Mohon tunggu...
M. A. Ulin Nuha
M. A. Ulin Nuha Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Kadang Kolo

Belajar Oret-oretan, menggoreskan sebuah tinta pelan-pelan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Eksistensi Nilai Pancasila dalam Bingkai Tanah Air dari Masa Dahulu, Sekarang, dan untuk Masa Depan

30 Januari 2025   20:04 Diperbarui: 30 Januari 2025   20:04 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Aliran-aliran ini kemudian mempengaruhi dan menentukan eksistensi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Partai Komunis Indonesia(PKI) dengan aliran komunismenya berupaya mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Komunis. Komunis yaitu suatu ideologi politik dan ekonomi yang pada prnsipnya tidak memiliki kelas sosial, apapun itu semuanya dimiliki secara bersama.

Pasca dicetuskannya MANIPOL-USDEK(Manifesto Politik, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia) pada saat itu terjadilah pergolakan di antara kubu pro komunis dengan kontra komunis. Pro komunis menganggap Sosialisme Indonesia dan Ekonomi Terpimpin memiliki kemiripan dengan komunis. Sedangkan dari pihak yang kontra komunis memiliki pendapat meski Pancasila nilainya agak sama dengan Komunisme tapi berbeda, karena ideologi Pancasila yang utama yaitu ketuhanan dan kemanusiaan. Pancasila juga bukan salinan komunis, Soekarno memadukan berbagai unsur ideologi untuk kekhasan Indonesia.

Setelah berakhirnya pemerintahan Orde Lama, Indonesia memasuki babak baru di bawah rezim Orde Baru, yang membawa perubahan yang fundamental pada sistem politik dan pemerintahan. Pada masa ini, terjadi fusi partai-partai politik dari Orde Lama menjadi tiga kekuatan utama: Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia, dan Golongan Karya (Golkar). Meskipun ada niat untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni, kenyataan sejarah menunjukkan bahwa Pancasila justru digunakan sebagai alat politik untuk menumpas lawan-lawan politik dan mempertahankan kekuasaan.

Pada masa orde baru banyak simpang-siur yang terjadi, ada pelanggaran Hak Asasi Manusia, seperti peristiwa Mei 1998, peristiwa Semanggi, peristiwa Munir Thalib, dan lain-lain. Masyarakat merasa gundah, bingung mau mengadu kemana, aktivis diteror, politik diombang-ambingkan. Dewasa ini diperlukan adanya Rekonsiliasi. Rekonsiliasi adalah keberanian penuh ketulusan untuk mengerti kelamnya masa silam demi esok yang lebih cemerlang. Rekonsiliasi merupakan persyarat untuk pembangunan.

 Pancasila, yang seharusnya menjadi ideologi yang membumi, justru dijadikan alat indoktrinasi dan dimonopoli oleh negara. Dengan jatuhnya rezim Orde Baru, masyarakat menjadi trauma terhadap Pancasila, yang sering diidentikkan dengan pemerintah yang otoriter. Meskipun demikian, Pancasila tetap menjadi dasar resmi bangsa dan negara, dan penting untuk mempelajari serta mengkonseptualisasikan Pancasila secara terus-menerus. Untuk menghindari kehilangan arah, Pancasila harus diletakkan kembali secara proporsional dan kontekstual sesuai dengan semangat zaman.

 Akhir dari rezim Orde Baru dan memasuki masa reformasi membawa harapan besar bagi rakyat Indonesia untuk kehidupan yang lebih baik dalam berbangsa dan bernegara. Masa reformasi ditandai dengan pembaruan fundamental di berbagai bidang, termasuk politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, hukum, dan kesehatan. Para mahasiswa dan aktivis menjadi pelopor gerakan ini, mendorong diskusi kembali mengenai Pancasila melalui berbagai seminar, lokakarya, dan kongres. Banyak tulisan dari berbagai ahli menunjukkan bahwa Pancasila tetap diperlukan sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hingga sampai sekarang pun gerakan untuk merevitalisasi Pancasila saat ini semakin menunjukkan gejala yang menggembirakan. Forum-forum ilmiah di berbagai tempat telah diselenggarakan baik oleh masyarakat umum maupun kalangan akademisi. Tidak terkecuali lembaga negara yaitu MPR mencanangkan empat pilar berbangsa yang salah satunya adalah Pancasila. Memang ada perdebatan tentang istilah pilar tersebut, karena selama ini dipahami bahwa Pancasila adalah dasar negara, namun semangat untuk menumbuhkembangkan lagi Pancasila perlu disambut dengan baik.

Pada era sekarang, Indonesia melaksanakan sistem demokrasi dengan mengadopsi prinsip-prinsip Pancasila. Proses pemilihan umum secara berkala memberikan kesempatan kepada warga negara untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan perwakilan mereka sesuai dengan prinsip demokrasi Pancasila. Dalam upaya menerapkan nilai-nilai kemanusiaan Pancasila, Indonesia membentuk Badan Perlindungan HAM untuk memantau dan melindungi hak asasi manusia sesuai dengan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Namun terkadang proses demokrasi ini tidak semestinya berjalan dengan baik. Banyak terjadi manipulasi-manipulasi di belakang yang mungkin bisa dikatatakan demokrasi ini belum tersegarkan.

Dalam upaya untuk menyegarkan polemik pergolakan Pancasila yang pada dasarnya menjadi ideologi, diperlukan adanya program pendidikan. Tujuannya yaitu mencakup pembentukan karakter siswa dengan nilai-nilai moral dan etika, termasuk pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila. Pendidikan karakter ini sudah diterapkan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang bertujuan untuk menciptakan generasi muda yang memiliki moralitas dan tanggung jawab sosial. Pemerintah mengimplementasikan kebijakan ekonomi yang mengedepankan keadilan sosial sesuai dengan prinsip ekonomi Pancasila. Upaya ini mencakup distribusi hasil ekonomi yang lebih merata, perlindungan bagi pekerja, dan dukungan bagi pengembangan usaha kecil dan menengah.

Mengapa pendidikan penting?, karena pendidikan merupakan tonggak besar dalam menjamu bangsa untuk memajukan suatu negara. Selain itu kebijakan pertanian modern di Indonesia mencerminkan nilai-nilai Pancasila dengan memperhatikan kesejahteraan petani, ketahanan pangan, dan keberlanjutan lingkungan. Prinsip tanggung jawab terhadap generasi masa depan tercermin dalam upaya pelestarian alam dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Program-program kesejahteraan sosial, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH), dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dapat menyentuh segala lapisan masyarakat dengan memperhatikan prinsip keadilan dan kesetaraan, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.

Pengakuan dan pengelolaan keragaman budaya di Indonesia mencerminkan semangat Bhinneka Tunggal Ika dari Pancasila. Program dan kebijakan negara mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan lokal dan nasional. Konsep gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai program pembangunan mencerminkan semangat kebersamaan dan persatuan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Meskipun dengan keterbatasan tertentu, Indonesia telah mengakui kebebasan berpendapat dan kebebasan media sebagai implementasi prinsip demokrasi dan hak asasi manusia yang sesuai dengan Pancasila.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun