Mohon tunggu...
Muhammad Azmi
Muhammad Azmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga dan diskusi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkawinan Wanita Hamil

1 Maret 2023   21:26 Diperbarui: 1 Maret 2023   21:28 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENUTUP

 Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pernikahan wanita hamil terjadi dimasyarakat karena pergaulan anak muda zaman sekarang sangat mengkhawatirkan seperti pergaulan bebas atau zina. Yang mana Pernikahan wanita hamil ini disebabkan karena untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, menyembunyikan rasa malu, dan untuk menutupi aib keluarga. Selain itu, perkawinan wanita hamil dapat ditinjau secara sosiologis, religious dan yuridis. Oleh karena itu, sebaiknya generasi muda atau pasangan muda dalam membangun keluarga yang sesuai dengan regulasi dan hukum agama islam.

Anggota Kelompok 5:

Indah Rahmawati (212121114)

Wahyu Nur Rohman (212121115)

Viga Anesti Ramadhani (212121116)

Azizah Putri Lathifah (212121125)

Zukhrufa Mindaroyna (212121138)

Muhammad Azmi (212121140)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun