Selain dikenal memiliki kekuatan pada gerakan sistem organisasi, Muhammadiyah juga terkenal dengan gerakan amaliahnya di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, pemberdayaan ekonomi dan berbagai amaliah lainnya yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat secara luas. Dalam lingkungan Muhammadiyah amal kemasyrakatan itu dikenal dengan sebutan atau istilah "Amal Usaha". Seiring berjalannya waktu, Muhammadiyah telah berdiri selama 110 tahun. Muhammadiyah terus berkembang dan bertahan seiring dengan perkembangan zaman. Seperti tercantum dalam Aturan Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Muhammadiyah memiliki identitas sebagai gerakan Islam, gerakan dakwah dan gerakan pembaruan dan Muhammadiyah berasas Islam (AD Bab II, Pasal 4, Ayat 1 dan 2). Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (AD BAB III, Pasal 6). Usaha yang digunakan untuk mencapai maksud dan tujuannya, Muhammadiyah melaksanakan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar dan Tajdid yang diwujudkan dalam usaha di segala bidang kehidupan. Kemudian, usaha Muhammadiyah diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan, yang macam dan penyelenggaranya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Lalu, penentu kebijakan dan penanggung jawab amal usaha, program, dan kegiatan adalah pimpinan Muhammadiyah ( AD Bab III, Pasal 7, Ayat 1 dan 2).Â
Menurut Haedar Nashir, Amal dalam Muhammadiyah bersifat konkret, artinya Muhammadiyah dalam mewujudkan Islam sebagai ajaran dalam mewujudkan Islam sebagai ajaran dalam kehidupan haruslah nyata, karena itu dikatakan sebagai amal usaha. Namun, langkah gerakan Muhammadiyah dalam bentuk usaha tidak sekedar serangkaian kegiatan praktis tanpa pondasi dan tujuan yang mulia, tetapi merupakan wujud dari dakwah atau misi Islam yang dijalankan Muhammadiyah, karena itu, dinamakan amal usaha. Jadi amal usaha ialah amal yang diwujudkan dalam usaha dan usaha yang dilandasi nilai amal sebagaimana perintah Allah agar manusia muslim selaku pribadi maupun kolektif beriman dan beramal Shaleh. Karena itu, amal usaha dalam Muhammadiyah bukan sekedar serangkaian langkah praktis semata tetapi memiliki filosofi yang berpijak pada migrasi gerakan Muhammadiyah untuk menegakan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (Nashir, 2016).Â
Berdasarakan Anggaran Rumah Tangga (ART) Muhammadiyah (Pasal 3 tahun 2005), Usaha Muhammadiyah yang diwujudkan dalam bentuk amal usaha, program, dan kegiatan meliputi:
1. Menanamkan keyakinan, memperdalam dan memperluas pemahaman, meningkatkan pengamalan, serta menyebarluaskan ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
2. Memperdalam dan mengembangkan pengkajian ajaran Islam dalam berbagai aspek kehidupan untuk mendapatkan kemurnian dan kebenarannya.
3. Meningkatkan semangat ibadah, jihad, zakat, infak, wakaf, shadaqah, hibah, dan amal shalih lainnya.
4. Meningkatkan harkat, martabat, dan kualitas sumberdaya manusia agar berkemampuan tinggi serta berakhlaq mulia.
5. Memajukan dan memperbaharui pendidikan dan kebudayaan, mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta meningkatkan penelitian.
6. Memajukan perekonomian dan kewirausahaan ke arah perbaikan hidup yang berkualitas
7. Meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
8. Memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumberdaya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
9. Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.
10. Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
11. Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.
12. Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan.
13. Mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.
14. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah.
Selain dalam upaya mewujudkan maksud dan tujuan pendiriannya, pendirian Amal Usaha Muhammadiyah juga karena berlandaskan dalam ajaran yang diberikan oleh K. H. Ahmad Dahlan kepada murid-muridnya yaitu Teologi surat Al-Ma'un. K. H. Ahmad Dahlan menafsirkan Al-Ma'un kedalam tiga kegiatan utama, yaitu: pendidikan, kesehatan dan penyantunan orang miskin juga melakukan transformasi pemahaman keagamaan dari sekadar doktrin-doktrin sakral dan "kurang berbunyi" secara sosial menjadi kerjasama atau koperasi untuk pembebasan manusia (Gunawan dkk., 2018). Jadi K. H. Ahmad Dahlan mengajak secara langsung kepada murid-muridnya untuk mempraktekkan perintah Allah yang tercantum dalam Surat Al-Ma'un untuk memberdayakan anak yatim dan orang miskin yang kemudian terwujud dalam lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoen (PKO) serta panti asuhan Muhamadiyah pada tahun 1922.Â
Dalam usaha mencapai maksud dan tujuannya, Muhammadiyah salah satunya adalah melalui Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). AUM bergerak dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dll. Pada awal pendiriannya Muhammadiyah menjadi salah satu pelopor modernisasi di berbagai bidang. Maksudnya, modernisasi dalam masyarakat muslim Indonesia sebagai sebuah model untuk melihat fenomena-fenomena yang terjadi di nusantara.Â
Modernisasi Muhammadiyah yang paling terang dapat dilihat dari model-model pendidikan yang dikembangkan Muhammadiyah sejak awalnya. Jika diperhatikan sejarahnya, pendidikan Muhammadiyah bahkan lebih tua dari sejarahnya sendiri. K. H. Ahmad Dahlan lebih dulu mendirikan sekolah di rumahnya sebelum mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah itu sendiri. Dikala masih berkembangnya pola pendidikan dualistik antara sistem pendidikan Barat dan sistem pendidikan Islam tradisional pada akhir abad 19. Pada tahun 1911 K. H. Ahmad Dahlan berupaya menabrak batasan tersebut. Ia mengajar 10 orang murid dengan ia sebagai guru agama Islam dibantu oleh seorang guru pemerintah untuk mengajar pengetahuan-pengetahuan umum (Hamdan, 2019).Â
Model pendidikan Muhammadiyah, sebenarnya merupakan model pendidikan ala Barat yang diadopsi untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi masyarakat Islam Indonesia. K. H. Ahmad Dahlan tidak sungkan dan takut mengadopsi metode pendidikan Barat yang modern tetapi dikombinasikan melalui sistem yang cocok dengan ajaran Islam demi kepentingan Umat Islam. Sistem perpaduan pendidikan tersebut kini telah digunakan oleh banyak diterapkan oleh organisasi/kelompok Islam lain bahkan sudah banyak yang melampaui Muhammadiyah.Â
Selain pendidikan, modernisasi Muhammadiyah juga terlihat dalam bentuk pembangunan rumah sakit dan panti asuhan. Kedua model tersebut yang merupakan karakteristik pelayanan sosial yang dilakukan oleh Barat Kristen dalam melakukan pelayanan gerejawi (Febriansyah dkk, 2015). Hingga kini berbagai pelayanan tersebut masih terus dijalankan oleh Muhammadiyah.
Menurut data Laporan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam Muktamar 1 Abad Muhammadiyah, sampai Mei 2010 tercatat jumlah lembaga pendidikan yang dikelola oleh Muhammadiyah dan Aisyiyah sebagai berikut. Taman Kanak-Kanak 4.623 buah, PAUD 6.723 buah, SLB 15 buah, SD 1.370 buah, Madrasah Ibtidaiyah 1.079 buah, Madrasah Diniyah 347 buah, SMP 1.178 buah, Madrasah Tsanawiyah 507 buah, SMA 589 buah, Madrasah Aliyah 158 buah, SMK 396 buah, Madrasah Muallimin/Muallimat 7 buah, Pondok Pesantrem 107 buah, Sekolah Menengah Farmasi 3 buah. Rumah Sakit Umum Muhammadiyah/Aisyiyah sebanyak 71 buah, RS Bersalin 49 buah, Balai Pengobatan Ibu dan Anak 117 buah, Poliklinik 47 buah, Panti Asuhan 421 buah, Panti Jompo 9 buah, Asuhan Keluarga 78 buah, amal usaha bisnis sebanyak 565 buah, masjid 6.270 buah dan musala sebanyak 5.689. Dalam data Majelis Pendidikan Tinggi PP Muhammadiyah, sampai Oktober 2012 tercatat sebanyak 158 Perguruan Tinggi Muhammadiyah, terdiri dari 40 Universitas, 97 Sekolah Tinggi (terutama Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan, Ilmu Ekonomi, Agama Islam, Ilmu Tarbiyah, Ilmu Kesehatan), 17 Akademi (terutama Akademi Kebidanan dan Keperawatan), dan 4 Politeknik Muhammadiyah (Magelang, Pekalongan, Tegal dan Yogyakarta) (Febriansyah dkk, 2015).
Berdasarkan data di atas, terlihat jelas Muhammdiyah mencoba komitmen dengan maksud dan tujuan pendiriaannya. Melalui amal usahanya, Muhammadiyah juga berkontribusi membangun negeri secara nyata. Pendapat ini didasari dengan dibuka dan diperbolehkannya AUM dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia bahkan yang berbeda agama sekalipun, AUM bukan semata didirikan untuk anggota Muhammadiyah. hal ini demi kepentingan umat bersama.
Meskipun secara kasat mata Muhammadiyah hari ini memiliki amal usaha yang terbanyak jika dibandingkan dengan Ormas Islam lain di Indonesia bahkan Dunia, namun ada satu autokritik dalam diri Muhammadiyah mengenai amal usahanya. Menurut Said Tuhuleley (Mantan Ketua Majelis Pemberdayaan Muhammadiyah) dalam Ahmad Najib Burhani, konsep dan praktik amal usaha Muhammadiyah pada masa awal telah berbeda dengan masa kini. Amal usaha yang dilaksanakan beberapa dekade terakhir tidak lagi murni "amal usaha" di mana kegiatan sosial hanya berharap pahala akhirat dan orientasinya adalah untuk membantu orang miskin, terpinggirkan, dan tertindas melainkan telah menjadi sebuah industri (Najib Burhani, 2016).
Referensi :
AD/ART Muhammadiyah
Febriansyah, M., dkk. (2015). 100 tahun Muhammadiyah Menyinari Negeri. Yogyakarta: Majelis Pustaka dan Informasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Gunawan, A., (2018). Teologi Surat al-Maun dan Praksis Sosial Dalam Kehidupan Warga Muhammadiyah. Salam: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol. 5 (2), 161--178.
Haedar, N. (2016). Muhammadiyah Gerakan Pembaruan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.
Hamdan. (2019). Paradigma Baru Pendidikan Muhammadiyah. Yogyakarta: AR-RUZZ MEDIA.
Najib Burhani, A. (2016). Muhammadiyah Berkemajuan. Bandung: Penerbit Mizan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H