Mohon tunggu...
Muhammad Azka Rizkil Muna_
Muhammad Azka Rizkil Muna_ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiwa Kedokteran Gigi semester 2

Selanjutnya

Tutup

Politik

Duel Sengit Laga El-Clasico antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) vs Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI)

5 Juni 2022   22:40 Diperbarui: 5 Juni 2022   22:51 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Seperti yang kita tahu bahwa seluruh dokter yang ada di Indonesia berada dalam naungan IDI (Ikatan Dokter Indonesia). Organisasi ini berafiliasi dengan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) ini sudah lama lahir yakni sejak tahun 1911 dengan nama Vereniging van lndische Artsen oleh dr. J.A.Kayadu sekaligus sebagai ketua dari perkumpulan ini. 

Lalu tahun 1925 perkumpulan ini berubah nama menjadi Vereniging van lndonesische Geneeskundige atau disingkat VIG. Tahun 1943 yakni zaman penjajahan jepang VIG dibubarkan dan diganti menjadi Jawa Isha Hkokai. 

Hampir bersamaan berkembang pula Persatuan Thabib Indonesia (Perthabin) cabang Yogya yang dianggap sebagai kelanjutan VIG masa tersebut. Akan tetapi, Tidak mungkin bahwa Perthabin dan PDI sekaligus merupakan wadah dokter di Indonesia, maka dicapai mufakat antara Perthabin dan Dewan Pimpinan PDI untuk mendirikan suatu perhimpunan dokter baru. 

Selanjutnya digelar muktamar pertama Ikatan Dokter Indonesia (MIDI) di Deca Park yang kemudian menjadi gedung pertemuan Kotapraja Jakarta.  Sebanyak 181 dokter WNI menghadiri Muktamar tersebut. Dalam muktamar IDI itu, Dr. Sarwono Prawirohardjo terpilih menjadi Ketua Umum IDI pertama.

Secara historis, IDI memang jauh lebih senior dibanding PDSI. Disisi lain berdasarkan undang-undang praktik kedokteran organisasi profesi hanya ada 2 yaitu IDI (Ikatan Dokter Indonesia) dan PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia) sehingga hanya 2 organisasi profesi itu yang memiliki legal standing di Indonesia. 

Di Indonesia sendiri banyak organisasi yang menggunakan terminogi "dokter" seperti Ikatan Dokter Anak Indonesi, Ikatan Dokter paru Indonesi, dan lain sebagainya sehingga bisa dikatakan bahwa IDI merupakan rumah besar bagi dokter. 

Akan tetapi, mulai 2013 muncul rasa ketidakpuasan terhadap kinerja IDI yang dianggap superpower karena dianggap berusaha meluluskan dokter-dokter yang tidak lulus uji kompetensi, dan mulai merambah ke dunia pendidikan dokter dimana seharusnya diurus oleh Kolegium Dokter Premier Indonesia. 

Selain itu, dalam struktur organisasi IDI tidak memiliki dewan pengawas hanya memiliki majelis kehormatan etik kedokteran sehingga sangar rawan untuk munculnya praktik kongkalikung didalamnya.

Ditambah pencoretan dokter terawan sebagai anggota IDI dan juga tata kelola keuangan di IDI tidak pernah diperiksa akuntan publik serta dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Kekecewaan-kekecewaan itulah yang menyebabkan lahirnya organisasi baru yang bernama Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI).

Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) ini merupakan wadah dokter di Indonesia yang digunakan untuk mereformasi dunia kedokteran. Pada dasarnya setiap warga di Indonesia boleh berserikat dan berkumpul.  

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. 

PDSI diketuai oleh Brigjen TNI (Purn) dr. Jajang Edi Priyanto, mantan staf khusus Dokter Terawan Agus Putranto saat masih menjabat Menteri Kesehatan. 

Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

PDSI mencanangkan visi menjadi pelopor reformasi kedokteran Indonesia yang menjunjung tinggi kesejawatan, serta berwawasan Indonesia untuk dunia demi meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. 

Serta mengusung tiga misi, yakni mengayomi dokter dengan bersinergi bersama rakyat dan pemerintah dengan membentuk organisasi yang profesional; Meningkatkan taraf kesehatan rakyat Indonesia dan kesejahteraan anggota; Mendorong inovasi anak bangsa di bidang kesehatan berwawasan Indonesia untuk dunia.

Menurut sebagian orang Perhimpunan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) merupakan barisan sakit hati dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sehingga stigma yang sangat melekat pada PDSI adalah "saingan IDI". 

Tak hanya itu, salah satu aturan untuk menjadi anggota PDSI adalah keluar dari keanggotaan IDI. Hal tersebut menambah ketegangan serta rasa panas untuk menduduki kasta tertinggi organisasi profesi dokter di Indonesia. 

Akan tetapi, dengan berdirinya PDSI ini yang bertujuan untuk mereformasi dunia kedokteran di Indonesia juga menjadi salah satu bahan cambuk agar dalam diri IDI melakukan evaluasi terhadap diri sendiri agar tidak muncul berbagai organisasi dokter lainnya.

Di Indonesia sendiri semua warga negaranya diberikan kebebasan dalam berserika, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan sesuai dengan pasal 28C ayat 2 yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya".

 Oleh karena itu, semua organisasi diperbolekan di Indonesia dengan landasan Pancasila termasuk PDSI. Jika dilihat dari berbagai aspek memang banyak hal-hal yang harus direformasi dalam dunia kedokteran di Indonesia. 

Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya agar berbagai stakeholder yang bertanggungjawab dalam dunia kesahatan agar terciptanya kemajuan kesehatan di Indonesia dan alangkah baiknya jika kedua organisasi tersebut saling mendukung satu sama lain bukan saling bersaing demi keuntungan organisasi maupun kelompok.

Penulis: Muhammad Azka Rizkil Muna Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Program Studi Kedokteran Gigi Universitas Airlangga

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun