Mohon tunggu...
Muhammad Aufa Akmal
Muhammad Aufa Akmal Mohon Tunggu... Guru - Guru Sejarah

Suka main bola

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Muhammadiyah, Al-Ma'un dan Amal Usaha

11 Agustus 2023   09:27 Diperbarui: 11 Agustus 2023   09:39 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

9. Mengembangkan komunikasi, ukhuwah, dan kerjasama dalam berbagai bidang dan kalangan masyarakat dalam dan luar negeri.

10. Memelihara keutuhan bangsa serta berperan aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

11. Membina dan meningkatkan kualitas serta kuantitas anggota sebagai pelaku gerakan.

12. Mengembangkan sarana, prasarana, dan sumber dana untuk mensukseskan gerakan.

13. Mengupayakan penegakan hukum, keadilan, dan kebenaran serta meningkatkan pembelaan terhadap masyarakat.

14. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan Muhammadiyah.

Selain dalam upaya mewujudkan maksud dan tujuan pendiriannya, pendirian Amal Usaha Muhammadiyah juga karena berlandaskan dalam ajaran yang diberikan oleh K. H. Ahmad Dahlan kepada murid-muridnya yaitu Teologi surat Al-Ma'un. K. H. Ahmad Dahlan menafsirkan Al-Ma'un kedalam tiga kegiatan utama, yaitu: pendidikan, kesehatan dan penyantunan orang miskin juga melakukan transformasi pemahaman keagamaan dari sekadar doktrin-doktrin sakral dan "kurang berbunyi" secara sosial menjadi kerjasama atau koperasi untuk pembebasan manusia (Gunawan dkk., 2018). Jadi K. H. Ahmad Dahlan mengajak secara langsung kepada murid-muridnya untuk mempraktekkan perintah Allah yang tercantum dalam Surat Al-Ma'un untuk memberdayakan anak yatim dan orang miskin yang kemudian terwujud dalam lembaga Penolong Kesengsaraan Oemoen (PKO) serta panti asuhan Muhamadiyah pada tahun 1922. 

Dalam usaha mencapai maksud dan tujuannya, Muhammadiyah salah satunya adalah melalui Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). AUM bergerak dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dll. Pada awal pendiriannya Muhammadiyah menjadi salah satu pelopor modernisasi di berbagai bidang. Maksudnya, modernisasi dalam masyarakat muslim Indonesia sebagai sebuah model untuk melihat fenomena-fenomena yang terjadi di nusantara. 

Modernisasi Muhammadiyah yang paling terang dapat dilihat dari model-model pendidikan yang dikembangkan Muhammadiyah sejak awalnya. Jika diperhatikan sejarahnya, pendidikan Muhammadiyah bahkan lebih tua dari sejarahnya sendiri. K. H. Ahmad Dahlan lebih dulu mendirikan sekolah di rumahnya sebelum mendirikan Persyarikatan Muhammadiyah itu sendiri. Dikala masih berkembangnya pola pendidikan dualistik antara sistem pendidikan Barat dan sistem pendidikan Islam tradisional pada akhir abad 19. Pada tahun 1911 K. H. Ahmad Dahlan berupaya menabrak batasan tersebut. Ia mengajar 10 orang murid dengan ia sebagai guru agama Islam dibantu oleh seorang guru pemerintah untuk mengajar pengetahuan-pengetahuan umum (Hamdan, 2019). 

Model pendidikan Muhammadiyah, sebenarnya merupakan model pendidikan ala Barat yang diadopsi untuk kemudian disesuaikan dengan kondisi masyarakat Islam Indonesia. K. H. Ahmad Dahlan tidak sungkan dan takut mengadopsi metode pendidikan Barat yang modern tetapi dikombinasikan melalui sistem yang cocok dengan ajaran Islam demi kepentingan Umat Islam. Sistem perpaduan pendidikan tersebut kini telah digunakan oleh banyak diterapkan oleh organisasi/kelompok Islam lain bahkan sudah banyak yang melampaui Muhammadiyah. 

Selain pendidikan, modernisasi Muhammadiyah juga terlihat dalam bentuk pembangunan rumah sakit dan panti asuhan. Kedua model tersebut yang merupakan karakteristik pelayanan sosial yang dilakukan oleh Barat Kristen dalam melakukan pelayanan gerejawi (Febriansyah dkk, 2015). Hingga kini berbagai pelayanan tersebut masih terus dijalankan oleh Muhammadiyah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun