Mohon tunggu...
Muhammad Adibrata
Muhammad Adibrata Mohon Tunggu... Lainnya - UNISSULA

Membaca buku sekaligus sebagai konten kreator yang ingin menjadi penulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Revitalisasi Gerakan Mahasiswa untuk Formulasi Gagasan Perubahan Sosial di Era Digital

5 September 2024   09:40 Diperbarui: 5 September 2024   09:40 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak

Gerakan mahasiswa memainkan peran penting dalam sejarah perubahan sosial di Indonesia, namun, dinamika gerakan ini mengalami tantangan signifikan dengan munculnya era digital. Teknologi informasi dan media sosial kini menjadi alat utama dalam menyampaikan aspirasi dan mengorganisasi gerakan, tetapi juga menghadirkan risiko berupa penyebaran hoaks yang dapat merusak kredibilitas gerakan mahasiswa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi revitalisasi gerakan mahasiswa, formulasi gagasan perubahan sosial, serta dampak era digital terhadap strategi tersebut. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan studi literatur sebagai teknik utama pengumpulan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi revitalisasi yang mencakup penguatan organisasi, pengembangan pemikiran kritis, dan pemanfaatan teknologi digital berperan penting dalam menjaga relevansi gerakan mahasiswa. Di era digital, mahasiswa dituntut untuk mampu memanfaatkan teknologi secara bijak, memperkuat literasi digital, dan memperluas jangkauan gerakan di tingkat global. Kesimpulannya, revitalisasi gerakan mahasiswa bukan hanya penyesuaian teknis, tetapi juga pembaruan semangat perjuangan yang lebih relevan dengan tantangan zaman.

Kata Kunci: Gerakan mahasiswa, era digital, revitalisasi.

PENDAHULUAN

Gerakan mahasiswa memiliki peran penting dalam sejarah perubahan sosial di Indonesia. Sejak masa kemerdekaan hingga reformasi, mahasiswa selalu menjadi salah satu kelompok yang vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menentang ketidakadilan. Peran mahasiswa tidak hanya terbatas pada ruang akademis, tetapi juga meluas ke ranah politik dan sosial, di mana mereka menjadi agen perubahan yang kuat dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah dan memperjuangkan keadilan sosial. Gerakan ini telah membuktikan bahwa mahasiswa adalah kekuatan intelektual yang mampu mendorong perubahan sosial secara signifikan.

Namun dengan masuknya era digital, dinamika gerakan mahasiswa mengalami perubahan yang cukup signifikan. Teknologi informasi dan media sosial menjadi alat utama dalam menyampaikan aspirasi dan mengorganisasi gerakan. Sementara media sosial memberikan kemudahan dalam menyebarkan pesan dengan cepat, hal ini juga menghadirkan tantangan, seperti informasi yang salah atau hoaks yang dapat mengganggu kredibilitas gerakan. Perubahan ini menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa perlu beradaptasi dengan teknologi digital agar tetap relevan dan efektif dalam memperjuangkan perubahan sosial.

Urgensi revitalisasi gerakan mahasiswa sangat terasa dalam menghadapi perubahan sosial di era digital ini. Mahasiswa tidak hanya perlu mempertahankan semangat kritis, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat pengaruh gerakan(Bahri, 2019)pe. Adaptasi ini penting agar gerakan mahasiswa tidak hanya menjadi reaktif, tetapi juga proaktif dalam merespons isu-isu sosial, politik, dan ekonomi yang muncul di era digital. Revitalisasi ini menuntut mahasiswa untuk lebih inovatif dalam merancang strategi gerakan yang sesuai dengan kondisi zaman.

Revitalisasi gerakan mahasiswa juga diperlukan untuk menjaga relevansi mereka sebagai penggerak perubahan sosial. Tantangan yang dihadapi mahasiswa saat ini lebih kompleks, termasuk isu globalisasi, perubahan iklim, ketidaksetaraan ekonomi, dan permasalahan demokrasi(Miswar dkk., 2023). Dalam konteks ini, mahasiswa harus mampu berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat serta menggunakan teknologi digital untuk memperluas jangkauan dan dampak gerakan mereka. Hal ini membutuhkan pemikiran yang lebih strategis dan terorganisir agar gerakan mahasiswa dapat tetap menjadi agen perubahan yang efektif.

penting bagi gerakan mahasiswa untuk tidak hanya sekadar bertahan di tengah perubahan sosial yang cepat, tetapi juga menjadi pelopor dalam mendorong perubahan tersebut. Revitalisasi gerakan mahasiswa di era digital merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa semangat perjuangan mereka tetap hidup dan relevan(Ariani, 2020). Maka pada artikel ini peneliti akan menjabarkan terkait dengan Revitalisasi gerakan mahasiswa di era digital merupakan langkah krusial dalam memastikan bahwa semangat perjuangan dengan memanfaatkan teknologi secara bijak, gerakan mahasiswa dapat terus memainkan peran vital dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih adil dan inklusif di Indonesia.

METODE PENELITIAN

Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur sebagai teknik utama pengumpulan data. Sumber data berasal dari berbagai artikel ilmiah, buku, dan dokumen terkait revitalisasi gerakan mahasiswa, khususnya dalam konteks perubahan sosial di era digital(Adlini dkk., 2022). Penelitian ini menganalisis berbagai strategi revitalisasi yang mencakup penguatan organisasi, pemikiran kritis, dan penggunaan teknologi digital, serta dampaknya terhadap kualitas formulasi gagasan mahasiswa. Selain itu, penelitian ini juga akan mengkaji tantangan dan peluang yang dihadapi gerakan mahasiswa dalam era digital, termasuk pengaruh media sosial dan tantangan literasi digital. Data yang dikumpulkan akan dianalisis secara mendalam menggunakan metode analisis tematik untuk menggali keterkaitan antara revitalisasi gerakan mahasiswa dan perubahan sosial yang lebih luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun