Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Fenomena 'Ordal' dalam Dunia Kerja, Masih Ada atau Sudah Mulai Ditinggalkan?

10 Oktober 2024   23:18 Diperbarui: 10 Oktober 2024   23:26 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Orang dalam, atau yang disebut juga dengan istilah ordal, adalah fenomena yang terjadi dalam dunia kerja. Fenomena ordal mengacu pada praktik melamar pekerjaan melalui orang dalam atau dengan bantuan kolega, saudara, atau teman yang sudah bekerja di perusahaan tersebut.

Praktik ordal telah menjadi topik kontroversial dalam dunia kerja selama bertahun-tahun. Melakukan praktik ordal terkadang dianggap sebagai cara termudah dan paling efektif dalam mencari pekerjaan, namun juga dianggap sebagai cara yang tidak fair dan tidak adil. 

Beberapa perusahaan masih menerapkan praktik ordal, sementara di sisi lain, banyak orang yang menolak calon karyawan yang direkomendasikan oleh orang dalam.

Perlu dicatat bahwa praktik ordal banyak merugikan kedua belah pihak. Hal ini dapat dipengaruhi oleh kebijakan diskriminasi, pelanggaran, serta pemilihan kandidat yang tidak tepat untuk posisi yang ada pada perusahaan. 

Oleh karena itu, hal ini dapat menghambat karir dan membuat pencari kerja kehilangan motivasi serta membuat banyak perusahaan gagal dalam memilih kandidat terbaik. Namun, baru-baru ini, ada pertanyaan yang muncul mengenai apakah praktik ordal masih relevan dan masuk akal di era modern saat ini.

Tidak bisa dipungkiri bahwa praktik ordal masih cukup umum terjadi dalam dunia kerja. Tetapi dengan semakin banyaknya keluhan dari perusahaan dan karyawan terhadap praktik ordal, beberapa perusahaan mulai memperbarui cara mereka merekrut kandidat calon karyawan. 

Seiring dengan perkembangan teknologi, perusahaan dapat merekrut karyawan melalui berbagai sumber seperti situs karir populer, media sosial khusus karir, dan bahkan aplikasi rekrutmen mobile.

Sayangnya, dalam beberapa kasus, praktik ordal masih berlanjut. Beberapa perusahaan masih memperkerjakan karyawan berdasarkan rekomendasi dari karyawan lama, kerabat, atau teman. Hal ini membuat orang yang tidak memiliki koneksi menjadi kesulitan dalam mencari pekerjaan yang diinginkan.

Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam dunia kerja, praktik ordal mulai ditentang dan ditinggalkan. 

Beberapa perusahaan memilih untuk menempuh jalur rekrutmen yang lebih obyektif, misalnya dengan menentukan kriteria dan standar tertentu untuk menilai kecocokan karyawan dengan perusahaan, sampai dengan penggunaan tes-tes psikologis yang relevan dengan pekerjaan yang ditawarkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun