Yang Dilakukan Generasi Muda atau Pasangan Muda dalam Membangun Keluarga Yang Sesuai Dengan Regulasi Dan Hukum Agama Islam
Mengikuti Bimbingan Perkawinan.
 Bimbingan perkawinan adalah program pemerintah dengan sebuah tujuan, yaitu untuk pemberian bimbingan pada calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan mengenai kehidupan rumah tangga dengan harapan terwujudnya keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Saling menerima kekurangan dan kelebihan masing - masing pasangan.
 Karna tak ada manusia yang sempurna, begitu juga dengan diri kita sendiri dan pasangan kita. Sangat tidak adil jika kita menerima sisi positifnya dan membenci sisi negatifnya karna akan memicu hal yang tidak baik dalam rumah tangga, jadi alangkah baiknya kita saling menerima dan mengingat kelebihan juga kebaikan pasangan kita untuk menghidupkan kembali rasa sayang dan cinta serta meminimalisir pertengkaran.
Jalin Komunikasi Yang Baik Dengan Pasangan.
 Tak sedkiti rumah tangga yang hancur karna komunikasi yang buruk dengan pasangan, tanpa adanya sebuah komunikasi yang baik dan terjaga tidak mungkin bisa saling mengerti dan memahami dengan pasangan yang membuat hubungan jadi renggang bahkan asing. Maka jika ingin memiliki rumah tangga yang harmonis dan damai redamlah ego selalu bertegur sapa dan menjalani komunikasi yang baik dan terjaga agar hubungan juga bisa langgeng dan tentram.
Hindari Berburuk Sangka.
 Sering kali sebagai pasangan menuduh hal yang tidak mendasar yang menjadi pemicu pertengkaran dalam rumah tangga. Hindarilah berburuk sangka pada pasangan karna dengan itu kita menjadi rileks dalam menjalani rumah tangga dan menjadi fokus untuk membina rumah tangga yang harmonis.
Jangan Introvet Atau Menutup Diri.
 Tak ada pernikahan yang sempurna dan tanpa perselisihan, ada kalanya pertengkaran dan berujung ingin berpisah. Oleh karna itu, ada baiknya saling terbuka dengan pasangan mengenai hal rumah tangga dan berdiskusi untuk mencari titik terangnya bersama.