Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Siapa yang Bertanggung Jawab Jika Anak di Bawah Umur Melanggar UU ITE di Media Sosial?

4 September 2024   08:05 Diperbarui: 4 September 2024   08:51 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi anak-anak sedang asyik bermain medsos (sumber gambar: kompas.com)

Anak-anak saat ini hidup dalam era teknologi dan informasi di mana mereka tumbuh dengan penggunaan teknologi sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari mereka. 

Sayangnya, dengan kemudahan ini, semakin banyak kasus melanggar UU ITE yang dilakukan oleh anak-anak di media sosial. Hal ini menimbulkan pertanyaan: siapa yang bertanggung jawab jika anak di bawah umur melanggar UU ITE di media sosial?

UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik bertujuan untuk melindungi pengguna internet dan masyarakat dari tindakan yang dapat merugikan atau menyebabkan kerugian dalam konteks transaksi elektronik. UU ITE juga mencakup sanksi dan hukuman bagi individu atau pemilik akun media sosial yang melanggar aturan.

Memang benar bahwa anak-anak di bawah umur seringkali dianggap terlalu muda untuk memahami konsekuensi penuh dari perilaku mereka di media sosial. Mereka sering mengabaikan bahaya yang dapat timbul dari penggunaan teknologi dan internet secara tidak bertanggung jawab. Ini bisa berkisar dari penipuan online, pengambilan data pribadi, cyberbullying, dan tindakan melanggar hukum lainnya.

Namun, bukan berarti anak-anak di bawah umur tidak memahami konsekuensi dari tindakan mereka. Sebagai orang dewasa, kita harus menyadari bahwa anak-anak cukup pintar dan mampu memahami aturan dan bahaya yang terkait dengan penggunaan media sosial. Sayangnya, sering kali kecerdasan ini tidak selalu terlihat dari perilaku mereka, yang seringkali cenderung gegabah dan kurang memikirkan konsekuensi dari tindakan mereka.

Oleh sebab itu, penting bagi orang tua atau wali untuk memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan media sosial. Mereka harus memberikan pemahaman secara jelas mengenai risiko dan konsekuensi dari tindakan buruk di media sosial, serta memantau aktivitas anak di media sosial secara teratur.

Selain itu, penting bagi pemerintah untuk mengambil tindakan yang tepat sambil melindungi anak-anak dari bahaya yang mungkin diakibatkan oleh penggunaan media sosial. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan pelatihan dan pengajaran pada anak-anak di sekolah tentang penggunaan internet yang aman dan bertanggung jawab, serta menegakkan hukum bagi pelaku kejahatan di media sosial.

Menurut beberapa ahli hukum, orang tua atau wali anak bertanggung jawab atas tindakan anak mereka yang melanggar UU ITE. Ini karena pada dasarnya, tanggung jawab moral dan hukum untuk mengawasi anak-anak masih berada pada orang tua atau wali anak sampai anak tersebut mencapai usia dewasa.

Dalam hal melanggar hukum di media sosial, orang tua atau wali anak harus memahami bahwa tanggung jawab mereka sebagai pemantau dan pengawas anak tetap berlaku, bahkan di dunia maya. Orang tua atau wali harus memastikan bahwa anak-anak mereka memahami aturan dan undang-undang yang berlaku di internet dan media sosial, serta memantau perilaku mereka secara teratur untuk menghindari terjadinya tindakan negatif.

Jika anak melanggar UU ITE, tanggung jawabnya jelas jatuh pada orang tua atau wali anak. Mereka bertanggung jawab atas tindakan anak mereka dan, dalam beberapa kasus, dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata. Bagi orang tua atau wali anak yang telah memfasilitasi atau memberikan akses anak-anak mereka ke media sosial, mereka dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata jika anak-anak melakukan tindakan melanggar UU ITE.

Di sisi lain, bukan berarti anak di bawah umur tidak dapat dituntut secara hukum jika terjadi pelanggaran. Anak-anak di bawah umur tetap dapat bertanggung jawab secara hukum jika terjadi pelanggaran UU ITE, meskipun hal ini tergantung pada tingkat usia dan kapasitas mental mereka.

Hal yang paling penting dalam hal ini adalah adanya komunikasi terbuka antara orang tua atau wali dan anak-anak mereka. Orang tua atau wali harus memberikan pengertian tentang bahaya dan risiko yang terkait dengan perbuatan melanggar hukum di media sosial, dan harus memantau perilaku anak secara teratur untuk mencegah terjadinya tindakan negatif.

Meskipun orang tua atau wali bertanggung jawab atas tindakan anak mereka yang melanggar UU ITE di media sosial, namun bukan berarti anak di bawah umur tidak dapat dituntut secara hukum. Anak di bawah umur masih dapat dikenakan sanksi pidana dan perdata apabila melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk dalam hal ini tindakan yang melanggar UU ITE di media sosial.

Perlu dicatat bahwa dalam kasus anak di bawah umur, pertimbangan khusus perlu dibuat. Hal ini karena anak di bawah umur dianggap belum memiliki kapasitas mental dan pengalaman yang cukup untuk memahami konsekuensi dari tindakan mereka di media sosial atau internet secara keseluruhan. Oleh sebab itu, dalam mengajukan tuntutan hukum pada anak di bawah umur atas tindakan melanggar hukum di media sosial, pertimbangan terhadap aspek-aspek psikologis anak harus dipertimbangkan.

Tindakan preventif juga harus dilakukan dalam pencegahan tindakan melanggar hukum di media sosial oleh anak di bawah umur. Dalam hal ini edukasi dan pengajaran terhadap penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab harus dilakukan agar anak-anak memahami risiko dan konsekuensi dari tindakan mereka di media sosial. Perlunya peran aktif dari orang tua, wali, pihak sekolah, dan pemerintah dalam melakukan tindakan preventif yang dapat mencegah terjadinya tindakan negatif di media sosial oleh anak di bawah umur.

Dalam menghadapi fenomena melanggar UU ITE di media sosial oleh anak di bawah umur, sebaiknya ada kerjasama dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak mengenai penggunaan media sosial dan pentingnya menghormati hak dan privasi orang lain. Ini karena orang tua atau wali memiliki peran yang sangat penting dalam mengedukasi anak-anak mereka tentang etika penggunaan media sosial dan cara menjaga privasi serta keamanannya.

Orang tua atau wali harus memastikan bahwa anak-anak mereka memahami aturan dan etika yang terkait dengan penggunaan internet dan media sosial. Mereka harus berbicara secara terbuka tentang bahaya dan risiko yang mungkin timbul dari perilaku yang tidak bertanggung jawab di media sosial, dan memberikan tindakan preventif yang dapat membantu melindungi anak-anak dari bahaya tersebut.

Orang tua atau wali juga harus memantau aktivitas anak di media sosial secara teratur, untuk memastikan bahwa anak mengikuti aturan dan etika yang dipahami bersama. Mereka harus memastikan bahwa anak-anak mereka tidak melakukan tindakan yang melanggar UU ITE di media sosial dan dapat membantu menghindari terjadinya tindakan negatif.

Pentingnya pengawasan dan komunikasi yang baik antara orang tua atau wali dan anak dalam penggunaan media sosial juga perlu disadari oleh pihak-pihak lain, seperti pihak sekolah dan pemerintah. Pihak sekolah dapat menyelenggarakan program edukasi tentang penggunaan media sosial yang aman dan bertanggung jawab kepada anak-anak, dan memfasilitasi diskusi terbuka tentang isu-isu terkait penggunaan media sosial dan internet. Pemerintah harus memastikan bahwa peraturan dan undang-undang yang terkait dengan penggunaan media sosial dan internet diatur dengan baik dan diberlakukan secara efektif.

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa orang tua atau wali memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas tindakan anak di media sosial. Orang tua dan wali seharusnya memastikan bahwa anak-anak mereka memahami aturan dan etika yang terkait dengan penggunaan media sosial, serta memantau aktivitas anak-anak mereka secara teratur untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar UU ITE.

Hal ini tidak berarti bahwa anak di bawah umur tidak dapat bertanggung jawab secara hukum jika terjadi pelanggaran di media sosial. Anak-anak di bawah umur tetap dapat dikenakan sanksi dan tanggung jawab secara hukum jika melanggar UU ITE atau tindakan melanggar hukum lainnya di media sosial. Meskipun dalam beberapa kasus, konsekuensinya dapat berbeda dan merujuk pada aspek-aspek psikologis dan psikososial pada anak di bawah umur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun