Mohon tunggu...
Muhammad Dahron
Muhammad Dahron Mohon Tunggu... Freelancer - Karyawan

Menulis Artikel

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR dan Opini Masyarakat terhadap Pemilihan Kepala Desa oleh LPM

7 Juni 2024   15:36 Diperbarui: 7 Juni 2024   15:36 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan kepala desa Pulo Iboih tahun 2021, gambar: dokumen pribadi

Wacana untuk mengubah sistem pemilihan presiden di Indonesia dari aspek pemilihan langsung menjadi tidak langsung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menjadi isu yang cukup kontroversial bagi masyarakat Indonesia. Sementara itu, di level desa, muncul ide untuk memilih Kepala Desa lewat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang mendapat dukungan dari beberapa kalangan.

Pemilihan kepala desa oleh LPM menjadi tema yang menarik perhatian publik selama beberapa tahun terakhir ini. Ide ini mendapat dukungan dari beberapa kalangan masyarakat dan mereka mendesak agar sistem pemilihan kepala desa yang baru ini diterapkan di seluruh desa.

Selama bertahun-tahun, proses pemilihan kepala desa di Indonesia telah menjadi sumber kontroversi dan ketidakpuasan masyarakat. Beberapa kasus terkait korupsi dan pengabaian tugas muncul dari hasil pemilihan kepala desa yang dilakukan secara langsung. Dalam hal ini, pemilihan langsung oleh seluruh warga desa tidak selalu menjamin terpilihnya kandidat terbaik.

Opini Masyarakat terhadap Pemilihan Kepala Desa oleh LPM

Perhitungan suara pemilihan kepala desa Gampong Pulo Iboih 2021, gambar: dokumen pribadi
Perhitungan suara pemilihan kepala desa Gampong Pulo Iboih 2021, gambar: dokumen pribadi

Sebaliknya, dalam proses pemilihan kepala desa oleh LPM, keputusan akhir untuk memilih calon kepala desa dilakukan setelah proses seleksi yang ketat dan transparan. LPM bertanggung jawab untuk menyeleksi kandidat terbaik yang akan memimpin desa. Dalam proses ini, LPM tidak hanya mempertimbangkan kualitas dan kecocokan calon kepala desa dengan tugas dan tanggung jawab kepemimpinan desa, tetapi juga mengacu pada kriteria yang ditetapkan dalam undang-undang yang mengatur pemilihan kepala desa.

Sistem pemilihan kepala desa oleh LPM memiliki beberapa keuntungan dibandingkan dengan sistem pemilihan langsung, diantaranya adalah:

1. Seleksi calon kepala desa dilakukan dengan ketat dan objektif. LPM sebagai lembaga independen dan tidak terikat pada kepentingan politik atau kelompok tertentu, dapat menyeleksi calon kepala desa berdasarkan kualifikasi, integritas, kapasitas, dan rekam jejak kepatuhan terhadap hukum.

2. Masyarakat juga dapat ikut memberikan masukan dalam proses pemilihan kepala desa oleh LPM. Di antaranya dengan memberikan rekomendasi atas kandidat yang diusulkan untuk menjadi calon kepala desa, dan memberikan masukan dalam proses penyeleksian.

3. Pemilihan kepala desa oleh LPM dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam sistem pemerintahan desa. Hal ini terjadi karena proses lewat LPM melibatkan banyak pihak yang independen dan mengacu pada berbagai kriteria yang diatur dalam undang-undang.

Namun, sistem pemilihan kepala desa oleh LPM juga memiliki kekurangan dan risiko tersendiri, seperti kemungkinan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan oleh para anggota LPM, dan kebutuhan untuk memperkuat legalitas dan transparansi dalam pelaksanaan sistem ini.

Dalam hal ini, pemilihan kepala desa oleh LPM adalah sebuah alternatif yang menarik untuk memilih kandidat terbaik dalam tugas kepemimpinan desa. Namun, tetap harus ada kontrol dan pemantauan yang ketat dalam sistem ini, supaya LPM benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan menjaga kualitas serta integritas pemimpin yang terpilih. Semua pihak haruslah terlibat dalam diskusi dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat desa.

Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR

sumber gambar: pexels.com/ edmond-dantes-7103110
sumber gambar: pexels.com/ edmond-dantes-7103110

Di sisi lain, wacana pemilihan presiden oleh MPR memang telah menjadi kontroversi dan polemik di kalangan masyarakat Indonesia. Beberapa kalangan menganggap bahwa sistem ini bukanlah bentuk pemilihan yang demokratis karena tidak melibatkan langsung partisipasi rakyat dalam memilih pemimpin tertinggi negara. Ada pula pandangan yang menganggap bahwa sistem ini dapat membuka peluang bagi pengaruh politik dan kepentingan kelompok tertentu dalam memilih calon presiden.

Namun, pemilihan presiden oleh MPR memiliki keuntungan-keuntungan tertentu dalam mencari pemimpin nasional, sebagaimana dilakukan dalam pemilihan kepala desa oleh LPM. Beberapa aspek keuntungan pemilihan oleh MPR ini, diantaranya adalah:

1. Terbuka lebih lebar untuk menyeleksi calon kepala negara yang berkualitas, berintegritas dan mampu memimpin negara dengan baik di masa yang akan datang.

2. Calon presiden dapat diseleksi secara ketat, objektif, dan dengan sendirinya, dapat menjamin standar kualitas pemimpin nasional Indonesia.

3. Pengambilan keputusan dipercayakan pada lembaga independen yang terdiri dari unsur-unsur yang profesional, seperti wakil rakyat dan lembaga-lembaga negara, yang dipercaya dapat memutuskan dengan objektif dan berpikir ke depan demi kemaslahatan dan kepentingan bangsa.

4. Pemilihan presiden oleh MPR juga dapat menghindari variasi-suara yang terjadi pada pemilihan presiden langsung. Hal ini terutama terjadi pada masa pemilihan presiden yang ada, di mana variasi-suara menjadi hal yang tidak terhindarkan dalam sistem pemilihan umum langsung.

Dalam hal ini, pemilihan presiden oleh MPR memang kontroversial dan harus lebih dipertimbangkan baik keuntungan maupun kerugian yang dapat terjadi. Tapi sama seperti pemilihan kepala desa oleh LPM, pemilihan presiden oleh MPR dapat menjadi alternatif dalam menyeleksi kandidat terbaik dan memiliki kelebihannya dalam mencari kandidat terbaik yang dapat memimpin negara dan berkualitas. Semua pihak harus memiliki niat yang sama untuk membuka diskusi dan mencari jalan keluar terbaik mengenai sistem pemilihan presiden Indonesia.

Kesamaan Antara Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR dan Pemilihan Kepala Desa oleh LPM

Kesamaan antara wacana pemilihan presiden oleh MPR dan pemilihan kepala desa oleh LPM adalah keduanya memperbolehkan pengangkatan pemimpin yang tidak dilakukan oleh rakyat secara langsung. Namun, keduanya tetap memiliki kekurangan dan risiko tersendiri yang harus diwaspadai.

Salah satu risiko utama adalah hilangnya hak suara rakyat dalam pemilihan pemimpin. Dalam pemilihan presiden oleh MPR dan kepala desa oleh LPM, masyarakat tidak terlibat secara langsung dalam menentukan pemimpin terpilih. Tentu saja, hal ini akan memunculkan masalah dalam representasi suara dan dapat mengurangi rasa kepercayaan masyarakat pada sistem pemilihan.

Selain itu, terdapat risiko korupsi, nepotisme, dan kolusi dalam proses pemilihan. Pemilihan yang tidak langsung dapat menimbulkan peluang bagi unsur-unsur dalam lembaga pemilihan untuk memilih kandidat yang memihak pada kepentingan mereka sendiri, bukan kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, kontrol dan pengawasan di semua tahap proses pemilihan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan integritas.

Meskipun demikian, pemilihan pemimpin dalam konteks pemilihan presiden oleh MPR atau kepala desa oleh LPM tetap dapat menjadi opsi yang menarik dan dalam beberapa kasus, lebih baik. Selama orang yang bertanggung jawab untuk proses pemilihan memiliki integritas dan kontrol yang ketat diberlakukan, pemilihan seperti itu akan dapat menjaga kualitas dan integritas demokrasi dalam pengangkatan pemimpin.

Pada akhirnya, penting bagi masyarakat Indonesia untuk terus menjaga dan memperkuat sistem demokrasi yang ada, serta memastikan agar partisipasi publik dan transparansi terus menjadi prioritas utama dalam semua tahap proses pemilihan pemimpin.

Kesimpulan

Pemilihan pemimpin dalam konteks pemilihan presiden oleh MPR atau kepala desa oleh LPM memiliki kelebihan dan kekurangan, serta risiko tersendiri. Pemilihan langsung oleh rakyat atau lewat LPM dan MPR dapat menjadi alternatif dalam menyeleksi kandidat terbaik, namun tetap harus mempertimbangkan kontrol dan pengawasan yang sangat ketat untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan etika dan integritas.

Kini, masyarakat perlu mempertimbangkan dengan seksama keuntungan dan kerugian dari kedua konsep ini serta mengevaluasi ekspektasi mereka pada pemimpin yang akan terpilih melalui jenis pemilihan apapun. Penting untuk mengadakan debat dan proses diskusi yang baik sebelum keputusan akhir diambil. Masyarakat juga harus dilibatkan secara aktif dan terstruktur dalam proses pemilihan, serta mendapat informasi dan edukasi yang adil dan proporsional tentang kedua konsep ini.

Pemilihan pemimpin yang berkualitas dan berintegritas merupakan tujuan akhir dari kedua sistem pemilihan tersebut, sehingga semua pihak harus memiliki niat yang sama untuk meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Semua pihak, termasuk lembaga-lembaga terkait, pemerintah, dan masyarakat harus memiliki peran dan tanggung jawab yang sama untuk memperkuat sistem demokrasi di Indonesia dan memastikan bahwa masyarakat memiliki akses ke informasi dan partisipasi yang baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun