Mohon tunggu...
Muhammad Ali Junaidi
Muhammad Ali Junaidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa S1 Ekonomi Syariah di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris

Oi! Saya Muhammad Ali Junaidi, sehari-hari saya sibuk bermain musik, membaca buku, dan menulis. Musik biar hati senang, baca biar otak nggak kosong, dan menulis? Biar kelihatan pintar (meski kadang lebih pintar gaya daripada isi). Kepribadian saya? Ya, biasa-biasa saja, tidak serumit persamaan diferensial. Tapi kalau soal topik favorit, saya suka yang berat-berat boskuu. Ekonomi, hukum, filsafat, teknologi, dan tentu saja, musik. Katanya, hidup jangan terlalu serius, tapi buat saya diskusi-diskusi berat ini lebih seru daripada drama sinetron. Terima kasih sudah mampir! Jangan sungkan kalau mau diskusi serius, atau sekadar ketawa-ketiwi baca tulisan saya. Mari berbagi inspirasi dan (sedikit) pusing bersama.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gelombang Perjudian Online di Kalangan Anak Muda: Perspektif Ekonomi Syariah

4 November 2024   22:08 Diperbarui: 4 November 2024   22:14 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengatasi gelombang perjudian online membutuhkan pendekatan yang holistik, di mana keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintahan bekerja sama. Beberapa solusi dari perspektif ekonomi syariah antara lain:

1. Pendidikan Keuangan Sejak Dini

Mengajarkan anak muda tentang manajemen keuangan berbasis syariah dapat mengurangi ketertarikan mereka pada perjudian. Ini mencakup pemahaman tentang pentingnya menabung, investasi yang halal, dan perencanaan keuangan jangka panjang.

2. Pengawasan Konten Digital

Orang tua dan lembaga pendidikan harus bekerja sama untuk memantau dan mengendalikan akses anak-anak terhadap situs perjudian online. Pemerintah juga bisa meningkatkan pengawasan terhadap platform perjudian.

3. Mempromosikan Kegiatan Alternatif

Dengan menyediakan kegiatan yang produktif, seperti olahraga, seni, dan aktivitas yang bermanfaat, anak muda dapat dialihkan dari perjudian. Lembaga masyarakat bisa aktif dalam memfasilitasi kegiatan ini.

4. Sosialisasi Bahaya Perjudian

Pemerintah dan tokoh agama bisa memberikan edukasi mengenai bahaya perjudian, terutama melalui media sosial yang sering diakses anak muda. Edukasi ini bisa mencakup cerita nyata dan dampak buruk perjudian terhadap individu dan keluarga.

Kesimpulan

Perjudian online merupakan ancaman serius bagi generasi muda Indonesia. Dari perspektif ekonomi syariah, aktivitas ini tidak hanya berbahaya secara ekonomi tetapi juga merusak secara moral. Dengan pendekatan yang tepat, yaitu memberikan edukasi, menyediakan alternatif yang produktif, serta memonitor akses digital, diharapkan anak muda dapat lebih memahami risiko perjudian dan menjauhinya demi masa depan yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun