Mohon tunggu...
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP
Ir Muh Arif Arofah ST MT IPP Mohon Tunggu... Insinyur - Program Profesi Insinyur Universitas Petra Surabaya (Mar 2024-Jul 2024) | S2 Tek. Sipil Transportasi Universitas Trisakti (Sept 2022 - Feb 2024) | S1Teknik Sipil BINUS University (Sept 2016 - Augs 2020)| Ass. Tenaga Ahli Transport | SKA Ahli Teknik Jalan Muda

Mari berteman dengan klik follow IG @ir.arifarofah | muhammadarifarofah@gmail.com | LinkedIn: Muhammad Arif Arofah

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

[Bagian 2] Yuk Ketahui 4 Persyaratan Teknis Membangun Jalan Baru!

17 Juni 2024   08:54 Diperbarui: 17 Juni 2024   13:49 329
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruas Jalan sesuai fungsi-nya terdiri atas:

  • Jalan arteri primer;
  • Jalan kolektor primer;
  • Jalan lokal primer;
  • Jalan lingkungan primer;
  • Jalan arteri sekunder;
  • Jalan kolektor sekunder;
  • Jalan lokal sekunder;
  • Jalan lingkungan sekunder.

9.Ketidakterputusan

Sumber Gambar: Pos Bekasi
Sumber Gambar: Pos Bekasi
Ketidakterputusan jalan merupakan keterhubungan antar-pusat kegiatan pada tingkat nasional dengan tingkat regional secara
berkesinambungan. Hal tersebut perlu diterapkan pada jalan arteri primer dan jalan kolektor primer yang memasuki wilayah perkotaan.

Nah, berikut tadi merupakan 4 persyaratan teknis pembangunan jalan baru. Sebuah jalan merupakan infrastruktur yang sangat penting untuk menghubungkan kedua lokasi wilayah. Jadi, jangan sampai kamu salah desain ya!

-----------------------------------

Tentang Penulis 

Muhammad Arif Arofah, S.T.,M.T.,IPP, merupakan lulusan tahun 2020 S1 Teknik Sipil Universitas Bina Nusantara dengan IPK 3.16 dan lulusan tahun 2024 S2 Teknik Sipil Transportasi Universitas Trisakti dengan IPK 3.69 yang saat ini bekerja sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan MK. Mempunyai kelebihan pada bidang public speaking, leadership, dan teamwork yang telah terbukti dengan total selama 3 tahun sebagai Supervisor Project di Kontraktor dan sebagai Asisten Tenaga Ahli Transportasi di Konsultan serta telah tersertifikasi sebagai Insinyur Profesional Pratama (IPP) oleh Persatuan Insinyur Indonesia dan Ahli Teknik Jalan - Muda oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun