Mohon tunggu...
M. A. Ulin Nuha
M. A. Ulin Nuha Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Kadang Kolo

Belajar Oret-oretan, menggoreskan sebuah tinta pelan-pelan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Eksistensi Nilai Pancasila dalam Bingkai Tanah Air dari Masa Dahulu, Sekarang, dan untuk Masa Depan

30 Januari 2025   20:04 Diperbarui: 30 Januari 2025   20:04 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pancasila merupakan suatu dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang terdapat nilai-nilai luhur di dalamnya. Bahasa Sanskertalah yang mempelopori keberadaan kata "Pancasila". Pancasila ini adalah suatu istilah yang berasal dari dua kata, yaitu "Panca" dan "Sila". Kata yang pertama 'Panca" kalau dikonversikan ke dalam bahasa Indonesia memilik arti "Lima". Sedangkan kata "Sila" bermakna "Dasar" atau "Prinsip". Jika keduanya digabungkan menjadi satu makna yaitu "Lima Dasar".

Lima dasar ini menjadi pegangan atau landasan kehidupan Indonesia. Isinya antara lain yaitu, Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Semua itu harus diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari, maksudnya bangsa Indonesia harus saling menjalin toleransi, saling menghormati kepercayaan masing-masing, saling mencintai, menumbuhkan sikap kemanusiaan, menempatkan perstuan bangsa di atas kepentingan pribadi dan golongan, menjunjung tinggi asas kekeluargaan dalam musyawarah dengan hati nurani yang luhur, berbuat adil serta saling gotong royong.

Pada tanggal 22 Juni 1945 dalam Piagam Jakarta, Pancasila sudah dinyatakan secara jelas yang merupakan hasil dari sidang BPUPKI oleh Panitia Sembilan. Tokohnya ada Soekarno, Moh. Hatta, Moh Yamin, A. Soebardjo, A. A. Maramis, Abdul Kahar Muzakir, K.H. Wahid Hasyim, dan Haji Agus Salim. Selain itu, Pancasila juga tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar NRI 1945 yakni bahwa Tanah Air ini didirikan dengan dalih atas dasar Pancasila. Hal ini menegaskan bahwa suatu negara lazimnya harus dibangun dengan ayat-ayat konstitusi dan demokrasi; tidak sewenang-wenang membuat keputusan sendiri dalam kemaslahatan manusia.

Setiap negara memiliki konstitusi sebagai hukum dasar. Namun tidak setiap negara memiliki undang-undang dasar. Negara konstitusional tidak cukup hanya memiliki konstitusi tetapi juga harus menganut gagasan konstitusionalisme. Konstitusional adalah gagasan bahwa konstitusi suatu negara harus mampu memberi pembatasan kekuasaan dan jaminan pada hak-hak dasar masyarakat.

Konstitusi ini tidak bisa diganggu gugat, karena dalam UUD 1945 tertulis bahwa kedudukan dan kekuatan hukum tertinggi di Indonesia yaitu Pancasila. Dalam Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945, disebutkan bahwa Pancasila merupakan asas tunggal negara dan menjadi pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada lembaga atau pihak manapun yang memiliki kewenangan untuk mengubah atau menggantikan Pancasila sebagai dasar negara dengan sesuatu lain.

Secara visual dasar negara ini juga menjadi bagian yang penting dalam simbol-simbol nasional Indonesia. Lambang negara Garuda Pancasila dan bendera Merah Putih mewakili eksistensi Pancasila sebagai Dasar Negara yang dihormati dan harus dijunjung tinggi.

Namun, keberadaan Pancasila bukan hanya sekadar simbol atau dokumen formal, tetapi juga harus tercerminkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Tujuannya, Pancasila bisa menjadi acuan dalam keberlangsungan pendidikan, politik, hukum, sosial, ekonomi, dan budaya. Pengamalan nilai-nilai Pancasila menjadi tanggung jawab besar bagi semua warga negara Indonesia.

Selama masa kolonial Belanda, nilai-nilai Pancasila pun sudah diterapkan. Contohnya pada nilai sila yang pertama, pada masa itu masyarakat Indonesia umumnya sudah banyak yang memeluk agama kepercayaan masing-masing. Tak hanya itu nilai-nilai Pancasila dari yang kedua, ketiga, keempat dan kelima juga telah diimplementasikan atau sudah tumbuh di benak masyarakat Indonesia pada kala itu. Seperti halnya, di mana setiap orang berhak untuk berkontribusi dan berusaha sekuat mungkin untuk membela dan melawan penjajah.

Pada awalnya, sebenarnya pembelaan dan perlawanan pada masa itu belum semuanya bersatu atau masih bersifat kedaerahan. Namun selang waktu karena merasa memiliki perasaan senasib, masyarakat tanah air ini pun bersama-sama dan bersatu untuk melawan kekangan kolonial tanpa membeda-bedakan satu sama lain.

Memasuki masa Orde Lama, Pancasila mengalami pasang surut seiring dengan dinamika politik nasional. Munculnya partai politik dengan berbagai ideologi dan aliran menyebabkan perebutan pengaruh politik di kalangan partai-partai yang ada di Indonesia. Setidaknya ada lima aliran politik yang berpengaruh selama 20 tahun, yaitu di antaranya nasionalisme radikal, tradisional, Jawa Islam, sosialisme, demokratis, dan komunisme.

Aliran-aliran ini kemudian mempengaruhi dan menentukan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Partai Komunis Indonesia(PKI) dengan aliran komunismenya berupaya mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Komunis. Komunis yaitu suatu ideologi politik dan ekonomi yang pada prnsipnya tidak memiliki kelas sosial, apapun itu semuanya dimiliki secara bersama.

Pasca dicetuskannya MANIPOL-USDEK(Manifesto Politik, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia) pada saat itu terjadilah pergolakan di antara kubu pro komunis dengan kontra komunis. Pro komunis menganggap Sosialisme Indonesia dan Ekonomi Terpimpin memiliki kemiripan dengan komunis. Sedangkan dari pihak yang kontra komunis memiliki pendapat meski Pancasila nilainya agak sama dengan Komunisme tapi berbeda, karena ideologi Pancasila yang utama yaitu ketuhanan dan kemanusiaan. Pancasila juga bukan salinan komunis, Soekarno memadukan berbagai unsur ideologi untuk kekhasan Indonesia.

Setelah berakhirnya pemerintahan Orde Lama, Indonesia memasuki babak baru di bawah rezim Orde Baru, yang membawa perubahan yang fundamental pada sistem politik dan pemerintahan. Pada masa ini, terjadi fusi partai-partai politik dari Orde Lama menjadi tiga kekuatan utama: Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, dan Golongan Karya (Golkar). Meskipun ada niat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni, kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Pancasila justru digunakan sebagai alat politik untuk menumpas lawan-lawan politik dan mempertahankan kekuasaan.

Pada masa orde baru banyak simpang-siur yang terjadi, ada pelanggaran Hak Asasi Manusia, seperti peristiwa Mei 1998, peristiwa Semanggi, peristiwa Munir Thalib, dan lain-lain. Masyarakat merasa gundah, bingung mau mengadu kemana, aktivis diteror, politik diombang-ambingkan. Dewasa ini diperlukan adanya Rekonsiliasi. Rekonsiliasi adalah keberanian penuh ketulusan untuk mengerti kelamnya masa silam demi esok yang lebih cemerlang. Rekonsiliasi merupakan persyarat untuk pembangunan.

 Pancasila, yang seharusnya menjadi ideologi yang membumi, justru dijadikan alat indoktrinasi dan dimonopoli oleh negara. Dengan jatuhnya rezim Orde Baru, masyarakat menjadi trauma terhadap Pancasila, yang sering diidentikkan dengan pemerintah yang otoriter. Meskipun demikian, Pancasila tetap menjadi dasar resmi bangsa dan negara, dan penting untuk mempelajari serta mengkonseptualisasikan Pancasila secara terus-menerus. Untuk menghindari kehilangan arah, Pancasila harus diletakkan kembali secara proporsional dan kontekstual sesuai dengan semangat zaman.

 Akhir dari rezim Orde Baru dan memasuki masa reformasi membawa harapan besar bagi rakyat Indonesia untuk kehidupan yang lebih baik dalam berbangsa dan bernegara. Masa reformasi ditandai dengan pembaruan fundamental di berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, hukum, dan kesehatan. Para mahasiswa dan aktivis menjadi pelopor gerakan ini, mendorong diskusi kembali mengenai Pancasila melalui berbagai seminar, lokakarya, dan kongres. Banyak tulisan dari berbagai ahli menunjukkan bahwa Pancasila tetap diperlukan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hingga sampai sekarang pun gerakan untuk merevitalisasi Pancasila saat ini semakin menunjukkan gejala yang menggembirakan. Forum-forum ilmiah di berbagai tempat telah diselenggarakan baik oleh masyarakat umum maupun kalangan akademisi. Tidak terkecuali lembaga negara yaitu MPR mencanangkan empat pilar berbangsa yang salah satunya adalah Pancasila. Memang ada perdebatan tentang istilah pilar tersebut, karena selama ini dipahami bahwa Pancasila adalah dasar negara, namun semangat untuk menumbuhkembangkan lagi Pancasila perlu disambut dengan baik.

Pada era sekarang, Indonesia melaksanakan sistem demokrasi dengan mengadopsi prinsip-prinsip Pancasila. Proses pemilihan umum secara berkala memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan perwakilan mereka sesuai dengan prinsip demokrasi Pancasila. Dalam upaya menerapkan nilai-nilai kemanusiaan Pancasila, Indonesia membentuk Badan Perlindungan HAM untuk memantau dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Namun terkadang proses demokrasi ini tidak semestinya berjalan dengan baik. Banyak terjadi manipulasi-manipulasi di belakang yang mungkin bisa dikatatakan demokrasi ini belum tersegarkan.

Dalam upaya untuk menyegarkan polemik pergolakan Pancasila yang pada dasarnya menjadi ideologi, diperlukan adanya program pendidikan. Tujuannya yaitu mencakup pembentukan karakter siswa dengan nilai-nilai moral dan etika, termasuk pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila. Pendidikan karakter ini sudah diterapkan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang memiliki moralitas dan tanggung jawab sosial. Pemerintah mengimplementasikan kebijakan ekonomi yang mengedepankan keadilan sosial sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Upaya ini mencakup distribusi hasil ekonomi yang lebih merata, perlindungan bagi pekerja, dan dukungan bagi pengembangan usaha kecil dan menengah.

Mengapa pendidikan penting?, karena pendidikan merupakan tonggak besar dalam menjamu bangsa untuk memajukan suatu negara. Selain itu kebijakan pertanian modern di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila dengan memperhatikan kesejahteraan petani, ketahanan pangan, dan keberlanjutan lingkungan. Prinsip tanggung jawab terhadap generasi masa depan tercermin dalam upaya pelestarian alam dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Program-program kesejahteraan sosial, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dapat menyentuh segala lapisan masyarakat dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pengakuan dan pengelolaan keragaman budaya di Indonesia mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dari Pancasila. Program dan kebijakan negara mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal dan nasional. Konsep gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program pembangunan mencerminkan semangat kebersamaan dan persatuan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Meskipun dengan keterbatasan tertentu, Indonesia telah mengakui kebebasan berpendapat dan kebebasan media sebagai implementasi prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang sesuai dengan Pancasila.

Pada masa kini demokrasi dipahami tidak semata-mata suatu bentuk pemerintahan tetapi sebagai sistem politik. Namun dalam perkembangannya demokrasi selain sebagai sistem politik, juga harus dipahami sebagai sikap hidup atau pandangan hidup demokratis. Demokrasi membutuhkan usaha nyata dari setiap warga dan penyelenggara negara agar berperilaku sedemikian rupa. Nilai-nilai yang terjabar dari nilai-nilai Pancasila yaitu kedaulatan rakyat, kerepublikan, kenegaraan hukum, pemerintahan yang kontitusional, prinsip musyawarah, dan prinsip ketuhanan.

Dalam konteks budaya, pada dasarnya kultur Indonesia itu sudah sangat baik, hanya saja sekarang sudah mulai terkikis oleh pengaruh globalisasi. Fenomena ini bisa menjadi tantangan untuk penerapan nilai-nilai Pancasila. Bahkan dulu menurut dongengannya orang tua, Indonesia diakui berbagai negara dengan masyarakat yang sangat beretika. Tetapi hal ini lain pada realitas saat ini, nilai-nilai yang luhur pada Pancasila kini masih menjadi tantangan dalam penerapannya. Dari budaya gotong royong pada masa lalu, khalayak kini lebih cenderung individualisme. Ini menjadi PR bagi kita semua. Penulis juga mengakui masih banyak kekurangan dalam pengimplementasian nilai-nilai Pancasila.

Harapannya untuk masa depan, Pancasila mampu menjadi pedoman dalam mencapai tujuan negara, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Bahkan dalam ranah beragama, pemerintah sudah berupaya dengan program Moderasi Beragama yang sedikit demi sedikit disosialisasikan kepada masyarakat. Meski Pancasila dibuat sudah lama, namun tetap relevan bagi masa depan bangsa karena mampu menjadi landasan dalam menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman. Pancasila mendorong pembangunan yang berkelanjutan, demokratis, dan berkeadilan sosial.

Pancasila juga mampu menjadi sarana dalam memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari konflik horizontal. Selain itu, Pancasila mampu menjaga keberagaman budaya dan agama di Indonesia, sehingga mampu memperkuat toleransi dan kebersamaan antarwarga negara. Dengan demikian, Pancasila menjadi kunci penting dalam mencapai tujuan pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

Lebih lanjut, Pancasila harus senantiasa kita jiwai dan pedomani agar menjadi ideologi yang bekerja, yang dirasakan kehadiran dan manfaatnya oleh seluruh tumpah darah Indonesia. Selain regulasi yang berlandaskan pada semangat dan jiwa Pancasila, kita juga perlu keteladanan yang tercermin dari etika, integritas, dan karakter para pemimpin dan rakyat Indonesia.

Perkembangan situasi global yang ditandai kemajuan teknologi komunikasi yang begitu pesat menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia. Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan. Pesatnya kemajuan teknologi informasi saat ini yang ditandai dengan masifnya penggunaan teknologi dan ponsel pintar (smartphone) dalam mengakses informasi melalui beragam media harus dapat dimanfaatkan secara bijaksana untuk menyiarkan konten-konten dan narasi positif yang mencerminkan aktualisasi nilai-nilai Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Strategi untuk menjaga dan menguatkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat disoroti, dengan tiga pendekatan utama: pendekatan budaya, internalisasi di semua level pendidikan, dan penegakan hukum terhadap hal-hal yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Pendekatan budaya dianggap sebagai cara yang efektif untuk menyebarkan nilai-nilai Pancasila, dengan memanfaatkan seni, musik, tari, dan budaya lokal sebagai media untuk mengajarkan kebersamaan, gotong royong, dan toleransi.

Contoh sikap yang dapat dilakukan sehari-hari, seperti menjalankan perintah agama, berbuat baik, bersikap ramah, dan menjaga lingkungan, dianggap sebagai wujud dari penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Pengupayaan dalam menggali semangat nasionalisme pada peringatan-peringatan penting negara dan menginternalisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari juga dapat dilakukan. Pancasila diharapkan tetap menjadi fondasi utama bagi perencanaan masa depan Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Siregar Astar, (2013), REKONSILIASI DALAM PUISI, Jakarta: Penerbit Tulodong.

Winarno, 2021, PARADIGMA BARU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN, Jakarta: Penerbit Bumi Aksara.

Maulidya Cholifa, (2022), Ideologi Pancasila di Era Milenial, https://bpip.go.id/berita/ideologi-pancasila-di-era-milenial.

Anugrah Dwi, (2023), Pengertian Pancasila Sebagai Dasar Negara, https://fkip.umsu.ac.id/pengertian-pancasila-sebagai-dasar-negara/.

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). (n.d.). Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam menanggulangi COVID-19. Lemhannas RI. Diakses dari https://www.lemhannas.go.id.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). (n.d.). Nilai-nilai Pancasila pada kondisi COVID-19. BPIP RI. Diakses dari https://bpip.go.id.

Jupetra. (n.d.). Artikel di jurnal terkait. Jurnal Pendidikan dan Pengajaran. Diakses dari https://jupetra.org.

Kementerian Agama Sulawesi Barat. (n.d.). Pancasila diharapkan menjadi filter agar bangsa Indonesia tidak mengalami disorientasi di masa depan. Kemenag Sulbar. Diakses dari https://sulbar.kemenag.go.id.

Universitas Islam Indonesia (UII). (n.d.). Pancasila dan masa depan Indonesia. Universitas Islam Indonesia. Diakses dari https://www.uii.ac.id.

Radio Republik Indonesia (RRI). (n.d.). Implementasi Pancasila dalam perencanaan masa depan. RRI. Diakses dari https://www.rri.co.id.

Bobo. (n.d.). Mengenal nilai-nilai Pancasila pada masa sejarah awal. Bobo Grid. Diakses dari https://bobo.grid.id.

Kumparan. (n.d.). Nilai Pancasila dalam masa penjajahan Belanda yang penting diketahui. Kumparan. Diakses dari https://m.kumparan.com.

Kumparan. (n.d.). Tokoh yang mengusulkan nama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Kumparan. Diakses dari https://m.kumparan.com.

Kumparan. (n.d.). Bagaimana kehidupan demokrasi Pancasila sekarang? Inilah jawabannya. Kumparan. Diakses dari https://m.kumparan.com.

Nuha Ulin MA. (2024). Dinamika sejarah Pancasila dan urgensi pendidikan Pancasila. Kompasiana. Diakses dari https://www.kompasiana.com.

Salyo, R., Syah, I., Mikawati, H., & Santoso, G. (2022). Pancasila di Era Milenial: Makna dan Relevansinya Bagi Masa Depan Bangsa. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 1(2), 73.

(Fitriono, 2022)Fitriono, R. . (2022). Jurnal Gema Keadilan (ISSN: 0852-0011) Volume 9 Edisi I, April-Mei 2022. 9(November).

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun