Halo Sobat #BicaraInfra!
Untuk membangun sebuah infrastruktur jalan, ternyata harus mempersiapkan lahan dengan dimensi yang telah ditentukan lho! Â Terdapat 3 bagian jalan yaitu RUMAJA, RUMIJA, dan RUWASJA. Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa RUMAJA yaitu singkatan dari Ruang Manfaat Jalan yang terdiri dari seluruh bagian jalur lalu lintas (notasi a, bl, bd, e, g), saluran tepi jalan (notasi c), dan ambang pengaman (notasi d) yang secara rinci dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Untuk menentukan dimensi RUMAJA di pembangunan Jalan Sedang (JSD) baru, dibedakan oleh 4 tipe jalan 2/2 TT dengan variasi lebar jalur yaitu 5,5-7 meter. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak salah mendesain:
1.Tipe 2/2 TT Lebar Jalur 5,5 Meter
Tipe ini mempunyai fungsi jalan lokal dan pilihan kelas jalan yaitu antara kelas II atau III. Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:
- Lebar: 10 meter;
- Tinggi: 5 meter;
- Dalam: 1,5 meter.
2.Tipe 2/2 TT Lebar Jalur 6 Meter
Tipe ini mempunyai fungsi jalan lokal dan pilihan kelas jalan yaitu antara kelas II atau III. Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:
- Lebar: 10,5 meter;
- Tinggi: 5 meter;
- Dalam: 1,5 meter.
3.Tipe 2/2 TT Lebar Jalur 6,5 Meter
Tipe ini mempunyai pilhan fungsi jalan yaitu antara arteri atau kolektor dan pilihan kelas jalan yaitu antara kelas I/II/III/Khusus. Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:
- Lebar: 11 meter;
- Tinggi: 5 meter;
- Dalam: 1,5 meter.
4.Tipe 2/2 TT Lebar Jalur 7 Meter
Tipe ini mempunyai pilhan fungsi jalan yaitu antara arteri atau kolektor dan pilihan kelas jalan yaitu antara kelas I/II/III/Khusus. Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:
- Lebar: 11,5 meter;
- Tinggi: 5 meter;
- Dalam: 1,5 meter.
Nah, hal-hal di atas merupakan cara menentukan dimensi RUMAJA untuk pembangunan Jalan Sedang (JSD) baru. Sebuah jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk menghubungkan kedua lokasi wilayah. Jadi, jangan sampai kamu salah mendesain pembangunan jalan baru ya!
---------------------------------------------------------
Tentang PenulisÂ
Saya adalah lulusan Juli 2024 Program Profesi Insinyur Universitas Kristen Petra dengan IPK 4.00, Februari 2024 Program S2 Teknik Sipil Transportasi Universitas Trisakti dengan IPK 3.69, dan Tahun 2020 Program S1 Teknik Sipil Universitas Bina Nusantara dengan IPK 3.16. Mempunyai kelebihan pada bidang public speaking, leadership, dan teamwork yang telah terbukti dengan total selama 4 tahun sebagai Supervisor Project di Kontraktor dan Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan, juga menjadi Tutor Jalan dan Transport di Superproof, KursusSipil, dan BE Teksip. Mempunyai Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan Sertifikat Kompetensi Insinyur Profesional (SKIP) sebagai Insinyur Profesional Pratama (IPP) yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan tersertifikasi Ahli Teknik Jalan Muda/Level 7 oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI