Halo Sobat #BicaraInfra!
Untuk membangun sebuah infrastruktur jalan, ternyata harus mempersiapkan lahan dengan dimensi yang telah ditentukan lho! Terdapat 3 bagian jalan yaitu RUMAJA, RUMIJA, dan RUWASJA. Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa RUMAJA yaitu singkatan dari Ruang Manfaat Jalan yang terdiri dari seluruh bagian jalur lalu lintas (notasi a, bl, bd, e, g), saluran tepi jalan (notasi c), dan ambang pengaman (notasi d) yang secara rinci dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Untuk menentukan dimensi RUMAJA di pembangunan Jalan Raya (JLR) baru, dibedakan oleh 3 tipe jalan yaitu 8/2 T,6/2 T, dan 4/2 T. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak salah mendesain:
1.Tipe Jalan 8/2 T
Tipe ini mempunyai spesifikasi lebar jalur berkisar 28-30 meter untuk total dua arah (tergantung dari kecepatan rencana). Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:
- Lebar: 34 meter;
- Tinggi: 5 meter;
- Dalam: 1,5 meter.
2.Tipe 6/2 T
Tipe ini mempunyai spesifikasi lebar jalur berkisar 21-22,5 meter untuk total dua arah (tergantung dari kecepatan rencana). Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:
- Lebar: 27 meter;
- Tinggi: 5 meter;
- Dalam: 1,5 meter.
3.Tipe 4/2 T
Tipe ini mempunyai spesifikasi lebar jalur berkisar 11-15 meter untuk total dua arah (tergantung dari kecepatan rencana). Tipe ini juga mempunyai 3 pilihan yang dapat disesuaikan dengan keadaan luas lahan di lapangan. Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:
- Pilihan 1:
- Lebar: 20 meter;
- Tinggi: 5 meter;
- Dalam: 1,5 meter.
- Pilihan 2:
- Lebar: 18 meter;
- Tinggi: 5 meter;
- Dalam: 1,5 meter.
- Pilihan 3:
- Lebar: 16 meter;
- Tinggi: 5 meter;
- Dalam: 1,5 meter.
Nah, hal-hal di atas merupakan cara menentukan dimensi RUMAJA untuk pembangunan Jalan Raya (JLR) baru. Sebuah jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk menghubungkan kedua lokasi wilayah. Jadi, jangan sampai kamu salah mendesain pembangunan jalan baru ya!
---------------------------------------------------------
Tentang PenulisÂ
Saya adalah lulusan Juli 2024 Program Profesi Insinyur Universitas Kristen Petra dengan IPK 4.00, Februari 2024 Program S2 Teknik Sipil Transportasi Universitas Trisakti dengan IPK 3.69, dan Tahun 2020 Program S1 Teknik Sipil Universitas Bina Nusantara dengan IPK 3.16. Mempunyai kelebihan pada bidang public speaking, leadership, dan teamwork yang telah terbukti dengan total selama 4 tahun sebagai Supervisor Project di Kontraktor dan Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan, juga menjadi Tutor Jalan dan Transport di Superproof, KursusSipil, dan BE Teksip. Mempunyai Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan Sertifikat Kompetensi Insinyur Profesional (SKIP) sebagai Insinyur Profesional Pratama (IPP) yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan tersertifikasi Ahli Teknik Jalan Muda/Level 7 oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H