Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Jangan Terjebak! Kenali Modus Penipuan Lowongan Kerja

12 September 2024   09:16 Diperbarui: 12 September 2024   09:26 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2. Pengiriman Uang Sebagai Syarat Panggilan Tes

Penting untuk diketahui bahwa tidak ada perusahaan yang mengharuskan kamu untuk membayar sejumlah uang sebagai syarat dipanggil tes kerja apapun bentuknya. Jangan lupa, ketika kamu menerima email atau pesan yang mengatakan bahwa kamu harus membayar sejumlah uang sebagai syarat pembukaan peluang pekerjaan, maka kamu harus mencurigai dengan tawaran tersebut. Hal ini dapat jadi ciri adanya modus penipuan lowongan kerja.

Biasanya modus akan menawarkan kepada kamu 'uang pendaftaran', 'biaya administrasi', atau alasan lainnya. Bahkan seiring dengan majunya teknologi, ada kalanya kamu diminta untuk mengirimkan uang dengan pengiriman yang dilakukan secara online atau dengan transfer ke rekening tertentu.

Namun, jika kamu telah membayar deposit seperti ini, kamu bisa saja kehilangan uangmu dan tidak pernah benar-benar dipanggil untuk tes. Selain itu, beberapa bentuk modus penipuan lowongan kerja juga mungkin menipu terhadap identitasmu dan bisa melakukan tindakan kriminal dengan menggunakan data pribadimu seperti nomor kartu kredit atau informasi identitas sensitif lainnya.

Jadi segera perhatikan apabila kamu menerima iklan pekerjaan online yang meminta uang untuk diberikan kesempatan untuk tes, atau pun iklan tersebut dilakukan pada media yang sama sekali tak related dengan perusahaan. Pastikan kamu memeriksa reputasi perusahaan tersebut untuk memastikan kebenarannya dan apakah pengiriman uang seperti itu termasuk ke dalam syarat yang wajar.

Jangan lupa, pengiriman uang tanpa verifikasi atau kepastian status perusahaan akan membuka kemungkinan penipuan dan kerugian padamu. Oleh karena itu, selalu hindari transaksi uang ke seseorang atau perusahaan yang tidak dikenal apapun bentuknya.

3. Meminta Data Pribadi yang Sensitif

Hal yang perlu kamu ingat adalah jangan pernah memberikan data pribadi sensitif seperti kartu identitas atau nomor rekening baik melalui email atau situs web yang tidak terpercaya apapun bentuknya. Penipuan berkedok lowongan kerja seringkali menggunakan metode pemalsuan identitas dan melibatkan data pribadi calon karyawan seperti nomor KTP atau rekening bank.

Dalam modus penipuan lowongan kerja, penipu akan menempatkan sebuah iklan lowongan kerja yang menggoda untuk menarik perhatian korbannya. Selain itu, penipu juga mungkin akan menempatkan sebuah form pendaftaran lowongan kerja yang sengaja dibuat seolah-olah berasal dari perusahaan ternama. Saat kamu mengisi form tersebut, penipu akan membawa kamu ke halaman lain yang meminta data pribadi seperti nomor KTP, nomor HP, nomor rekening bank, atau data lainnya yang sensitif.

Yang perlu kamu lakukan adalah selalu memeriksa apakah website yang kamu kunjungi adalah website resmi milik perusahaan yang terpercaya, serta memeriksa apakah pihak HRD perusahaan meminta data pribadi contact melalui email atau pesan sosial media. Pastikan bahwa kamu tidak memberikan data pribadi apapun jika kamu merasa website tersebut mencurigakan atau tidak terpercaya.

Selalu berhati-hati dengan tautan yang kamu terima melalui email atau pesan sosial media karena bisa saja menyesatkan dan mengarahkan ke situs web yang tidak terpercaya. Lakukan riset terlebih dahulu tentang perusahaan yang menawarkan lowongan kerja sebelum kamu benar-benar memasukkan data pribadi atau melamar pekerjaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun