Muhammad Daffa Zahran Widodo
Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Jakarta
Email: reichpartnership@gmail.com
PENDAHULUAN
Kemajuan teknologi adalah suatu hal yang tidak dapat dibendung pada masa kini. Hal ini dapat terjadi karena kemajuan teknologi memiliki hubungan yang linear dengan kemajuan ilmu pengetahuan, yang dimana diketahui bahwa ilmu pengetahuan terus berproduksi dari waktu ke waktu dan ini menandakan bahwa teknologi juga akan terus berkembang.Â
Setiap inovasi dan temuan pada bidang teknologi memiliki dampak positif dan juga negatif bagi kehidupan manusia. Dampak yang diberikan ini membuat peradaban manusia menjadi jauh lebih dinamis.
Pada era industri 4.0, perkembangan teknologi menunjukan kemajuan yang luar biasa. Semua sektor dalam kehidupan tidak lepas dari campur tangan teknologi di dalamnya.Â
Menurut Klaus Schwab (dalam Skilton & Hovsepian, 2018: 9-10), era industri 4.0 memiliki penekanan pada penggunaan teknologi yang menggabungkan antara domain fisik, digital, dan juga biologi.Â
Salah satu kajian terpenting pada era ini adalah keterkaitan antara Internet of Things (IoT), Internet of People (IoP), dan juga Internet of Everything (IoE). Ketiga hal ini memiliki dampak yang besar dalam proses pengembangan teknologi, salah satunya adalah teknologi informasi dan komunikasi.
Salah satu entitas ekonomi yang memiliki kekuatan besar dalam memperkuat perekonomian di Indonesia adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM terbukti dapat bertahan pada masa-masa sulit, salah satu contohnya adalah ketika Indonesia menghadapi krisis yang terjadi pada tahun 1998. Pada masa krisis tersebut, usaha-usaha yang lebih besar justru banyak yang tumbang dan yang paling kuat bertahan adalah UMKM.Â
Di masa pandemi COVID-19 dan pasca pandemi, UMKM menjadi salah satu sektor ekonomi yang mengalami dampak yang cukup memprihatinkan. Namun, di era industri 4.0 yang serba digital ini, dampak dari pandemi terhadap UMKM dapat diminimalisir karena UMKM dapat memanfaatkan internet untuk dipergunakan sebagai faktor pendukung berjalannya aktivitas perekonomian (Pakpahan, 2020).
Dengan melihat dampak positif dari perkembangan UMKM dan juga ketahanannya ketika menghadapi krisis, pemberdayaan UMKM dirasa sangatlah penting. Pemberdayaan ini mencakup berbagai macam hal, salah satunya adalah mendigitalisasikan UMKM yang ada.Â
Digitalisasi UMKM perlu dilakukan agar UMKM lokal tidak kalah bersaing ketika memasuki ranah global. Apalagi, di era industri 4.0 ini, perkembangan UMKM bisa lebih cepat lagi dengan didukung oleh teknologi-teknologi yang ada. Oleh karena itu, usaha mendigitalisasikan UMKM menjadi sangat penting dalam rangka meningkatkan daya saing UMKM lokal dalam skala mikro dan memajukan perekonomian nasional dalam skala makro.
Usaha mendigitalisasikan UMKM yang ada di Indonesia ini memiliki tantangan yang cukup berat. Ada beberapa hal yang menjadi rintangan dalam merealisasikan usaha tersebut.Â
Pertama, masih kurangnya literasi digital dikalangan masyarakat. Faktor ini menjadi penghambat dari usaha tersebut karena masih cukup banyak dari masyarakat yang belum paham dasar-dasar dari pengoperasian suatu teknologi, terutama masyarakat yang berada di wilayah 3T. Kedua, terbatasnya akses terhadap teknologi yang ada.Â
Hal ini berkaitan erat dengan belum meratanya pembangunan yang ada di Indonesia. Bahkan untuk internet saja, masih banyak daerah yang belum mendapatkan akses internet yang layak.Â
Oleh karena itu, pemerintah harus terus menggiatkan pembangunan yang jauh lebih merata dengan melihat aspek-aspek yang dibutuhkan oleh masyarakat
Dalam rangka menyelesaikan problematika tersebut, pemerintah lewat kementrian komunikasi dan informasi (Kemkominfo) dan kementrian koperasi dan UKM (Kemenkopukm) mencanangkan program pemberdayaan UMKM yang bernama UMKM Go Online.Â
Program tersebut bertujuan untuk menjembatani UMKM dengan dunia digital agar UMKM lokal dapat mengadopsi teknologi digital dalam rangka memperluas akses pemasaran, meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis, dan meningkatkan transaksi penjualan, serta meningkatkan daya saing UMKM. Program ini berfokus pada pemberdayaan pelaku UMKM, khususnya yang kurang mampu, dengan memberikan fasilitas yang dapat mendorong kemajuan dari masing-masing UMKM tersebut.
Bagian Temuan dan Analisis
A. Pembangunan Sosial Menggunakan Aspek Pemberdayaan Masyarakat dalam Program UMKM Go Online
Pembangunan adalah sebuah konsep yang erat kaitannya dengan perubahan. Perubahan yang ada dalam pembangunan ini bersifat terencana. Perubahan yang dimaksudkan dalam tujuan pembangunan adalah untuk merubah kondisi suatu masyarakat dari yang sebelumnya tidak baik atau kurang baik menjadi jauh lebih baik lagi.Â
Menurut Siagian (2005:9) pembangunan adalah suatu usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.Â
Sedangkan menurut Rogers (dalam Agus Suryono 2001:132) pembangunan adalah suatu proses perubahan sosial dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya keadilan, kebebasan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk mayoritas rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka.Â
Dengan ini, dapat diartikan bahwa pembangunan adalah suatu usaha transformasi dalam masyarakat dalam rangka menuju kehidupan bermasyarakat yang ideal.
Pembangunan memiliki kajian yang multidimensional. Ada banyak sekali jenis pembangunan, salah satunya adalah pembangunan sosial. Pembangunan sosial adalah pembangunan yang difokuskan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pembangunan sosial bersifat saling melengkapi dengan pembangunan ekonomi.Â
Menurut Edi Suharto (2010:15) pembangunan sosial adalah pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial. Dapat diartikan bahwa pembangunan sosial berfokus pada peningkatan kualitas dan pemenuhan kebutuhan hidup yang optimal untuk masyarakat.
Pembangunan sosial erat kaitannya dengan usaha untuk memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat sendiri dapat diartikan sebagai sebuah usaha untuk menjadikan masyarakat berdaya untuk menjalani kehidupannya sendiri.Â
Menurut Dedeh Maryani dan Ruth Roselin E. Nainggolan (2019:8) pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan yang membuat masyarakat berinisiatif untuk memulai kegiatan sosial dalam memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.Â
Dari sini dapat dilihat bahwa target utama dari pembangunan yang menggunakan aspek pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat itu sendiri. Keberhasilan dari program ini bergantung pada dua pihak, yaitu pemberdaya dan juga yang diberdayakan.
Dalam proses pemberdayaan masyarakat, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa prinsip yang perlu diperhatikan:
1.Prinsip Keadilan dan Kesetaraan
Prinsip keadilan dan kesataraan adalah prinsip yang fundamental dalam proses pemberdayaan masyarakat. Tujuan dengan adanya keadilan dan kesetaraan adalah agar seluruh segmen masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan dampak dari program tersebut.
2.Prinsip Partisipasi
Pada hakikatnya pemberdayaan masyarakat adalah program yang memang ditujukan untuk masyarakat. Oleh karena itu, dalam suatu program pemberdayaan masyarakat, perlu adanya kontrol dan kontribusi masyarakat atas dinamika yang ada di dalam program tersebut.
3.Prinsip Keberlanjutan
Suatu program pemberdayaan alangkah baiknya dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan manfaat yang berkelanjutan.
4.Prinsip Kemandirian
Program pemberdayaan ini memiliki tujuan agar masyarakat dapat menjalankan hidupnya secara mandiri. Mandiri di sini maksudnya adalah masyarakat dapat menghadapi masalah jauh lebih baik lagi dengan kemampuan yang mereka sudah miliki.
Dalam mewujudkan pembangunan sosial yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat, pemerintah Indonesia meluncurkan berbagai macam program sosial, salah satunya adalah UMKM Go Online.Â
UMKM Go Online adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui kementrian komunikasi dan informasi (Kemkominfo) dan kementrian koperasi dan UKM (Kemenkopukm) dalam rangka memberdayakan pelaku UMKM yang ada di Indonesia.Â
Fokus utama dalam program ini adalah mendigitalisasikan dan juga memberdayakan UMKM lokal agar dapat meningkatkan daya saing dan produktivitas dari masing-masing UMKM tersebut. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan minat masyarakat untuk berwirausaha secara digital.
Program ini terbuka untuk masyarakat umum tanpa memandang latar belakang dari masyarakat tersebut. Masyarakat yang mengikuti program tersebut akan mendapat berbagai macam keuntungan, seperti mendapat materi pembelajaran secara online, pendampingan gratis selama 6 bulan dari berbagai macam platform digital, akses terhadap aplikasi agregator, dan masih banyak lagi keuntungan lainnya.
Rancangan program UMKM Go Online ini sudah sesuai dengan prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat. Pertama, program ini terbuka untuk masyarakat umum. Ini menandakan bahwa prinsip keadilan dan kesetaraan sudah terpenuhi dalam program tersebut. Kedua, pemerintah memberikan kebebasan bagi para pendaftar program untuk mengembangkan UMKM mereka sesuai dengan keinginan masing-masing.Â
Pemerintah salam program ini hanya menjadi fasilitator dan juga pembina dari para peserta. Ketiga, program ini didesain untuk memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi para peserta. Hal ini dibuktikan dengan substansi yang diberikan oleh pemerintah kepada para peserta, yaitu dalam bentuk ilmu pengetahuan dan pembinaan.Â
Ilmu yang diberikan ini menjadi bekal bagi para peserta untuk memberdayakan diri mereka agar bisa menghadapi tantangan di masa yang akan datang. Keempat, Program ini memiliki tujuan agar masyarakat yang mendaftar program ini dapat mandiri dalam menghadapi tantangan di masa depan dengan menggunakan bekal ilmu yang dipelajari dari program ini.
B. Â Artificial Intelligence (AI) dan Efek Domino Program UMKM Go Online Bagi Perekonomian Masyarakat
Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan adalah suatu sistem komputer yang dapat belajar cara mempelajari sesuatu atau biasa dikenal dengan istilah learn how to learn.Â
Dalam pemahaman lainnya, AI dapat juga diartikan sebagai sebuah sistem yang memperbolehkan komputer untuk menulis algoritma nya sendiri tanpa secara eksplisit diprogram untuk melakukan hal tersebut. Pada hakikatnya, konsep utama dari kecerdasan buatan adalah menciptakan sebuah alat bantu atau mesin yang dapat berpikir seperti manusia (Goralski & Tan, 2020).
AI atau kecerdasan buatan pada saat ini dikenal sebagai sebuah sistem yang sangat berguna dalam menemukan dan menyelesaikan suatu masalah di dalam berbagai bidang kehidupan, salah satunya adalah pada bidang bisnis.Â
Di bisnis, kecerdasan buatan sangat berguna dalam pengolahan dan analisis data. Dengan adanya kecerdasan buatan, para pelaku bisnis dapat mengetahui dengan mudah pasar dari bisnis yang mereka kembangkan. Di sisi lain, masyarakat juga dapat dengan mudah mencari dan membeli segala sesuatu yang mereka butuhkan.
Dengan hadirnya program UMKM Go Online, pemerintah berusaha mengenalkan teknologi kecerdasan buatan kepada masyarakat. Tidak hanya mengenalkan, pemerintah juga memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi tersebut untuk memasarkan produk yang mereka jual.Â
Fasilitas yang diberikan dalam pemanfaatan teknologi tersebut sangat beragam, seperti pelatihan untuk mengakses e-commerce, pelatihan dalam digital marketing, dan masih banyak lagi. Harapan nya adalah para pelaku UMKM yang mengikuti program tersebut dapat meningkatkan brand awareness atas produk-produk yang mereka tawarkan.Â
Setelah brand awareness sudah meningkat, harapan selanjutnya adalah terjadi peningkatan dari sisi penjualan produk-produk tersebut. Dengan meningkatnya tingkat penjualan maka pendapatan dari UMKM-UMKM tersebut juga akan meningkat.
Dengan ini, dapat dilihat bahwa program UMKM Go Online memiliki tujuan jangka panjang untuk memberdayakan perekonomian masyarakat. Selain itu, pemerintah juga berharap, dengan sukses nya program ini Indonesia dapat menjadi kekuatan besar dalam perekonomian digital di Asia.
Kesimpulan
Artikel ini dibuat dengan tujuan untuk melihat lebih dalam pentingnya peran teknologi
dalam pembangunan sosial, khususnya dalam konteks pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Salah satu entitas ekonomi yang penting untuk diberdayakan adalah usaha kecil, mikro, dan
menengah (UMKM). UMKM menjadi salah satu entitas ekonomi yang perlu diberdayakan
karena UMKM memiliki potensi yang besar dalam menguatkan perekonomian nasional.
Selain itu, dilihat dari ketahanannya, UMKM menjadi salah satu entitas yang cukup tangguh
ketika menghadapi badai krisis. Ditambah lagi, jumlah UMKM yang ada di Indonesia dari
tahun ke tahun terus meningkat. Oleh karena itu, momentum ini harus dimanfaatkan dengan
baik untuk bisa menyukseskan pembangunan yang ada di Indonesia.
Daftar Pustaka
Corea, Francesco. 2019. "An Introduction to Data: Everything You Need to Know About AI,
Big Data and Data Science (Studies in Big Data Book 50)". Venice: Springer
Goralski, M. A., & Tan, T. K. 2020. "Artificial intelligence and sustainable development. The
International Journal of Management Education", 18(1), 100330.
Itworks. 2022. "Kominfo Luncurkan Program Adopsi Teknologi Digital 4.0 Untuk Bantu
UMKM Go Online". Diakses pada 20 Oktober 2022. https://www.itworks.id/50352/kominfo-luncurkan-program-adopsi-teknologi-digital-4-0-untuk-bantu-umkm-go-online.html
Kementrian Komunikasi dan Informasi. 2017. UMKM Go Online, Upaya Wujudkan Visi
"Digital Energy of Asia". Diakses pada 20 Oktober 2022. https://www.kominfo.go.id/content/detail/9514/umkm-go-online-upaya-wujudkan-visi-digital-energy-of-asia/0/berita_satker
Maryani, Dedeh dan Ruth Roselin E. 2019. "Pemberdayaan Masyarakat". Sleman:
Deepublish
Siagian, Sondang. 2005. "Administrasi Pembangunan, Konsep Dimensi dan Strateginya".
Jakarta: Bumi Aksara.
Skilton, Mark dan Felix Hovsepian. 2018. "The 4th Industrial Revolution: Responding to the
Impact of Artificial Intelligence on Business". London: Palgrave Macmillan
Suharto, Edi. 2010. "Analisis Kebijakan Publik". Bandung: Alfabeta
Suryono, Agus. 2001. "Teori dan Isu Pembangunan". Jakarta: UM-Press
Suwarsono dan Alvin Y. So. 2013. "Perubahan Sosial dan Pembangunan". Jakarta: LP3ES
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI