Mohon tunggu...
Muhammad Angga Pratama
Muhammad Angga Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Ilmu Komunikasi di Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Bekasi, Hobi saya traveling dan juga badminton.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi- Ilmu Politik

26 Juni 2024   12:11 Diperbarui: 26 Juni 2024   12:11 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

DEMOKRASI

Dosen Pengampu: Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom

Muhammad Angga Pratama

Ilmu Komunikasi, 2024, Ilmu Komunikasi, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

NPM. 202210415046

Abstrak

Demokrasi telah menjadi salah satu bentuk pemerintahan yang dominan di banyak negara di seluruh dunia. Dalam konteks ini, abstrak ini mengeksplorasi konsep demokrasi, menguraikan prinsip-prinsip dasarnya, serta menganalisis tantangan dan perkembangan terkini yang dihadapi dalam mewujudkan demokrasi yang berfungsi dengan baik. Diskusi meliputi aspek-aspek seperti partisipasi politik, kebebasan berpendapat, perlindungan hak asasi manusia, dan akuntabilitas pemerintah. Selain itu, abstrak ini juga menyoroti transformasi demokrasi dalam era digital, di mana teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak yang signifikan terhadap dinamika politik dan partisipasi publik. Dengan menganalisis perspektif multidimensional, abstrak ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang lebih dalam tentang tantangan dan peluang dalam membangun dan memelihara demokrasi yang kuat dan berkelanjutan di masa depan. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh rakyat, baik secara langsung maupun melalui perwakilan mereka. Dalam tulisan ini, saya menjelaskan konsep demokrasi, evolusi demokrasi dari masa ke masa, tantangan yang dihadapi oleh demokrasi modern, serta implikasi demokrasi dalam konteks globalisasi dan teknologi informasi. Saya juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif warga dalam proses demokrasi dan upaya-upaya untuk meningkatkan inklusivitas dan transparansi dalam sistem demokrasi. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan analitis untuk memahami perkembangan terbaru dalam studi demokrasi, menggambarkan relevansinya dalam konteks sosial dan politik kontemporer. Kesimpulannya, demokrasi tetap menjadi model yang diidolakan, namun tantangan dan kritik terhadapnya menekankan perlunya inovasi dan adaptasi dalam menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kata Kunci : Demokrasi, Komunikasi, Ilmu Politik.

Abstract

Democracy has become a dominant form of government in many countries around the world. In this context, this abstract explores the concept of democracy, outlines its basic principles, and analyzes the challenges and current developments faced in realizing a well-functioning democracy. Discussions cover aspects such as political participation, freedom of expression, protection of human rights, and government accountability. Apart from that, this abstract also highlights the transformation of democracy in the digital era, where information and communication technology has had a significant impact on political dynamics and public participation. By analyzing a multidimensional perspective, this abstract aims to provide deeper insight into the challenges and opportunities in building and maintaining a strong and sustainable democracy in the future. Democracy is a system of government in which power is held by the people, either directly or through their representatives. In this article, I explain the concept of democracy, the evolution of democracy from time to time, the challenges faced by modern democracy, and the implications of democracy in the context of globalization and information technology. I also highlight the importance of active citizen participation in the democratic process and efforts to increase inclusiveness and transparency in the democratic system. This research uses an analytical approach to understand the latest developments in the study of democracy, illustrating their relevance in contemporary social and political contexts. In conclusion, democracy remains an idolized model, but challenges and criticism of it emphasize the need for innovation and adaptation in maintaining the principles of inclusive and sustainable democracy.

Keywords: Democracy, Communication, Political Science

 

Latar Belakang

Demokrasi merupakan konsep yang telah berkembang selama ribuan tahun, dimulai dari Yunani kuno. Kata "demokrasi" berasal dari bahasa Yunani, di mana "demos" berarti rakyat dan "kratos" berarti kekuasaan. Di Athena kuno, demokrasi diwujudkan melalui sistem di mana warga kota memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan publik melalui pertemuan umum. Konsep demokrasi modern terus berevolusi sepanjang sejarah, melalui peristiwa-peristiwa seperti Revolusi Amerika dan Revolusi Prancis. Ini memuncak dengan pembentukan negara-negara demokratis modern pada abad ke-19 dan 20, dengan penekanan pada hak asasi manusia, pemilihan umum, kebebasan berpendapat, dan pemisahan kekuasaan.

Perjalanan demokrasi juga penuh tantangan, termasuk periode-periode otoritarianisme, perang, dan konflik internal. Pada abad ke-21, demokrasi menghadapi tantangan baru dari globalisasi, polarisasi politik, ketidakpuasan terhadap lembaga-lembaga demokratis, serta pengaruh teknologi informasi dan media sosial. Latar belakang demokrasi adalah cerita tentang perjuangan dan perkembangan ide-ide politik yang bertujuan untuk memberdayakan rakyat dalam proses pengambilan keputusan politik.

Pertanyaan

  • Apa yang dimaksud dengan demokrasi?
  • Apa sajakah jenis-jenis demokrasi?
  • Bagaimana ciri-ciri demokrasi?
  • Apa sajakah contoh-contoh demokrasi?
  • Bagaimanakah prinsip demokrasi?

 

Tujuan Penulisan

Untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pembaca tentang prinsip-prinsip, nilai, dan praktik demokrasi. Ini dapat mencakup edukasi tentang pentingnya partisipasi politik, hak-hak dasar warga negara, dan upaya untuk memperkuat institusi demokratis. Selain itu, tujuan tersebut juga bisa termasuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi oleh demokrasi serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik untuk memperbaiki dan memperkuat sistem demokrasi. Memberikan wawasan yang lebih dalam tentang tantangan dan peluang dalam membangun dan memelihara demokrasi yang kuat dan berkelanjutan di masa depan.

 

Tinjauan Pustaka

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. berikut adalah pandangan tentang demokrasi dari empat para ahli:

  • Robert Dahl:

Dahl menggambarkan demokrasi sebagai sistem politik di mana kekuasaan politik didistribusikan secara merata di antara warga negara dan masyarakat memiliki kontrol yang signifikan terhadap pengambilan keputusan politik. Konsep penting dalam pemikirannya adalah "poliarke", yang mengacu pada demokrasi yang lebih dari sekadar pemilihan umum, tetapi juga memperhatikan kebebasan berbicara, hak asosiasi, dan persaingan politik yang adil.

  • Joseph Schumpeter:

Schumpeter mendefinisikan demokrasi sebagai sistem di mana warga negara memilih pemimpin politik mereka melalui pemilihan umum yang kompetitif. Pemikirannya menekankan pentingnya persaingan politik sebagai cara untuk mengontrol dan menyeimbangkan kekuasaan politik, serta peran penting elit politik dalam memimpin masyarakat.

  • John Rawls:

Rawls menekankan pentingnya keadilan dalam demokrasi. Dalam karyanya "Theory of Justice", dia mengusulkan prinsip-prinsip keadilan yang harus diikuti dalam masyarakat demokratis, termasuk prinsip kesetaraan politik dan hak asasi manusia yang mendasar. Konsepnya tentang "veil of ignorance" menekankan perlunya membuat keputusan politik tanpa pengetahuan tentang posisi atau kepentingan pribadi, untuk memastikan bahwa keputusan tersebut adil bagi semua anggota masyarakat.

  • Amartya Sen:

Sen melihat demokrasi sebagai sarana untuk mewujudkan kemajuan sosial dan ekonomi. Baginya, demokrasi bukan hanya tentang pemilihan umum, tetapi juga tentang kebebasan politik, hak asasi manusia, dan penghapusan ketidaksetaraan sosial.

Dia juga menekankan pentingnya partisipasi politik yang luas dan peran penting media dan diskusi publik dalam memperkuat demokrasi.

 

Metode Penulisan

Metode penulisan ini menggunakan pendekatan analitis yang digunakan oleh penulis untuk menyampaikan ide, argumen, atau informasi dalam tulisan ini. Ini mencakup berbagai teknik, struktur, dan gaya penulisan yang digunakan untuk menyusun teks dengan tujuan tertentu. Metode penulisan pendekatan analitis adalah pendekatan yang memecah topik atau isu yang dibahas dalam tulisan menjadi komponen-komponen yang lebih kecil atau aspek-aspek yang dapat dianalisis secara mendalam. Pendekatan ini menekankan pada analisis yang teliti, logis, dan sistematis terhadap setiap aspek dari topik yang dibahas.

Dengan menggunakan metode penulisan pendekatan analitis, penulis dapat menyajikan pemahaman yang lebih mendalam, terperinci, dan sistematis tentang topik yang dibahas dalam tulisannya. Ini membantu dalam menyajikan argumen atau temuan dengan jelas dan meyakinkan kepada pembaca.

 

Hasil dan Pembahasan

  • Demokrasi

Istilah "demokrasi" berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem "demokrasi" di banyak negara. Kata "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.

Berikut pengertian demokrasi menurut beberapa para ahli:

  • Demokrasi menurut montessque negara harus dibagi dan Dilaksanakan oleh tiga lembaga atau institusi yang berbeda dan terpisah satu Sama lainnya, yaitu pertama, legislatif yang merupakan pemegang kekuasaaan Untuk membuat undang-undang, kedua, eksekutif yang memiliki kekuasaan Dalam melaksanakan undang-undang, dan ketiga adalah yudikatif, yang Memegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang. Dan Masing-masing institusi tersebut berdiri secara independen tanpdipengaruhi Oleh institusi lainnya
  • Menurut Abraham Lincoln yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh Rakyat, dan untuk rakyat.
  • Menurut Aristoteles mengemukakan ialah suatu kebebasan atau Prinsip demokrasi ialah kebebasan, karena hanya melalui kebebasanWarga negara bisa saling berbagi kekuasaan didalam negaranya. Aristoteles Pun mengatakan apabila seseorang hidup tanpa kebebasan dalam memilih cara Hidupnya, maka sama saja seperti budak

Jenis-Jenis Demokrasi

Terdapat beberapa jenis demokrasi yang berbeda, yang masing-masing memiliki ciri khas dan cara kerja yang unik. Berikut adalah beberapa jenis demokrasi yang umum:

  • Demokrasi Representatif: Dalam demokrasi representatif, warga negara memilih perwakilan mereka melalui pemilihan umum untuk mewakili mereka dalam proses pengambilan keputusan di pemerintahan. Perwakilan ini kemudian bertindak atas nama warga negara dalam membuat keputusan politik. Contoh sistem demokrasi representatif adalah sistem yang digunakan di Amerika Serikat, Britania Raya, dan sebagian besar negara-negara Eropa.
  • Demokrasi Langsung: Dalam demokrasi langsung, warga negara secara langsung terlibat dalam pengambilan keputusan politik tanpa melalui perwakilan. Warga negara memberikan suara dalam referendum atau melakukan pemungutan suara langsung tentang keputusan-keputusan politik tertentu. Meskipun jarang diterapkan secara luas, beberapa negara seperti Swiss menggunakan demokrasi langsung dalam beberapa aspek kebijakan.
  • Demokrasi Parlementer: Dalam demokrasi parlementer, eksekutif dipilih oleh dan bertanggung jawab kepada lembaga legislatif (parlemen), yang pada gilirannya dipilih oleh warga negara melalui pemilihan umum. Pemimpin eksekutif, seperti perdana menteri atau kanselir, adalah anggota parlemen dan dipilih oleh anggota parlemen. Contoh sistem demokrasi parlementer adalah sistem yang digunakan di Britania Raya, Kanada, dan Australia.
  • Demokrasi Presidensial: Dalam demokrasi presidensial, eksekutif (presiden) dipilih secara terpisah oleh warga negara dan memiliki kekuasaan yang signifikan yang terpisah dari lembaga legislatif. Presiden bertanggung jawab atas eksekusi kebijakan dan memiliki kekuasaan veto terhadap undang-undang yang disahkan oleh parlemen. Contoh sistem demokrasi presidensial adalah sistem yang digunakan di Amerika Serikat, Brasil, dan Prancis.
  • Demokrasi Konsensus: Dalam demokrasi konsensus, keputusan-keputusan politik dibuat dengan mencapai kesepakatan di antara berbagai kelompok atau partai politik yang berbeda. Pendekatan ini sering digunakan dalam sistem politik di negara-negara dengan masyarakat multikultural dan banyak kelompok kepentingan yang berbeda.
  • Ciri-Ciri Demokrasi

Demokrasi memiliki ciri-ciri khas yang membedakannya dari sistem politik lainnya. Berikut adalah beberapa ciri umum dari demokrasi:

  • Pemerintahan oleh Rakyat: Salah satu ciri paling mendasar dari demokrasi adalah bahwa kekuasaan politik dijalankan oleh rakyat atau warga negara secara langsung atau melalui perwakilan yang mereka pilih.
  • Keterbukaan dan Transparansi: Demokrasi cenderung didasarkan pada prinsip keterbukaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan politik. Proses politik dan keputusan pemerintah harus dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat umum.
  • Kesetaraan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia: Demokrasi menjamin kesetaraan hukum di hadapan hukum dan perlindungan hak asasi manusia untuk semua warga negara tanpa diskriminasi.
  • Partisipasi Politik: Ciri penting dari demokrasi adalah partisipasi politik yang aktif dari warga negara. Ini termasuk hak untuk memberikan suara dalam pemilihan umum, berpartisipasi dalam debat politik, dan memiliki akses yang sama terhadap informasi politik.
  • Kepemimpinan Terpilih: Demokrasi sering kali melibatkan pemilihan pemimpin politik melalui proses pemilihan umum atau pemilihan yang transparan dan adil.
  • Kontrol Terhadap Kekuasaan: Demokrasi membatasi kekuasaan pemerintah dengan membaginya menjadi cabang-cabang yang berbeda (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) dan mengatur pengawasan terhadap kekuasaan tersebut.
  • Hak Asosiasi dan Kebebasan Berpendapat: Demokrasi memberikan hak kepada individu dan kelompok untuk berkumpul, berorganisasi, dan menyampaikan pendapat mereka tanpa takut represi atau penindasan dari pemerintah.
  • Respek terhadap Minoritas: Demokrasi melindungi hak minoritas dan memastikan bahwa keputusan politik tidak hanya menguntungkan mayoritas tanpa memperhatikan hak-hak minoritas.
  • Rotasi Kekuasaan: Dalam demokrasi, kekuasaan biasanya tidak berada di tangan satu individu atau kelompok untuk waktu yang tidak terbatas, tetapi terjadi rotasi kekuasaan melalui pemilihan umum yang berkala.
  • Perdamaian dan Stabilitas: Meskipun tidak selalu, demokrasi cenderung berkaitan dengan stabilitas politik dan perdamaian dalam masyarakat, karena memungkinkan penyelesaian konflik melalui proses politik yang terstruktur.

Ciri-ciri ini membentuk dasar dari sistem politik demokratis dan membantu menjaga keseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan warga negara serta mempromosikan nilai-nilai demokrasi seperti kebebasan, keadilan, dan partisipasi politik.

Contoh-Contoh Demokrasi

Indonesia adalah contoh demokrasi di Asia Tenggara. Berikut adalah beberapa informasi lebih rinci tentang demokrasi di Indonesia:

Jenis Demokrasi: Demokrasi Republikan.

  • Struktur Pemerintahan: Indonesia adalah negara republik dengan sistem pemerintahan presidensial. Pemerintahan dipimpin oleh presiden yang dipilih secara langsung oleh rakyat dan memiliki kekuasaan eksekutif. Lembaga legislatif adalah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dipilih oleh rakyat serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang mewakili kepentingan daerah.
  • Proses Pemilihan: Presiden dan anggota DPR dipilih dalam pemilihan umum yang diadakan secara teratur. Presiden dipilih setiap lima tahun sekali, sementara anggota DPR dipilih setiap lima tahun sekali juga.
  • Perlindungan Hak Asasi Manusia: Konstitusi Indonesia menjamin berbagai hak asasi manusia seperti kebebasan berbicara, kebebasan beragama, dan hak atas pendidikan. Namun, terdapat tantangan dalam penegakan hak asasi manusia di beberapa kasus.
  • Partisipasi Politik: Indonesia memiliki tingkat partisipasi politik yang tinggi, dengan tingkat kehadiran yang besar dalam pemilihan umum dan partisipasi aktif dalam proses politik, termasuk demonstrasi dan aksi protes.
  • Kontrol Terhadap Kekuasaan: Meskipun Indonesia menghadapi tantangan dalam memastikan akuntabilitas pemerintah, terdapat upaya yang terus-menerus untuk memperkuat lembaga-lembaga pengawasan dan menjaga keseimbangan kekuasaan.
  • Pertumbuhan Demokrasi: Sejak Reformasi tahun 1998, Indonesia telah mengalami kemajuan besar dalam memperkuat demokrasinya. Pembentukan lembaga-lembaga demokratis baru, reformasi kebijakan, dan peningkatan partisipasi publik adalah bukti dari pertumbuhan demokrasi di Indonesia.

Meskipun demikian, Indonesia juga menghadapi tantangan dalam memastikan inklusivitas politik, mengatasi korupsi, dan menjamin perlindungan hak asasi manusia secara universal. Meskipun demikian, Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas politik dalam masyarakat yang beragam dan kompleks.

  • Prinsip-Prinsip Demokrasi

Di Indonesia, prinsip-prinsip demokrasi yang mendasari sistem politiknya mencakup beberapa aspek utama, seperti berikut:

  • Kedaulatan Rakyat: Prinsip ini menempatkan kedaulatan politik sepenuhnya pada rakyat. Artinya, kekuasaan politik berasal dari rakyat dan dijalankan untuk kepentingan mereka. Hal ini tercermin dalam pemilihan umum yang diadakan secara teratur, di mana rakyat memiliki hak untuk memilih perwakilan mereka dalam pemerintahan.
  • Kesetaraan dan Keadilan: Demokrasi di Indonesia mendasarkan diri pada prinsip kesetaraan dan keadilan di hadapan hukum. Semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum dan memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum dan keadilan.
  • Hak Asasi Manusia: Prinsip demokrasi di Indonesia mencakup perlindungan hak asasi manusia yang meliputi hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Ini termasuk kebebasan berbicara, kebebasan beragama, hak atas pendidikan, hak atas pekerjaan, dan lain sebagainya.
  • Pemerintahan yang Bertanggung Jawab: Pemerintah yang dipilih harus bertanggung jawab kepada rakyat. Artinya, mereka harus melaksanakan kebijakan yang didasarkan pada kepentingan masyarakat dan akuntabel atas tindakan mereka. Prinsip ini mencakup transparansi dalam pengambilan keputusan, responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, dan keterbukaan terhadap masukan dan kritik.
  • Pemisahan Kekuasaan: Prinsip demokrasi di Indonesia juga mencakup pemisahan kekuasaan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setiap cabang pemerintahan memiliki peran dan fungsi yang jelas serta mekanisme pengawasan yang saling mengawasi guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
  • Partisipasi Politik: Demokrasi di Indonesia mendorong partisipasi politik yang aktif dari warga negara. Ini mencakup hak untuk memberikan suara dalam pemilihan umum, berpartisipasi dalam organisasi politik, serta menyuarakan pendapat dan aspirasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial dan demonstrasi damai.

Prinsip-prinsip demokrasi ini tercermin dalam konstitusi Indonesia, yaitu Undang-Undang Dasar 1945, serta dalam berbagai undang-undang dan peraturan lainnya yang mengatur sistem politik dan pemerintahan di negara ini. Meskipun masih ada tantangan dalam mewujudkan prinsip-prinsip demokrasi secara penuh, Indonesia terus berupaya untuk memperkuat demokrasi dan menjaga nilai-nilai demokratisnya.

 

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulannya bahwa sistem ini memberikan warga negara kontrol atas pemerintahan mereka, memungkinkan partisipasi politik yang aktif, dan melindungi hak asasi manusia. Demokrasi juga menempatkan kedaulatan politik pada rakyat, memastikan bahwa keputusan politik didasarkan pada kehendak mayoritas sambil melindungi hak-hak minoritas. Meskipun demikian, demokrasi tidaklah sempurna dan menghadapi tantangan seperti polarisasi politik, korupsi, dan disinformasi. Namun, melalui upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan partisipasi publik, memperkuat lembaga-lembaga demokratis, dan menjaga keseimbangan kekuasaan, demokrasi dapat terus berkembang sebagai sistem politik yang efektif dan inklusif untuk masyarakat yang beragam.

Saran: Demokrasi di indonesia harus di pahamin karna agar semua masyarakat bisa menggunakandemokrasi masing-masing dengan sebaik-baiknya.

DAFTAR PUSTAKA

daha, m. k. (2021, NOVEMBER 12). PRETAK OSF. Retrieved from osf.io: https://osf.io/preprints/osf/bfqtv

pamungkas, A. (2022). DEMOKRASI. acdemia.edu, 7-8.

Purnaweni, H. (2004). DEMOKRASI INDONESIA : Dari Masa Ke Masa . Administrasi Publik , Vol.3 No.2.

Rosana, E. (2016). NEGARA DEMOKRASI DAN HAK ASASI MANUSIA . Raden Intan , vol.12.no.1.

Subiakto, H. (2012). Komunikasi Politik,Media Dan demokrasi. INDONESIA: PRENADAMEDIA GROUP.

Zaenal Abidin Saleh S, H. (2008). DEMOKRASI DAN PARTAI POLITIK. LEGISLASI INDONESIA, VOL.5.NO.1.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun