Mohon tunggu...
MUHAMMAD AGAM DWIPUTRA
MUHAMMAD AGAM DWIPUTRA Mohon Tunggu... Arsitek - Mahasiswa_S1 Arsitektur Universitas Mercubuana

NIM : 41221120005 Universitas Mercu Buana Meruya, Fakultas Teknik prodi Arsitektur. Dosen Pengampu : Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 11 - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB

21 November 2024   14:26 Diperbarui: 21 November 2024   14:26 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Misalnya, jika Superego terlalu dominan, individu dapat mengalami rasa bersalah yang berlebihan. Rasa bersalah ini dapat muncul ketika mereka merasa tidak mampu memenuhi harapan moral yang ditetapkan oleh Superego. Dalam beberapa kasus, individu mungkin mencoba mengatasi rasa bersalah ini dengan melakukan tindakan kriminal sebagai bentuk pelarian atau pembalasan terhadap diri mereka sendiri. Mereka mungkin merasa bahwa tindakan tersebut adalah satu-satunya cara untuk mendapatkan kembali kendali atau mengatasi tekanan emosional yang mereka rasakan.

Sebaliknya, jika Id terlalu dominan, individu mungkin bertindak impulsif tanpa mempertimbangkan konsekuensi dari tindakan mereka. Dalam keadaan ini, mereka lebih cenderung melakukan tindakan kriminal karena dorongan naluriah yang kuat tanpa kendali dari Ego atau Superego.

Dalam teori psikoanalisis Sigmund Freud, individu yang memiliki Superego yang terlalu kuat cenderung mengalami rasa bersalah yang berlebihan, bahkan tanpa alasan yang jelas. Superego berfungsi sebagai pengawas moral yang menginternalisasi norma dan nilai masyarakat. Ketika Superego mendominasi, individu merasa tertekan oleh harapan dan standar moral yang tinggi, yang dapat menyebabkan mereka merasa bersalah meskipun mereka tidak melakukan kesalahan apa pun.

Sebagai cara untuk menghilangkan rasa bersalah ini, individu mungkin mencari hukuman. Ironisnya, pencarian hukuman ini sering kali diwujudkan melalui tindakan kriminal. Dalam konteks ini, individu mungkin melakukan kejahatan sebagai bentuk pembalasan diri atau untuk mendapatkan pelepasan dari tekanan emosional yang mereka rasakan. Tindakan kriminal menjadi cara untuk mengekspresikan konflik internal yang tidak dapat mereka selesaikan dengan cara yang lebih konstruktif.

Prinsip Kesenangan dan Dorongan Id

Freud juga menyoroti pentingnya prinsip kesenangan sebagai faktor pendorong kejahatan. Dalam pandangannya, Id adalah bagian dari kepribadian yang beroperasi berdasarkan dorongan biologis dan kebutuhan dasar, seperti kebutuhan akan makanan, seks, dan kelangsungan hidup. Id tidak mengenal batasan moral dan hanya ingin memenuhi keinginannya secepat mungkin.

Ketika kebutuhan ini tidak dapat dipenuhi secara legal atau menurut norma sosial, individu mungkin merasa terpaksa untuk memenuhinya melalui cara ilegal. Misalnya, seseorang yang lapar dan tidak memiliki akses ke makanan yang sah mungkin akan mencuri untuk memenuhi kebutuhannya. Dalam situasi seperti itu, dorongan kuat Id dapat mengalahkan kendali yang seharusnya diberikan oleh Ego dan Superego.

Interaksi Antara Superego dan Id

Interaksi antara Superego yang terlalu kuat dan Id yang mendorong pencarian kesenangan menciptakan konflik dalam diri individu. Ketika Superego menekan dorongan Id, individu mungkin mengalami ketegangan emosional tingkat tinggi. Jika tekanan ini tidak dikelola dengan baik, individu mungkin mencari cara untuk melepaskan ketegangan ini, yang dapat menyebabkan tindakan kriminal.

Misalnya, seseorang yang merasa ditekan oleh Superego untuk selalu berperilaku baik mungkin merasa terjebak. Dalam upaya untuk mengatasi tekanan ini, mereka mungkin terlibat dalam tindakan yang bertentangan dengan norma sosial, seperti mencuri atau berbohong, sebagai cara untuk mendapatkan kepuasan instan yang diwakili oleh Id.

Modul Prof Apollo
Modul Prof Apollo

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun