Mohon tunggu...
Muhammad Alif Syahroni
Muhammad Alif Syahroni Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

dibilang orang ganteng

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Strategi Integrasi dalam Komunikasi Multibahasa

30 Juni 2024   13:46 Diperbarui: 30 Juni 2024   13:49 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan interferensi ini, sering dikatakan bahwa bahasa Indonesia tidak berkembang secara wajar dalam hal dinamika fonologi, morfologi, sintaksis, dan semantiknya. Terbukti bahwa Pusat Bahasa menolak pengaruh dari bahasa daerah atau bahasa asing, meskipun lembaga ini sulit membendung pengaruh tersebut.

Sebagai akibat dari kondisi di atas, pelaksanaan pendidikan ketiga kelompok bahasa tersebut saling berkompetisi dalam hal pembentukan identitas nasional di satu sisi dan kebijakan pemerintah di sisi lain. Pendidikan Bahasa Indonesia diarahkan untuk kepentingan nasional, dan pada saat yang sama, bahasa-bahasa daerah diajarkan sebagai mata pelajaran terutama untuk melestarikan budaya lokal (meskipun hanya bersifat superfisial), sedangkan bahasa asing ditempatkan sebagai sarana instrumental.

Tidak dapat dipungkiri bahwa Pusat Bahasa memiliki peranan yang besar, tetapi memberikan tekanan yang kuat pada bahasa Indonesia dan sedikit memberikan perhatian pada bahasa daerah atau bahasa asing menimbulkan dampak yang tidak kecil pada pengajaran bahasa. Di satu pihak, meskipun Departemen Pendidikan Nasional bertanggungjawab pada pelaksanaan pendidikan bahasa di negara ini, karena departemen ini tidak menganggap bahasa sebagai bidang yang penting di kurikulum sekolah, kebijakan yang dibuat pun belum dapat mengatasi dampak tersebut.

Dampak yang paling menonjol adalah bahwa kurikulum nasional harus berisi Bahasa Indonesia standar, dan dalam pelaksanaannya, target ambisius dicanangkan agar penutur

Bahasa Indonesia dapat menggunakannya secara baik dan benar di berbagai ranah. Dampak berikutnya adalah bahasa-bahasa daerah secara praktis terabaikan. Bahasa-bahasa ini, terutama beberapa bahasa daerah yang mempunyai penutur dalam jumlah besar, hanya digunakan secara lokal. Pada masyarakat yang multicultural dan multilingual, tidaklah pada

tempatnya untuk tidak memposisikan dan mempromosikan bahasa-bahasa daerah dengan cara yang sama seperti memperlakukan Bahasa Indonesia. 


Memang betul bahwa sudah sering disepakati bahwa bahasa-bahasa daerah harus dilestarikan untuk mendukung kebudayaan lokal, tetapi tindakan yang nyata untuk menempatkan bahasa daerah dalam kerangka pendidikan bahasa yang terencana secara keseluruhan tidak pernah dilakukan. 

Demikian pula, dampak negatif juga dialami oleh bahasa-bahasa asing di negara ini. Bahasa-bahasa ini ditempatkan di kurikulum hanya sebagai sarana untuk mencapai tujuan intrumental, terutama untuk memenuhi keperluan pasar kerja. Keindahan sastra dan kesaling mengertian budaya asing melalui pengajaran bahasa asing jarang tersentuh, kecuali di jurusan bahasa asing di perguruan tinggi.

Dalam hal demokrasi kebahasaan, cara penempatan ketiga kelompok bahasa tersebut menimbulkan diskriminasi linguistik. Dengan meminjam istilah Philipsons (1992), karena cara penempatan tersebut memungkinkan terciptanya kondisi yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang superior dan kedua kelompok bahasa yang lain dikesampingkan, "imperialisme linguistik" sedang terjadi di negeri ini. 

Lagi pula, karena kebijakan bahasa lebih banyak diarahkan untuk kepentingan identitas nasional, keadaan ini juga mendorong terciptanya kondisi yang memungkinkan para penguasa negara di tingkat elite melakukan indoktrinasi ideologi dengan menyalahgunakan pemakaian bahasa, seperti membelokkan makna dengan memanfaatkan eupemisme.

Dengan melihat kenyataan di atas, perlu diargumentasikan bahwa dalam hal pendidikan kebahasaan, ketiga kelompok bahasa tersebut harus diajarkan secara seimbang. Dalam konteks penggunaan bahasa di berbagai ranah, termasuk rahan pemerintahan, tidak saja "demokrasi linguistik" yang perlu diketengahkan (Santosa, 1998a) di berbagai aspek kehidupan, tetapi juga kesadaran berbahasa secara penuh, termasuk dalam pendidikan dan pengajaran bahasa (van Lier, 1995: 98) untuk menempatkan ketiga kelompok bahasa tersebut sesuai dengan fungsinya masing-masing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun