Mohon tunggu...
Muhammad Ardiyan
Muhammad Ardiyan Mohon Tunggu... Mahasiswa Politeknik Keuangan Negara STAN

Menulis seputar Ilmu Ekonomi dan Perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masalah Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa

23 Oktober 2024   11:06 Diperbarui: 23 Oktober 2024   11:17 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada masa pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia meluncurkan berbagai program bantuan sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak, salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program ini dirancang untuk memberikan bantuan finansial langsung kepada masyarakat miskin yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pembatasan aktivitas dan kehilangan mata pencaharian. 

Namun, meskipun BLT bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, implementasinya di berbagai daerah, khususnya di desa-desa, masih menghadapi banyak kendala. Berikut beberapa kendala tersebut:

1. DTKS tidak update
Masalah DTKS yang tidak terbarukan menjadi faktor utama ketidakakuratan data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Karena data tidak diperbarui secara berkala, banyak penerima bantuan yang sebenarnya tidak lagi memenuhi syarat tetap terdaftar, seperti mereka yang sudah meninggal atau kondisi ekonominya sudah membaik. Sebaliknya, warga yang baru jatuh miskin atau terkena dampak ekonomi terbaru sering kali tidak masuk dalam data, sehingga tidak tercatat sebagai penerima BLT.

Ketidakakuratan ini diperburuk oleh pendataan lama yang tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat. Hal ini menyebabkan bantuan tidak sampai kepada mereka yang membutuhkan, sementara orang yang tidak layak justru mendapat bantuan. 

Tanpa adanya proses validasi dan verifikasi lapangan yang baik, penyaluran BLT menjadi tidak tepat sasaran, merugikan mereka yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan. Akibatnya, efektivitas program bantuan sosial ini menurun, dan ketidakpuasan serta ketidakpercayaan terhadap pemerintah meningkat di kalangan masyarakat.

2. Nepotisme
Penyaluran BLT diwarnai praktik nepotisme, di mana beberapa penerima diprioritaskan karena memiliki hubungan dekat dengan aparat desa. Masyarakat yang memiliki kerabat bekerja di kantor desa lebih mudah mendapatkan bantuan, sementara mereka yang tidak memiliki koneksi seringkali diabaikan. Bahkan, BLT seringkali dijadikan komoditas politik. 

Para pejabat desa memanfaatkan BLT dengan cara hanya memberi bantuan langsung pada orang yang memilihnya. "Saya sebelumnya tidak terdaftar sebagai penerima bantuan langsung tunai karena saya bukan termasuk orang yang memilihnya", ujar salah satu warga desa di carawali kabupaten sidrap.

3. Kurangnya keterbukaan informasi
Kurangnya keterbukaan informasi dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) oleh pemerintah desa menyebabkan berbagai masalah, terutama dalam hal ketidakmerataan distribusi bantuan. Pemerintah desa sering kali tidak transparan dalam menjelaskan kriteria penerima bantuan dan proses pendataan. 

Akibatnya, masyarakat yang seharusnya berhak menerima bantuan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai apakah mereka memenuhi syarat atau tidak, atau bagaimana mereka dapat terlibat dalam proses pendataan. 

Hal ini memperburuk situasi ketidakadilan, di mana banyak warga yang layak menerima bantuan tidak terdaftar, sementara yang tidak layak justru mendapatkan bantuan.

Kurangnya sosialisasi mengenai hak-hak warga untuk memeriksa dan memperbarui data mereka juga memperparah masalah ini. Masyarakat tidak tahu bahwa mereka bisa melaporkan perubahan kondisi ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan, yang bisa memengaruhi kelayakan mereka sebagai penerima BLT. Akibatnya, data yang digunakan menjadi tidak akurat dan bantuan tidak tepat sasaran.

Kurangnya pengawasan yang jelas dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Carawali menyebabkan berbagai penyimpangan dalam proses pendataan dan distribusi bantuan. 

Tidak adanya mekanisme pengawasan yang terstruktur membuka celah bagi terjadinya kecurangan, seperti manipulasi data penerima dan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan. 

Tanpa pengawasan yang ketat, aparat desa dapat bertindak tanpa kontrol yang memadai, sehingga memungkinkan praktik-praktik seperti favoritisme atau nepotisme dalam memilih penerima bantuan.

Ketiadaan pengaturan yang jelas juga menyebabkan sulitnya mendeteksi penyalahgunaan, seperti pemotongan bantuan atau bantuan yang tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Pengawasan yang efektif seharusnya dapat mendeteksi dan mencegah penyimpangan ini, namun tanpa adanya aturan pengawasan yang transparan dan partisipasi masyarakat, proses penyaluran bantuan menjadi rentan terhadap penyalahgunaan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi prioritas penerima bantuan.

4. Keterlambatan penyaluran dana
Keterlambatan dalam penyaluran dana BLT menjadi salah satu masalah signifikan yang mempengaruhi efektivitas program tersebut.


Keterlambatan ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah dana yang terlambat masuk ke rekening lembaga atau pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam penyaluran BLT. Akibatnya, distribusi dana kepada masyarakat juga tertunda. 

Tidak jarang, dana yang seharusnya diterima secara berkala oleh masyarakat harus terakumulasi hingga tiga bulan sebelum akhirnya disalurkan. Hal ini menimbulkan dampak negatif karena masyarakat yang sangat bergantung pada bantuan tersebut mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka selama menunggu pencairan dana.

Sumber:
Doli Tua,  et all. (2024). Implementasi Kebijakan Bantuan Langsung Tunai (Blt) Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kelurahan Sei Sikambing-D Medan Petisah. Jurnal Governance Opinion, 9(1), 61--68.
Yunita, I., & Andi, A. (2021). Ketidakmerataan Bantuan Langsung Tunai Dimasa Pandemi Covid-19 Pada Masyarakat Kurang Mampu Di Desa Carawali Kabupaten Sidrap. Pinisi Journal Of Sociology Education Review, 1(2), 181--191.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun