Cryptocurrency mungkin memiliki tempat di masa depan ekonomi syariah, tetapi penggunaannya harus mengikuti prinsip-prinsip syariah dengan ketat agar tidak terjebak dalam spekulasi atau praktik yang tidak diperbolehkan. Dengan regulasi dan panduan yang jelas, mungkin suatu hari nanti cryptocurrency akan menjadi bagian dari sistem keuangan syariah yang inovatif dan inklusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H