Menurut Siagian (2005:9) pembangunan adalah suatu usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara, dan pemerintah menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa.Â
Sedangkan menurut Rogers (dalam Agus Suryono 2001:132) pembangunan adalah suatu proses perubahan sosial dengan partisipatori yang luas dalam suatu masyarakat yang dimaksudkan untuk kemajuan sosial dan material (termasuk bertambah besarnya keadilan, kebebasan dan kualitas lainnya yang dihargai) untuk mayoritas rakyat melalui kontrol yang lebih besar yang mereka peroleh terhadap lingkungan mereka.Â
Dengan ini, dapat diartikan bahwa pembangunan adalah suatu usaha transformasi dalam masyarakat dalam rangka menuju kehidupan bermasyarakat yang ideal.
Pembangunan memiliki kajian yang multidimensional. Ada banyak sekali jenis pembangunan, salah satunya adalah pembangunan sosial. Pembangunan sosial adalah pembangunan yang difokuskan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pembangunan sosial bersifat saling melengkapi dengan pembangunan ekonomi.Â
Menurut Edi Suharto (2010:15) pembangunan sosial adalah pendekatan pembangunan yang bertujuan meningkatkan kualitas kehidupan manusia secara paripurna, yakni memenuhi kebutuhan manusia yang terentang mulai dari kebutuhan fisik sampai sosial. Dapat diartikan bahwa pembangunan sosial berfokus pada peningkatan kualitas dan pemenuhan kebutuhan hidup yang optimal untuk masyarakat.
Pembangunan sosial erat kaitannya dengan usaha untuk memberdayakan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat sendiri dapat diartikan sebagai sebuah usaha untuk menjadikan masyarakat berdaya untuk menjalani kehidupannya sendiri.Â
Menurut Dedeh Maryani dan Ruth Roselin E. Nainggolan (2019:8) pemberdayaan masyarakat adalah proses pembangunan yang membuat masyarakat berinisiatif untuk memulai kegiatan sosial dalam memperbaiki situasi dan kondisi diri sendiri.Â
Dari sini dapat dilihat bahwa target utama dari pembangunan yang menggunakan aspek pemberdayaan masyarakat adalah masyarakat itu sendiri. Keberhasilan dari program ini bergantung pada dua pihak, yaitu pemberdaya dan juga yang diberdayakan.
Dalam proses pemberdayaan masyarakat, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa prinsip yang perlu diperhatikan:
1.Prinsip Keadilan dan Kesetaraan
Prinsip keadilan dan kesataraan adalah prinsip yang fundamental dalam proses pemberdayaan masyarakat. Tujuan dengan adanya keadilan dan kesetaraan adalah agar seluruh segmen masyarakat yang membutuhkan dapat merasakan dampak dari program tersebut.
2.Prinsip Partisipasi
Pada hakikatnya pemberdayaan masyarakat adalah program yang memang ditujukan untuk masyarakat. Oleh karena itu, dalam suatu program pemberdayaan masyarakat, perlu adanya kontrol dan kontribusi masyarakat atas dinamika yang ada di dalam program tersebut.