Mohon tunggu...
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP Mohon Tunggu... Insinyur - Program Profesi Insinyur Universitas Petra Surabaya (Mar 2024-Jul 2024) | S2 Tek. Sipil Transportasi Universitas Trisakti (Sept 2022 - Feb 2024) | S1Teknik Sipil BINUS University (Sept 2016 - Augs 2020)| Ass. Tenaga Ahli Transport | SKA Ahli Teknik Jalan Muda

Mari berteman dengan klik follow IG @ir.arifarofah | muhammadarifarofah@gmail.com | LinkedIn: Muhammad Arif Arofah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Yuk, Ketahui 3 Cara Menentukan RUMAJA untuk Pembangunan Jalan Raya (JLR) Baru!

5 Januari 2025   11:46 Diperbarui: 7 Januari 2025   16:52 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Kompas Yogyakarta

Halo Sobat #BicaraInfra!

Untuk membangun sebuah infrastruktur jalan, ternyata harus mempersiapkan lahan dengan dimensi yang telah ditentukan lho!  Terdapat 3 bagian jalan yaitu RUMAJA, RUMIJA, dan RUWASJA. Menurut Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Persyaratan Teknis Pembangunan Jalan, disebutkan bahwa RUMAJA yaitu singkatan dari Ruang Manfaat Jalan yang terdiri dari seluruh bagian jalur lalu lintas (notasi a, bl, bd, e, g), saluran tepi jalan (notasi c), dan ambang pengaman (notasi d) yang secara rinci dapat dilihat pada gambar di bawah ini.

Sumber Gambar: Peraturan Menteri PUPR 5/2023 tentang Persyaratan dan Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan
Sumber Gambar: Peraturan Menteri PUPR 5/2023 tentang Persyaratan dan Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan

Untuk menentukan dimensi RUMAJA di pembangunan Jalan Raya (JLR) baru, dibedakan oleh 3 tipe jalan yaitu 8/2 T,6/2 T, dan 4/2 T. Yuk, simak penjelasan berikut ini supaya kamu tidak salah mendesain:

1.Tipe Jalan 8/2 T

Sumber Gambar: Ekonomi Republika
Sumber Gambar: Ekonomi Republika

Tipe ini mempunyai spesifikasi lebar jalur berkisar 28-30 meter untuk total dua arah (tergantung dari kecepatan rencana). Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:

  • Lebar: 34 meter;
  • Tinggi: 5 meter;
  • Dalam: 1,5 meter.

2.Tipe 6/2 T

Sumber Gambar: Solo Pos
Sumber Gambar: Solo Pos

Tipe ini mempunyai spesifikasi lebar jalur berkisar 21-22,5 meter untuk total dua arah (tergantung dari kecepatan rencana). Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:

  • Lebar: 27 meter;
  • Tinggi: 5 meter;
  • Dalam: 1,5 meter.

3.Tipe 4/2 T

Sumber Gambar: Jogjapolitan
Sumber Gambar: Jogjapolitan

Tipe ini mempunyai spesifikasi lebar jalur berkisar 11-15 meter untuk total dua arah (tergantung dari kecepatan rencana). Tipe ini juga mempunyai 3 pilihan yang dapat disesuaikan dengan keadaan luas lahan di lapangan. Sehingga, RUMAJA yang harus disiapkan oleh pemerintah setempat, paling kecil yaitu:

  • Pilihan 1:
    • Lebar: 20 meter;
    • Tinggi: 5 meter;
    • Dalam: 1,5 meter.
  • Pilihan 2:
    • Lebar: 18 meter;
    • Tinggi: 5 meter;
    • Dalam: 1,5 meter.
  • Pilihan 3:
    • Lebar: 16 meter;
    • Tinggi: 5 meter;
    • Dalam: 1,5 meter.

Nah, hal-hal di atas merupakan cara menentukan dimensi RUMAJA untuk pembangunan Jalan Raya (JLR) baru. Sebuah jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk menghubungkan kedua lokasi wilayah. Jadi, jangan sampai kamu salah mendesain pembangunan jalan baru ya!

---------------------------------------------------------

Tentang Penulis 

Saya adalah lulusan Juli 2024 Program Profesi Insinyur Universitas Kristen Petra dengan IPK 4.00, Februari 2024 Program S2 Teknik Sipil Transportasi Universitas Trisakti dengan IPK 3.69, dan Tahun 2020 Program S1 Teknik Sipil Universitas Bina Nusantara dengan IPK 3.16. Mempunyai kelebihan pada bidang public speaking, leadership, dan teamwork yang telah terbukti dengan total selama 4 tahun sebagai Supervisor Project di Kontraktor dan Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan, juga menjadi Tutor Jalan dan Transport di Superproof, KursusSipil, dan BE Teksip. Mempunyai Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan Sertifikat Kompetensi Insinyur Profesional (SKIP) sebagai Insinyur Profesional Pratama (IPP) yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan tersertifikasi Ahli Teknik Jalan Muda/Level 7 oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun