkungan. Dengan bergabung dalam sebuah organisasi, masyarakat dapat bekerja sama untuk meningkatkan produktivitas lahan, saling menyediakan bantuan dan membagikan pengetahuan tertentu yang dapat membantu meningkatkan sistem pertanian yang dijalankan.Â
Keterlibatan anggota masyarakat dalam organisasi juga dapat membantu mempertahankan langkah-langkah keberlanjutan di sekitar bantaran sungai.
Organisasi masyarakat juga dapat membantu untuk menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk melaksanakan upaya-upaya pelestarian lingkungan dan menjaga pertanian di bantaran sungai.Â
Keberhasilan sebuah organisasi membangun dan menjaga hubungan baik dengan pemerintah setempat dan instansi terkait, pemilik tanah, pelanggan, anggota, dan lingkungan sekitar.
Melalui organisasi masyarakat, warga daerah dapat menerima lebih banyak informasi dan pelatihan tentang bagaimana membangun sistem pertanian di lahan bantaran sungai yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.Â
Bahkan, informasi akurat tentang keadaan lingkungan dan cara menjaga keseimbangan ekosistem bantaran sungai juga bisa dijadikan program pemberdayaan masyarakat.
Keberhasilan manajemen pertanian di bantaran sungai juga dapat dilakukan melalui program program kerja sama satu pihak dengan pemerintah dan organisasi masyarakat lainnya, sehingga hal tersebut dapat menjadi model pelestarian lingkungan dan inspirasi bagi komunitas-di sekitar Indonesia untuk menerapkan lahan bantaran sungai sebagai lahan pertanian secara ramah lingkungan.