Mohon tunggu...
Wasiat Kumbakarna
Wasiat Kumbakarna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

melihat sesuatu dengan lebih cerdas dan tenang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Inggris Tidak Mendukung OPM

28 Juli 2015   15:25 Diperbarui: 11 Agustus 2015   20:52 878
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti diketahui, BP merupakan operator sekaligus pemilik 37,16% saham di proyek ladang gas Tangguh, Papua. Kilang Tangguh train I dan II memproduksi gas 7,6 juta ton per tahun dengan alokasi pasar domestik dan ekspor.

Inggris disebut-sebut sebagai negara kedua yang mendapat banyak benefit dari eksplorasi sumber daya alam Papua, tentunya setelah Amerika Serikat (AS). Untuk AS sendiri, FYI, tambang yang dikuasai oleh perusahaan Freeport Amerika, bernama Tambang Grasberg atau Grasberg Mine adalah tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga ketiga terbesar di dunia. Menurut data tahun 2006 produksi Freeport adalah 610.800 ton tembaga; 58.474.392 gram emas; dan 174.458.971 gram perak.

Itulah mengapa Inggris dan AS bisa saja sedang berebut pengaruh di Papua, atau itu sudah terjadi sejak lama. Mereka adalah sekutu dalam banyak hal, tapi bukan berarti mereka juga tak punya kepentingan sendiri-sendiri di Papua. Dalam kondisi seperti itu, jangan sampai Indonesia dan Papua menjadi korban perseteruan kedua negara.

Atas nama NKRI harga mati, maka baik Inggris maupun AS tak boleh hanya sebatas pernyataan saja mendukung Papua sebagai bagian dari NKRI, tetapi juga dukungan harus diberikan secara konkrit., misalnya dengan membubarkan kantor perwakilan OPM di Inggris (untuk Inggris).

Jika tidak dilakukan, bisa saja “Inggris kita linggis, dan Amerika kita seterika!”, meminjam istilahnya Sukarno.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun