Terminologi atau peristilahan adalah ilmu tentang istilah dan penggunaannya. Istilah adalah kata dan gabungan kata yang digunakan dalam konteks tertentu. Kajian terminologi antara lain mencakup pembentukannya serta kaitan istilah dengan suatu budaya. Ahli dalam terminologi disebut dengan juru istilah "terminologist" dan kadang merupakan bagian dari bidang penerjemahan.
Istilah-istilah yang ada pada hubungan inernasinonal yaitu :
 1.  Acceptance
 Kesepakatan atas naskah awal hasil perumusan perundingan.
2. Â Accord
Persetujuan antara pihak bersengketa yang menghendaki tercapainya  persetujuan dalam rangka terwujudnya kedamaian bersama.
3. Advisory opinion
Nasehat hukum yang diterima atau tidak diterimanya itu terserah kepada pihak pemohon.
4. Agreement
 Suatu perjanjian antara dua negara atau lebih dengan mempunyai akibat hukum seperti traktat, namun dalam agreement lebih bersifat eksekutif atau teknis administratif dan tidak mutlak harus diratifikasi.
5. Aksesi (Accesion)
Apabila negara yang mengesahkan suatu perjanjian internasional tidak turut menandatangani naskah perjanjian.
6. Aliran hukum kodrat
Suatu aliran (paham) yang mendasarkan sumber hukum internasional pada hukum kodrat (alam).
7. Aliran Positivisme
Suatu aliran (paham) yang mendasarkan pada sumber hukum internasional pada traktat dan adat kebiasaan.
8. Arbitrasi
Salah satu institusi (lembaga) peradilan yang berperan sebagai mediator (perantara) atau wasit (penengah) untuk membantu penyelesaian masalah sengketa yang berlaku dalam sistem hukum nasional maupun internasional.
9. Asas itikad baik
Setiap perjanjian yang dibuat atas dasar itikad baik atau jujur dan tidak ada unsur penipuan.
10. Asas pacta sun servada
Setiap perjanjian yang dibuat harus dipatuhi oleh mereka yang membuatnya atau mengikatkan diri.
         Adapun juga organisasi-organisasi internasional yang berperan penting pada era
globalisasi saat ini, yaitu :
1. ASEAN
Association of South East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi yang menjadi wadah kerjasama regional di bidang ekonomi, sosial budaya, dan politik antara negara-negara di Asia Tenggara.
2. APEC
Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) adalah kerjasama antar negara berkembang di kawasan Asia Pasifik yang terdiri dari 21 negara anggota. Adapun tujuan organisasi ini adalah untuk menjalin kerjasama antara negara anggota di berbagai bidang, seperti investasi, perdagangan, pariwisata, dan sumber daya manusia.
3. United Nations
United Nations (UN) atau lebih kita kenal dengan istilah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi yang mendorong kerjasama internasional. Hingga saat ini ada 193 negara yang telah menjadi anggota PBB, termasuk Indonesia.
4. ASEM
Asia Europe Meeting (ASEM) adalah suatu forum kerjasama antara negara Asia dan Eropa dalam upaya menjaga perdamaian global, stabilitas, dan kemakmuran. Bentuk kerjasama yang dilakukan adalah perdagangan dan investasi antar negara anggota.
5. FAO
Food and Agricultural Organization (FAO) adalah organisasi antar negara di bidang pertanian dan pangan dimana tujuannya adalah untuk memajukan sektor pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, pengairan, dan lain-lain.
Sekian penjelasan ringkas mengenai istilah-istilah dalam hubungan internasional dan organisai-organisasi internasional. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda.
Referensi :
https://id.wikipedia.org/wiki/Terminologi
https://belajargiat.id/istilah-perjanjian-internasional/
https://www.maxmanroe.com/vid/organisasi/organisasi-internasional.html
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI