Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Inovasi Transformasi Dana Bergulir Masyarakat eks PNPM ke BUMDesma: Wujud Kemandirian Desa

22 Juni 2024   19:00 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:27 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi BUMDesma (sumber: akun Instagram/ kemendespdtt)

Inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma memberikan berbagai keunggulan bagi desa dan masyarakat diantaranya:

  • Memberikan akses terhadap sumber daya dan pendanaan yang lebih fleksibel. Dalam struktur BUMDesma, masyarakat di desa dapat memanfaatkan sumber daya dan pendanaan yang tersedia dengan lebih fleksibel. Hal ini dikarenakan BUMDesma dapat mengembangkan berbagai macam jenis usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Sehingga ketergantungan desa terhadap anggaran pemerintah dan lembaga eksternal dapat diatasi.
  • Meningkatkan kemandirian desa dan masyarakat. Transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma dapat membangun kemandirian desa dan masyarakat, sehingga mereka tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah atau lembaga lainnya. BUMDesma mempertemukan antara kebutuhan dan potensi desa dengan sumber daya yang ada, sehingga masyarakat dapat menjalankan usaha secara mandiri dan membangun kesejahteraan bersama.
  • Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Melalui BUMDesma, masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengembangan usaha di desa. Hal ini dapat memberikan kontrol kepada masyarakat untuk menjalankan usaha secara mandiri dan membangun kekuatan ekonomi mereka.
  • Meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat. Transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma juga dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat, terutama dalam menjalankan usaha dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Inovasi ini memungkinkan adanya pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat dalam mengelola usaha mereka sehingga mampu menghasilkan dan mengolah potensi desa secara maksimal.

Inovasi transformasi Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks PNPM ke Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) merupakan langkah yang tepat dalam upaya meningkatkan kemandirian desa dan masyarakat. Dengan adanya BUMDesma, masyarakat desa dapat memanfaatkan sumber daya dan pendanaan secara lebih efisien, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan memperkuat pembangunan ekonomi desa.

BUMDesma diharapkan dapat berperan sebagai wadah pengembangan usaha masyarakat desa sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas. Dalam praktiknya, inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma juga dapat mempercepat akses masyarakat terhadap pendanaan dan sumber daya yang dibutuhkan, serta dapat membantu pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang lebih akurat.

Untuk mewujudkan tujuan mengembangkan desa melalui BUMDesma, maka perlu adanya sinergi dan keterlibatan aktif dari berbagai pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pengusaha lokal. Selain itu, diperlukan upaya-upaya dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat untuk mengelola usaha mereka dengan baik.

Diharapkan adanya kebijakan-kebijakan dan program-program pemerintah yang mendukung lahirnya BUMDesma dan memberikan pelatihan-pelatihan untuk mengembangkan potensi di desa serta mengoptimalkan potensi yang ada. Dengan sinergi dan dukungan dari semua pihak, inovasi transformasi DBM eks PNPM ke BUMDesma akan dapat terwujud dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi desa dan masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun