Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Saya menjadi penulis sejak tahun 2019, pernah bekerja sebagai freelancer penulis artikel di berbagai platform online, saya lulusan S1 Teknik Informatika di Universitas Serambi Mekkah Banda Aceh Tahun 2012.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Inovasi Transformasi Dana Bergulir Masyarakat eks PNPM ke BUMDesma: Wujud Kemandirian Desa

22 Juni 2024   19:00 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:27 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi BUMDesma (sumber: akun Instagram/ kemendespdtt)

Desa dipandang memiliki potensi yang besar dalam mengembangkan berbagai sektor, seperti pertanian, perikanan, industri kreatif, pariwisata, dan sebagainya. Akan tetapi, seperti yang diketahui, desa juga seringkali mengalami kendala dan kesulitan dalam mengelola potensi yang dimiliki, terutama dalam akses terhadap sumber daya dan pendanaan yang dibutuhkan.

Masalah tersebut semakin diperparah oleh tingkat kemiskinan yang masih tinggi di desa. Menurut data BPS pada tahun 2019, angka kemiskinan di pedesaan masih mencapai 26,78 persen, jauh lebih tinggi dari angka kemiskinan di perkotaan yang hanya mencapai 10,9 persen.

Selama ini telah dilakukan berbagai program untuk memperbaiki kondisi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, salah satunya adalah Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM. Namun, program ini belum sepenuhnya efektif dalam membangun kemandirian desa.

Oleh karena itu, melalui inovasi transformasi DBM eks PNPM ke Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma), diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah keterbatasan akses terhadap sumber daya dan pendanaan yang selama ini dihadapi oleh desa. Inovasi ini dianggap mampu meningkatkan kemandirian desa dan mempercepat pengembangan potensi desa secara berkelanjutan.

Inovasi Transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma

Seiring dengan endemiknya kemiskinan di desa dan keterbatasan aspek material dan non-material, di mana program-program pengembangan desa yang telah dilakukan selama ini masih belum mampu memberikan akses terhadap sumber daya dan pendanaan yang memadai. Pengembangan program pengentasan kemiskinan di desa belum sepenuhnya dapat terwujud.

Rapat MAD Dana Bergulir Masyarakat eks PNPM Kec. Glumpang Baro (sumber: dokumen pribadi)
Rapat MAD Dana Bergulir Masyarakat eks PNPM Kec. Glumpang Baro (sumber: dokumen pribadi)

Melalui inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma diharapkan dapat memberikan solusi atas masalah tersebut. BUMDesma sendiri memiliki sumber daya yang cukup potensial, diantaranya adalah keberadaan aset, investasi, pendapatan hingga sumber daya manusia yang dapat dikelola dengan baik dalam rangka meningkatkan kemandirian desa dan masyarakat.

Selain itu, transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma juga dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengembangan usaha. Hal ini dapat membuat masyarakat lebih terlibat serta merasa memiliki dalam proses pembuatan kebijakan dan program-program pengembangan ekonomi desa.

Inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma juga dapat menciptakan lapangan kerja baru sehingga mengurangi tingkat pengangguran di desa. Hal ini sangat memungkinkan karena BUMDesma dapat menggerakkan banyak sektor usaha, seperti pertanian, perdagangan, dan lain-lain. Luasnya lahan desa juga terbuka lebar bagi pemanfaatan produk lokal yang dapat dijual dalam skala masif.

Dalam implementasinya, inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma tentu memerlukan dukungan dan koordinasi dari semua pihak, terutama dari pemerintah. Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan hukum dan politik yang mendukung pembentukan serta pengembangan BUMDesma, sehingga para pengusaha lokal dapat dengan mudah berusaha dan berkembang di desa mereka.

Dalam kesempatan ini, pemerintah dapat memberikan bimbingan teknis dan pelatihan kepada pengusaha lokal agar berhasil dan mandiri di bisnis mereka. Peningkatan kemampuan dan keterampilan masyarakat untuk mengelola usaha mereka juga merupakan hal yang sangat diperlukan.

Dalam kesimpulannya, inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma merupakan langkah yang baik dalam upaya meningkatkan kemandirian desa dan masyarakat. Inovasi ini dapat membangun ekonomi lokal, mengurangi tingkat pengangguran, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, dan memicu pengembangan potensi desa secara maksimal. Oleh karena itu, dukungan dari semua pihak sangatlah diperlukan agar tercapai tujuan peningkatan kemandirian dan stabilitas desa yang berkelanjutan.

Apa yang Dimaksud BUMDesma?

BUMDesma adalah badan usaha milik desa bersama yang memiliki kedudukan di kecamatan. BUMDesma ini dibentuk dengan tujuan untuk mengembangkan ekonomi desa melalui pengelolaan sumber daya dan pendanaan secara mandiri. BUMDesma dijalankan oleh masyarakat desa dan anggotanya adalah para warga desa yang terlibat dalam pengelolaan usaha.

Secara hukum, BUMDesma termasuk dalam kategori Badan Hukum Non Pemerintah yang didirikan oleh masyarakat desa dalam bentuk kelembagaan hukum yang independen dan membutuhkan tata kelola yang baik dalam pengelolaannya. BUMDesma memiliki struktur organisasi yang mengikuti prinsip-prinsip koperasi dengan tujuan memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat desa.

Dalam menjalankan tugasnya, BUMDesma memperhatikan nilai-nilai kekeluargaan, simpati sosial, kebebasan, demokrasi, serta hak-hak anggota dan keseimbangan ekonomi. Dalam pengembangan ekonomi desa, BUMDesma melibatkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang dibangun oleh masyarakat desa agar dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan warga desa.

Keberadaan BUMDesma dalam inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma diharapkan dapat membantu masyarakat desa dalam mengelola usaha dan pengelolaan sumber daya secara mandiri. Hal ini akan membawa dampak positif bagi pengembangan ekonomi desa, yaitu meningkatkan pendapatan masyarakat desa, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.

Namun, untuk mencapai tujuan tersebut, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, terutama dari pemerintah, masyarakat desa, dan pengusaha lokal. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan BUMDesma sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan sinergi dan dukungan dari semua pihak, diharapkan inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma dapat terwujud dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi desa dan masyarakat.

Keunggulan dari Inovasi Transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma

Inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma memberikan berbagai keunggulan bagi desa dan masyarakat diantaranya:

  • Memberikan akses terhadap sumber daya dan pendanaan yang lebih fleksibel. Dalam struktur BUMDesma, masyarakat di desa dapat memanfaatkan sumber daya dan pendanaan yang tersedia dengan lebih fleksibel. Hal ini dikarenakan BUMDesma dapat mengembangkan berbagai macam jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Sehingga ketergantungan desa terhadap anggaran pemerintah dan lembaga eksternal dapat diatasi.
  • Meningkatkan kemandirian desa dan masyarakat. Transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma dapat membangun kemandirian desa dan masyarakat, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah atau lembaga lainnya. BUMDesma mempertemukan antara kebutuhan dan potensi desa dengan sumber daya yang ada, sehingga masyarakat dapat menjalankan usaha secara mandiri dan membangun kesejahteraan bersama.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Melalui BUMDesma, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengembangan usaha di desa. Hal ini dapat memberikan kontrol kepada masyarakat untuk menjalankan usaha secara mandiri dan membangun kekuatan ekonomi mereka.
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat. Transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma juga dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat, terutama dalam menjalankan usaha dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Inovasi ini memungkinkan adanya pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat dalam mengelola usaha mereka sehingga mampu menghasilkan dan mengolah potensi desa secara maksimal.

Inovasi transformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM ke Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) merupakan langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan kemandirian desa dan masyarakat. Dengan adanya BUMDesma, masyarakat desa dapat memanfaatkan sumber daya dan pendanaan secara lebih efisien, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memperkuat pembangunan ekonomi desa.

BUMDesma diharapkan dapat berperan sebagai wadah pengembangan usaha masyarakat desa sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Dalam praktiknya, inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma juga dapat mempercepat akses masyarakat terhadap pendanaan dan sumber daya yang dibutuhkan, serta dapat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang lebih akurat.

Untuk mewujudkan tujuan mengembangkan desa melalui BUMDesma, maka perlu adanya sinergi dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pengusaha lokal. Selain itu, diperlukan upaya-upaya dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat untuk mengelola usaha mereka dengan baik.

Diharapkan adanya kebijakan-kebijakan dan program-program pemerintah yang mendukung lahirnya BUMDesma dan memberikan pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan potensi di desa serta mengoptimalkan potensi yang ada. Dengan sinergi dan dukungan dari semua pihak, inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma akan dapat terwujud dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi desa dan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun