Mohon tunggu...
Muhammad Azkia
Muhammad Azkia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, FISIP. Ilmu Komunikasi

Saya Muhammad Azkia yang merupakan seorang mahasiswa Universitas muhammdiyah Prof. Dr. hamka, Fakultas FISP, jurusan Ilmu Komunikasi dengan NIM 210601521. Saya Memiliki Hoby Renang, Marketing dan Digital Desain serta memberikan informasi menarik pada khalayak publik.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prinsip-Prinsip Komunikasi Islam dalam Dunia Bisnis

11 Juli 2023   22:38 Diperbarui: 11 Juli 2023   22:44 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam era digital, komunikasi tertulis menjadi semakin penting dalam bisnis. Dalam Islam, menjaga kesopanan dalam komunikasi tertulis sangat ditekankan. Menggunakan bahasa yang sopan, menghindari penggunaan kata-kata kasar atau menghina, serta memperhatikan etika bisnis adalah hal-hal yang harus diperhatikan dalam komunikasi tertulis.

5. Berbagi Pengetahuan dan Menginspirasi:

Prinsip komunikasi Islam mendorong individu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mereka dengan orang lain. Dalam dunia bisnis, berbagi pengetahuan dan menginspirasi rekan kerja atau bawahan dapat meningkatkan produktivitas dan semangat tim, serta membangun suasana kerja yang positif.

DAFTAR PUSTAKA

Andriani, N. (2021). Etika Komunikasi Bisnis dalam Perspektif Islam. Jurnal Al-Hikmah, 19(01), 13–26. https://doi.org/10.35719/alhikmah.v19i01.40

Hamama, S. (2017). Komunikasi bisnis dalam perspektif islam. Jurnal Cakrawala, 1(2), 98–115.

Pratami, A., Hadi, M., & Iyonu, M. A. (2022). Peran Komunikasi Bisnis Islam Dalam Peningkatan Penjualan E-Commerce Syariah Dikota Medan. … Syariah and Accounting Public, 5(2). https://doi.org/10.31314/jsap.2x.x.xx-xx.1959

Rahmadi Islam. (2018). No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title. مجلة اسيوط للدراسات البيئة, العدد الحا(3), 1–13. http://dx.doi.org/10.1186/s13662-017-1121-6%0Ahttps://doi.org/10.1007/s41980-018-0101-2%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.cnsns.2018.04.019%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.cam.2017.10.014%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.apm.2011.07.041%0Ahttp://arxiv.org/abs/1502.020

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun