Mohon tunggu...
Muhammad Ali Junaidi
Muhammad Ali Junaidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris

Oi! Saya Muhammad Ali Junaidi, sehari-hari saya sibuk bermain musik, membaca buku, dan menulis. Musik biar hati senang, baca biar otak nggak kosong, dan menulis? Biar kelihatan pintar (meski kadang lebih pintar gaya daripada isi). Kepribadian saya? Ya, biasa-biasa saja, tidak serumit persamaan diferensial. Tapi kalau soal topik favorit, saya suka yang berat-berat boskuu. Ekonomi, hukum, filsafat, teknologi, dan tentu saja, musik. Katanya, hidup jangan terlalu serius, tapi buat saya diskusi-diskusi berat ini lebih seru daripada drama sinetron. Terima kasih sudah mampir! Jangan sungkan kalau mau diskusi serius, atau sekadar ketawa-ketiwi baca tulisan saya. Mari berbagi inspirasi dan (sedikit) pusing bersama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Bank Syariah Benar-benar Bebas Riba? Menelaah Praktik dan Kebijakan Perbankan Syariah

5 November 2024   20:53 Diperbarui: 5 November 2024   21:11 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk memastikan bahwa perbankan syariah benar-benar bebas dari riba, diperlukan inovasi dalam produk keuangan yang lebih murni berlandaskan pada prinsip bagi hasil, seperti musyarakah dan mudarabah. Selain itu, bank syariah juga harus meningkatkan transparansi dalam penjelasan produk kepada nasabah, memastikan bahwa produk tersebut mudah dipahami dan tidak mengandung gharar.

Regulasi dari pihak otoritas keuangan syariah juga sangat penting. Peningkatan pengawasan dan penyusunan standar syariah yang lebih ketat akan membantu mengarahkan perbankan syariah menuju praktik yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam, terutama dalam hal keadilan dan kesetaraan.

Kesimpulan

Meskipun bank syariah menawarkan alternatif bagi masyarakat yang ingin menghindari riba, tantangan dalam mempraktikkan prinsip-prinsip syariah secara murni masih cukup besar. Beberapa produk perbankan syariah masih menuai kontroversi karena dianggap mirip dengan praktik bunga dalam bank konvensional. Di masa depan, inovasi dalam produk keuangan syariah serta pengawasan yang lebih ketat dari otoritas keuangan diharapkan dapat menciptakan sistem perbankan yang benar-benar bebas dari riba dan sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun