Infrastruktur Proyek
Neraca Perusahaan/Pendanaan
Komoditas Pasar
Obligasi/Bonds
Project Bonds Municipial, Sub Sovereign Bonds, Green Bonds, Sukuk
Corporate Bonds, Green Bonds, Subordinated Bond
Bond Indices, Bond Funds
Pinjaman/Loans
Direct/Co-Investment Lending to Infrastructure Project, Syndicated Project Loans
Direct/Co-Investment Lending to Infrastructure Corporate, Syndicated Loans
Debt Funds, Loans Indices
Campuran/Hybrid
Subordinated Loans/Bonds
Subordinated Bonds, Convertible Bonds, Preferred Stocks
Mezzanine Debt Funds, Hybrid Debt Funds
Listed
Mezzanine Finance YieldCos
Listed Infrastructure, Close-end Funds
Listed Infrastructure, Equity Fund
Unlisted
Direct/Co-Investment in Infrastructure Project Equity
Direct/Co-Investment in Infrastructure Corporate Equity
Unlisted Infrastructure Equity Funds
Tabel 1.1 Instrument Pembiayaan Infrastruktur
Instrument pembiayaan diatas sangatlah penting untuk mengurangi risiko default project pembangunan infrastruktur. Instrument pembiayaan ekuitas diatas dapat digunakan perusahaan pelaksana proyek saat dimulainya konstruksi. Untuk menarik private investor perusahaan dapat menerbitkan sekuritas yang bersifat mezzanine financing. Ketika proyek sudah selesai dibangun, perusahaan dapat membiayai kegiatan operasi dan pemeliharaan dengan menerbitkan obligasi/bonds.
Referensi:
Suhendra, Maman.2017.Penyediaan Infrastruktur Dengan Skema Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha.Jakarta:Jurnal Manajemen Keuangan. Vol.1 No.1
Putri, Erika Sefila dan Wisudanto.2016.Struktur Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur di Indonesia Penunjang Pertumbuhan Ekonomi.Surabaya: Simposium 1 Jaringan Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Infrastruktur Indonesia.
Jusron, Dadang.2012.Fasilitas Fiskal Untuk Mendukung Percepatan Pembangunan Infrastruktur. Jakarta: Buletin Info Risiko Fiskal  Edisi IV tahun 2012
Perpres No 38 Tahun 2015 Tentang Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur